Advertisement

Pungutan PBB-P2 di Gunungkidul Mencapai Rp2,1 Miliar

Andreas Yuda Pramono
Selasa, 07 Mei 2024 - 21:57 WIB
Maya Herawati
Pungutan PBB-P2 di Gunungkidul Mencapai Rp2,1 Miliar Pajak - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul menyebut capaian pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Gunungkidul telah mencapai Rp2,1 miliar. PBB-P2 merupakan salah satu pajak daerah yang menjadi penyumbang pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala BKAD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dilakukan sejak Maret 2024. Jumlah SPPT yang mencapai 618.977 lembar meningkat dari tahun lalu yang hanya mencapai 5.487 lembar.

Advertisement

Adapun nominal dari total jumlah SPPT tersebut mencapi Rp27,2 miliar. Lalu, target PBB-P2 pada 2024 sebesar Rp24,3 miliar. Angka itu naik Rp700 juta dari target pajak tahun lalu. Jatuh tempo pembayaran pajak pada 30 September 2024. “Tahun-tahun sebelumnya ada tunggakan pajak, tapi tahun ini tentu belum bisa dilihat,” kata Putro dihubungi, Selasa (7/5/2024).

BACA JUGA: Pekerja Proyek Benteng Kraton Meninggal Tertimpa Beton, Begini Respons Pemda DIY

Guna mendorong masyarakat agar tepat waktu membayar pajak, BKAD menggunakan metode pemberian penghargaan atau reward. Hanya, BKAD belum membahas bentuk reward yang akan diberikan tahun ini. “Kami belum membahas sampai sejauh itu, tetapi reward itu menjadi bagian dari pertimbangan kami untuk mendorong kinerja yang maksimal,” katanya.

Lurah Ngestirejo, Tanjungsari, Wahyu Suhendri mengatakan pihaknya telah menetapkan 20 Mei sebagai hari PBB. Penetapan tersebut menjadi cara pemerintah kalurahan mendorong warga membayar pajak tepat waktu. “Sampai saat ini, kami mencatat pembayaran PBB-P2 sudah di atas 80 persen lunas dari total beban pajak sebesar Rp200-an juta,” kata Suhendri.

Panewu Rongkop, Esi Suharto mengatakan sudah ada satu kalurahan di wilayahnya yang telah melunasi PBB-P2. Dia juga menegaskan pembayaran PBB-P2 dari delapan kalurahan selalu lunas tiap tahunnya. “Angka nominal untuk tiga kalurahan belum saya update. Kalurahan mana saja juga belum tahu. Baru itu informasi yang saya dapat,” kata Esi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Aturan Baru, Pekerja Terkena PHK Masih Dijamin BPJS Kesehatan

News
| Minggu, 19 Mei 2024, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu

Wisata
| Sabtu, 18 Mei 2024, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement