Advertisement
Cegah Gesekan, KPU Gunungkidul Batasi Pendukung Saat Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul akan menggelar pengundian nomor pasangan calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul di KPU Gunungkidul, Senin, (23/9/2024). Dalam kesempatan itu, pendukung tiap Paslon akan bertemu. Guna mencegah terjadinya gesekan yang berujung pada konflik, KPU akan membatasi pendukung.
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengaku pihaknya masih belum melakukan pembahasan detail ihwal pengundian nomor urut Paslon tersebut. Hanya, KPU memastikan akan membatasi pendukung yang akan hadir dalam pengundian.
Advertisement
“Antar-pendukung yang bertemu ya potensi gesekan juga sih. Nanti teman-teman kepolisian siap mengantisipasi segala kemungkinan. Kami juga akan atur jumlah rombongan yang boleh mereka bawa,” kata Asih dihubungi, Kamis, (12/9).
Asih menerangkan secara teknis hanya beberapa orang yang boleh masuk ke tempat pengundian seperti pimpinan partai politik pengusung, Paslon, dua liaison officer (LO)/ naradamping, dan 20 orang tambahan. Mereka juga boleh menampilkan atraksi budaya, namun di luar kantor KPU Gunungkidul.
Dia juga mengaku kantor KPU hanya dapat menampung 100 orang. Sedangkan pengundian harus dilakukan di kantor KPU sesuai arahan KPU RI.
BACA JUGA: Bawaslu Gunungkidul Buka Pendaftaran Pengawas TPS, Honor Rp800 Ribu
Teknis pengundiannya adalah pertama, tiga Paslon akan mengambil nomor undian yang tujuannya untuk menentukan urutan pengambilan nomor Paslon. Setelah itu baru mereka akan mengambil nomor undian untuk menentukan nomor Paslon.
“Paslon yang nanti kami undang mengambil, bukan partai. Kalau teknis yang ngambil calon bupati atau wakil atau berdua itu belum. Jadwal pengundian mereka sudah tahu. Soalnya masuk tahapan juga kan,” katanya.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan Paslon dan parpol pengusung juga pendukung perlu mengikuti standar operasional prosedur (SOP) untuk mencegah terjadinya konflik.
Konflik antar-pendukung juga menjadi satu dari sembilan potensi kerawanan yang telah Bawaslu Gunungkidul petakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Menimbang Opsi Refinancing Obligasi di Era Pemangkasan Suku Bunga
- Pemerintah Siapkan Program Strategis Nasional Rumah untuk MBR
- Cara Tukar Minyak Jelantah Jadi Saldo e-Wallet Rp6.000 per Liter di Pertamina
- SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
- SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
- Pilkada untuk Siapa?
- Sinyal dari Pidato Prabowo
Berita Pilihan
Advertisement
Trump Tarik AS Keluar dari WHO, Begini Respons Jubir Tarik Jasarevic
Advertisement
Kedai Fransis Pizza: Dibuka Singkat, Bisa Menikmati Pizza di Teras Rumah
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja 2025 Lengkap, Melayani ke Palbapang Bantul hingga Pakem Sleman
- Setiap Pendamping PKH di Kulonprogo Ditarget Mampu Entaskan 10 Keluarga dari Jerat Kemiskinan
- DKPP Bantul Pastikan Harga Pupuk yang Harus Ditebus Petani di Kios Resmi Sesuai HET
- Jelang Pemberlakuan Gapeka, KAI Daop 6 Jogja Tutup Permanen Pelintasan di Sedayu
- Libur Panjang, Kunjungan Wisata di Bantul Diprediksi Naik, Tingkat Hunian Hotel Capai 65 Persen
Advertisement
Advertisement