Advertisement
DPRD Sleman Optimistis Mayoritas Raperda Selesai Dibahas Sebelum Pergantian Keangotaan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sleman, Respati Agus Sasangka optimistis pembahasan raperda baru bisa diselesaikan sebelum adanya pergantian anggota DPRD baru hasil Pemilu 2024. Keyakinan ini tak lepas karena Sebagian besar rancangan sudah selesai dibahas.
“Ada 13 raperda yang dibahas di tahun ini. Rinciannya, tujuh inisiatif dewan dan enam usulan bupati,” kata Respati, Kamis (9/5/2024).
Advertisement
Dia menjelaskan, untuk saat ini pansus sedang membahas tiga raperda. Pembahasan meliputi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, Badan Keswadayaan Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Indonsia.
“Masih proses pembahasan dan mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar,” katanya.
Hingga awal Mei ini sudah menyelesaikan tiga pembahasan raperda. Rancangan yang selesai dibahas meliputi Pendidikan Karakter, Penyelenggaraan Kemeteorologian dan Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekusor Narkotik.
“Sudah selesai dibahas dan masih proses fasilitasi gubernur sebelum ditetapkan menjadi perda baru,” ujarnya.
Selain itu, juga ada tiga rancangan yang masuk tahap finaliasi yang kemudian bisa disepakati bersama. Rancangan ini meliputi Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok; Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan dan Tata Cara Pengisian dan Pemberhentian Perangkat kalurahan.
“Untuk raperda inisiatif tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pnedidikan Keagamaan Nonformal lainnya sedang dalam tahap konsultasi dengan pimpinan fraksi di DPRD,” katanya.
Disinggung mengenai raperda wajib tahunan, ia mengakui untuk Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023 sudah selesai dibahas. Adapun Raperda APBD 2025 dan APBD Perubahan 2024 pembahsan sangat bergantung dengan sistem di pemerintah pusat karena sudah ada jadwal pemahasan.
“Tetap yang membahas banyak dewan lama karena mulai pertengahan tahun sudah membahas KUA PPAS 2025 sebagai dasar penyusunan RAPBD 2025. Hal sama untuk APBD Perubahan 2024, nantinya dewan baru yang akan mengetok. Kami yakin, sebelum pergantian keanggotaan di Agustus mendatang sudah mulai dibahas,” katanya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta mengatakan, propemperda di tahun ini sudah disepakati dan sudah dibahas. Meski sudah ada kesepakatan pembahasan, ia tidak menampik adanya potensi perubahan perda yang dibahas.
Hal ini tertuang dalam surat DPRD Sleman No:188/477 tentang Penyampaian Propemperda 2024. Didalam penetapan kedua dijelaskan, baik bupati maupun anggota dewandapat mengajukan raperda baru di luar propemperda yang telah disepakati.
Perubahan rancangan bisa dilakukan apabila untuk mengatasi keadaan luar biasa, keadaan konflik atau bencana alam. Selain itu, adanya potensi kerja sama dengan pihak lain serta mengatasi keadaan tertentu lainnya yang memastikan ada urgensi atas suatu raperda telah disepakati bersama.
“Yang tak kalah penting usulan disesuaikan dengan peraturan di atasnya sehingga mau tidak mau harus segera dibahas agar tidak ada pertentangan antara perda dengan peraturan yang lebih tinggi,” katanya. (David Kurniawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puskesmas Dipasangi Internet Starlink, Pembiayaan Pakai Dana Operasional Kesehatan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bawaslu Bantul Buka Lowongan Pengawas Desa untuk Pilkada 2024, Honor Rp1,1 Juta
- Massa Gelar Aksi Dukungan untuk Palestina di Titik Nol Kilometer Jogja
- Tekan Praktik Politik Uang di Pilkada, Bawaslu Bantul Libatkan Ormas dan Organisasi Kepemudaan
- Harga Bawang Putih Jauh Melampaui HET, KPPU Jogja Turun Tangan
- Libatkan 13.579 Peserta, ASPD SD di Bantul Dibagi dalam Tiga Sesi karena Keterbatasan Komputer
Advertisement
Advertisement