Advertisement
Kasus Diproses Polisi, Korban Pecabulan Guru Ngaji Divisum

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polres Gunungkidul akhirnya memproses dugaan pencabulan oleh guru mengaji terhadap sepuluh muridnya di Kapanewon Saptosari, Gunungkidul.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Achmad Mirza mengatakan saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari empat orang tua korban. Empat korban anak pun baru saja dibawa ke RSUD Wonosari pada Jumat, (26/7/2024).
Advertisement
“Empat korban hari ini ke RSUD Wonosari untuk pemeriksaan kesehatan awal. Hasilnya jadi dasar visum et repertum,” kata Mirza dihubungi, Jumat, (26/7/2024).
BACA JUGA: Bediding Disebut Berkaitan dengan Fenomena Aphelion
Mirza menambahkan proses penyelidikan masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Apabila alat bukti dan bukti pendukung sudah lengkap, maka kepolisian akan menggelar perkara guna menentukan apakah perkara ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.
Sebelumnya, Pj Lurah Ngloro, Subariman mengatakan ada sepuluh anak di Kapanewon Saptosari diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh guru mengaji mereka berinisial S. Orang tua yang mengetahui kejadian tersebut lantas meminta agar S diusir dari kampung sekitar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Arus Balik Lebaran 2025, Ini Lokasi Rest Area Tol Trans Jawa untuk Istirahat dan Kenali Tipenya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Diguncang Gempa Magnitudo 3,1
- Ratusan Napi di Lapas Wonosari Dapatkan Remisi Lebaran, 3 Orang Bisa Langsung Bebas
- Damkar Sleman Evakuasi Ular Sanca Kembang dari Sebuah Restoran di Mlati Sleman
- Tim SAR Parangtritis Masih Cari Satu Korban Kecelakaan Laut
- Libur Lebaran 2025, Pengunjung GL Zoo Bisa Tembus 11.000 Orang dalam Sehari
Advertisement
Advertisement