Advertisement
Pemkab Pastikan Tak Ada WFA bagi ASN di Gunungkidul

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Pusat telah resmi menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja mulai 24-27 Maret 2025. Meski demikian, kebijakan ini tidak berlaku di lingkup Pemkab Gunungkidul.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, berdasarkan kebijakan dari Pemerintah Pusat ada kebijakan WFA jelang Lebaran. Namun, untuk penyusunan kebijakan ini, namun kewenangan bukan di BKPPD.
Advertisement
Menurut dia, kebijakan berkaitan dengan WFA berada di Bagian Organisasi, Setda Gunungkidul. “Yang menentukan ada di bagian organisasi. Yang jelas, kami akan mengikuti kebijakan apa yang diterapkan,” kata Iskandar, Jumat (21/3/2025).
Terpisah, Kepala Bagian Organisasi, Setda Gunungkidul, Ajie Saksono mengatakan, berdasarkan keputusan dari pimpinan, maka di Gunungkidul diputuskan tidak ada WFA. Kebijakan ini, kata dia, juga berdasarkan komunikasi dengan kabupaten dan kota lain di Pemerintah DIY.
“Tidak ada WFA dan sudah masuk dalam libur atau cuti bersama yang ditetapkan melalui Surat Edaran Bupati,” kata Ajie.
BACA JUGA: Pembayaran THR di Gunungkidul Maksimal Diberikan H-7 Lebaran
Dia menjelaskan alasan tidak menggelar WFA karena mengacu pada Surat Edaran dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi. Kebijakan ini dilaksanakan untuk mengurangi risiko kepadatan di jalur mudik.
Meski demikian, kata Ajie, potensi kemacetan tidak ada di Gunungkidul, karena kerawanan tersebut lebih tepatnya terjadi di Jakarta dan sekitarnya. “Jelang Lebaran tahun lalu ada kebijakan work from home [WFH] untuk mengurangi risiko kemacetan di jalur mudik, tapi kebijakan tersebut juga tidak dilaksanakan. Hal yang sama juga berlaku tahun ini, dengan tidak menerapkan WFA,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

226.800 Pemudik Diangkut Pelni dalam Sepekan Terakhir, Rute Terpadat Batam-Belawan dan Balikpapan-Surabaya
Advertisement

Upacara Tawur Agung Digelar di Candi Prambanan, Catat Tanggalnya
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Ungkap Kasus Penemuan Jenazah Kakek 64 Tahun Ditemukan di Dalam Mobil di Tepi Ring Road Selatan
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Minggu 23 Maret 2025: Dari Stasiun Tugu, Berhenti di Lempuyangan, Ceper, Srowot, Delanggu hingga Palur
- Jadwal Kereta Bandara Xpress Hari Ini Minggu 23 Maret 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Wates dan YIA
- Ledakan Petasan Lukai Anak di Sleman, Bubuk Mercon Dibeli dari Tiktok
- Sholat Malam Lailatul Qadar: Bacaan Niat dan Tata Caranya
Advertisement
Advertisement