Advertisement

KPU Bantul Berharap Tidak Ada Perpanjang Pendaftaran PPS

Jumali
Kamis, 09 Mei 2024 - 05:37 WIB
Ujang Hasanudin
KPU Bantul Berharap Tidak Ada Perpanjang Pendaftaran PPS Salah warga menyerahkan bukti dan berkas pendaftaran sebagai calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) Pilkada 2024 di KPU Bantul, Rabu (8/5/2024) - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul berharap tidak ada perpanjangan masa pendaftaran perekrutan calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) Pilkada 2024, yakni tetap dari Kamis (2/4/2024) sampai Rabu (8/4/2024).

Sebab, hingga hari terakhir pendaftaran, Rabu (8/5/2024) siang pukul 14.30 WIB, ada sebanyak 326 orang pendaftar yang telah mengunggah berkas di 75 Kalurahan se-kabupaten Bantul. Adapun kebutuhan PPS se Kabupaten Bantul untuk Pilkada Bantul 2024 mencapai 225 petugas. Sementara jumlah cadangan untuk petugas PPS dibutuhkan sebanyak 225 petugas.

Advertisement

"Harapan kami tidak ada perpanjangan. Meski demikian, kami tetap akan tunggu sampai batas akhir pendaftaran sampai pukul 23.59 WIB nanti," kata Kepala Divisi Sosial Pendidikan Politik dan Sumber Daya Manusia (SDM), KPU Bantul, Wuri Rahmawati, di Kantor KPU Bantul, Rabu (8/5/2024).

Wuri menambahkan, jumlah PPS yang dibutuhkan pada Pilkada Bantul 2024 mencapai 225 petugas, Di mana setiap kalurahan dibutuhkan 3 petugas. Meski demkian, pihaknya juga harus menyiapkan 3 petugas cadangan di masing-masing kelurahan, untuk mengatasi, jika nantinya 225 petugas terpilih berhalangan bertugas.

"Jadi nanti calon penggantinya diambilkan dari petugas cadangan tersebut," imbuh Wuri.

BACA JUGA: Agar Netral, Pandu Dorong Dukuh Jadi KPPS saat Pilkada Bantul 2024

Menurut Wuri, para PPS terpilih tersebut nantinya memiliki masa kerja selama 8 bulan. Dimana, untuk PPS akan bekerja sejak dilantik pada 26 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.

"Untuk honorarium, bagi ketua senilai Rp1,5 juta dan anggota Rp1,3 juta perbulan. Jadi sama untuk honorarium PPK PPS Pemilu 2024," ungkap Wuri.

Lebih rinci, Wuri mengungkapkan, pendaftaran PPS dilakukan melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba) dan terbuka untuk umum. Lalu, pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi computer assisted test (CAT) dengan materi mengenai pengetahuan kebangsaan, kompetensi dasar dan pengetahuan kepemiluan, pada 15 Mei 2024 sampai 18 Mei 2024.

"Untuk lokasi belum kami tentukan," ucap Wuri.

Sementara Damas Yunus Ashari, 19, warga Kretek mengaku sengaja mendaftar sebagai calon PPS. Alasannya, selain untuk mengisi waktu luang juga untuk menambah pengalaman. "Untuk nambah pengalaman. Utamanya berkaitan dengan proses pemilihan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Tremor Terus Terjadi di Gunung Ile Lewotolok

News
| Senin, 20 Mei 2024, 08:07 WIB

Advertisement

alt

Lokasi Kolam Air Panas di Jogja, Cocok untuk Meredakan Lelah

Wisata
| Senin, 20 Mei 2024, 07:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement