Advertisement

Pupuk Murah Beredar di Ngawen, Pemkab Gunungkidul Curiga Palsu

Andreas Yuda Pramono
Selasa, 07 Mei 2024 - 19:07 WIB
Arief Junianto
Pupuk Murah Beredar di Ngawen, Pemkab Gunungkidul Curiga Palsu Ilustrasi pupuk urea. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul menyampaikan bahwa ada peredaran pupuk yang mencurigakan di Kapanewon Ngawen. Pupuk nonsubsidi tersebut dibanderol dengan harga sangat murah. Saat ini, DPP sedang membawa sampel pupuk tersebut untuk diujikan di laboratorium milik Kementerian Pertanian.

Kepala DPP Gunungkidul, Rismiyadi mengatakan instansinya mendapat informasi peredaran pupuk tersebut pada Senin (6/5/2024). Dia curiga karena pupuk pertanian tersebut sangat murah dan di jual ke berbagai daerah menggunakan mobil pikap. “Takutnya itu palsu, tapi ini baru dugaan. Sekarang ini baru kami ambil sampelnya,” kata Rismiyadi dihubungi, Selasa (7/5/2024).

Advertisement

Rismiyadi mengaku pupuk tersebut tidak mencantumkan secara tegas pupuk NPK. Dia melihat menduga pupuk tersebut adalah NPK karena ada merek pupuk tertentu yang dicatut.

Selain itu, menurut dia ada tulisan Gresik, Jawa Timur yang menjadi alamat pusat produksi pupuk tersebut.

Harga normal pupuk bersubsidi jenis Urea dari distributor resmi dibanderol Rp2.250 per kilogram (kg) dan NPK Rp2.300 per kg. Kedua jenis pupuk tersebut biasa dijual dalam kemasan per 50 kg.

Sedangkan, harga pupuk nonsubsidi yang dijual di Ngawen dibanderol dengan harga bervariasi mulai dari Rp150.000 dan Rp250.000. Pupuk tersebut juga dapat ditawar. Dengan kata lain, tidak ada penetapan harga eceran tertinggi (HET). “Penjual yang disinyalir mengedarkan pakai dua pikup,” katanya.

Lurah Kampung, Suparna mengatakan informasi peredaran pupuk yang diduga palsu tersebut berawal saat anaknya yang memiliki toko pertanian mendapat informasi dari warga yang membeli pupuk murah yang dijual oleh seseorang menggunakan pikap. “Jadi penjual ini turun dari mobil dan menawarkan ke warga pupuk NPK Mutiara. Tapi harga pupuk itu murah. Warga ada yang beli sampai empat karung,” kata Suparna.

Penjual tersebut menggunakan nama anak Suparna untuk meyakinkan pembeli bahwa pupuk yang dijual legal dan berkualitas. Padahal, anak Suparna membeli pupuk untuk stok toko dengan mengacu pada legalitas dan distributor resmi.

BACA JUGA: Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi Supaya Tidak Menumpuk

Menurut Suparna, harga pupuk NPK Mutiara nonsubsidi seharusnya mencapai Rp800.000 per 50 kg. Penjual diduga penipu tersebut justru menjual Rp450.000 per 50 kg; dan pembeli pupuk itu tersebar di beberapa padukuhan. “Pupuk itu di pikup dan ditutup terpal. Warga menawar dan dibayar seharga Rp300.000,” katanya.

Dari hasil pantauan Suparna, pupuk NPK Mutiara yang dibeli warga dari penjual tersebut merupakan kapur dolomit. Kapur dolomit adalah mineral yang memiliki manfaat untuk menetralkan pH tanah. “Harga kok seenaknya begitu. Harusnya ada HET dan pupuk yang dijual itu kan pupuk subsidi seperti urea dan ponska juga,” ucapnya.

Padahal, warga yang ingin mengakses pupuk subsidi harus menggunakan rencana definitif kebutuhan kelompok tani (RDKK) melalui kelompok tani (KT) dan Balai Penyuluh Pertanian (BPP). RDKK tersebut juga perlu mendapat tanda tangan lurah. “Informasi tadi plat kendaraan penjual itu S. Tapi nomer persisnya tidak tahu,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

3 Jenazah Pesawat Jatuh BSD Tiba di RS Polri, Posko Ante mortem dan Post Mortem Dibuka

News
| Minggu, 19 Mei 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu

Wisata
| Sabtu, 18 Mei 2024, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement