Advertisement
Bupati Halim Minta Warga dan Pelaku Usaha Jasa Angkut Sampah Hubungi DLH Jika Kesulitan Buang Sampah
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul Abdul Halim Muslih meminta kepada masyarakat dan pelaku usaha jasa angkut sampah untuk menghubungi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul jika kesulitan dalam membuang sampah. Melalui komunikasi dengan DLH harapannya dapat menekan persoalan pembuangan sampah liar di Bumi Projotamansari.
"Kalau memang kesulitan membuang sampah, sampaikan saja kepada DLH. Karena rumah tangga itu umumnya tidak membuang sampah sendiri karena ada penyedia jasa," kata Bupati Halim, Rabu (8/5/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Muncul Tumpukan Sampah di Selopamioro, Ini yang Akan Dilakukan Pemkab Bantul
Begitu juga terkait dengan pelaku usaha jasa angkutan sampah yang kesulitan membuang sampah, Halim menyatakan agar menghubungi DLH. Saat ini, ada sebanyak 15 TPS3R di tingkat Kalurahan dan TPSS Gadingsari yang bisa dioptimalkan untuk pengolahan sampah.
"15 TPS3R di tingkat kalurahan itu masih bisa dioptimalkan. Kelima belas TPS3R itu kan masih punya tampungan, tapi kan tetap harus bayar retribusi," kata Bupati Halim.
Menurut Halim, sampai saat ini, Pemkab Bantul terus mempercepat pembangunan tiga TPST di wilayahnya, yakni di Dingkikan, Modalan dan Bawuran. Kapasitas dari ketiga TPST tersebut mencapai 150 ton sampah per hari. Oleh karena itu, Halim meminta kepada masyarakat untuk maklum dengan kondisi yang saat ini dihadapi.
"Jadi kalaupun hari ini masih ada kekurangan harap itu dimaklumi, dalam arti pembuangan sampah liar itu tidak boleh terjadi," katanya.
Selain mempercepat pembangunan tiga TPST tersebut, Pemkab meminta warga di wilayahnya yang memiliki pekarangan untuk membuat jugangan khusus sampah organik. Sebab, 75 persen sampah yang selama ini adalah sampah organik.
Ketua Paguyuban Jasa Angkut Sampah di Bantul, Sidiq mengungkapkan, ia bersama 50-an anggotanya harus menyetop pelayanan pengambilan sampah per 1 Mei 2024, sebagai dampak ditutupnya TPA Piyungan. Saat ini kesulitan untuk membuang sampah dari pelanggan.
Oleh karena itu, sampai saat ini, mereka memilih untuk menunggu kebijaksanaan dari Pemkab Bantul agar bisa kembali bisa melakukan pelayanan pengambilan sampah ke pelanggan. Sejumlah langkah telah dilakukan, termasuk datang ke kantor DLH Bantul.
"Katanya disuruh nunggu sampai September. Sementara saat kami mau buang sampah ke TPSS Gadingsari, juga tidak diperbolehkan. Karena hanya dari DLH dan beberapa depo yang diperbolehkan membuang disana," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Helikopter Ditumpangi Presiden Iran Jatuh, Rusia Kirim Pesawat Canggih Bantu Pencarian
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo Terseret Kasus Korupsi, Lurah Segera Tunjuk Pj
- Bawaslu Bantul Buka Lowongan Pengawas Desa untuk Pilkada 2024, Honor Rp1,1 Juta
- Massa Gelar Aksi Dukungan untuk Palestina di Titik Nol Kilometer Jogja
- Tekan Praktik Politik Uang di Pilkada, Bawaslu Bantul Libatkan Ormas dan Organisasi Kepemudaan
- Harga Bawang Putih Jauh Melampaui HET, KPPU Jogja Turun Tangan
Advertisement
Advertisement