Jogjapolitan

GURU DIANCAM BADAN KEPEGAWAIAN : Siap Dipanggil Dewan, BKD Bantah Main Ancam

Penulis:
Tanggal: 17 Mei 2013 - 16:36 WIB
Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja - Antara)

[caption id="attachment_407345" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/05/17/guru-diancam-badan-kepegawaian-siap-dipanggil-dewan-bkd-bantah-main-ancam-407339/guru-honorer-ilustrasi-aksi-antara-3" rel="attachment wp-att-407345">http://images.harianjogja.com/2013/05/guru-honorer-ilustrasi-aksi-ANTARA2-370x292.jpg" alt="" width="370" height="292" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Antara[/caption]

KULONPROGO-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kulonprogo membantah telah mengancam para Guru Tidak Tetap (GTT) Kategori-II. Mereka siap dipanggil dewan.

Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Pengadaan BKD, Sri Agung, Jumat (17/5) menjelaskan ada 266 GTT K-II yang mengikuti uji publik. Dari jumlah tersebut, BKD kemudian memverifikasi 27 orang yang diadukan oleh masyarakat karena diduga ada ketidaksesuaian data administrasi seperti surat keputusan mengajar, serta absensi, dengan fakta di lapangan.

“Setelah mendapat pengaduan, kami kemudian melakukan verifikasi dengan memanggil pelapor pengaduan, kepala sekolah, rekan guru termasuk yang bersangkutan. Jika terbukti, nantinya berkas mereka akan kami kirim ke Jakarta dengan catatan ada dugaan ketidaksesuaian data,” ungkap dia.

Pihaknya tidak pernah menyuruh para GTT untuk mundur dari pekerjaan mereka.

BKD hanya menyarankan agar mereka yang datanya terindikasi tidak sesuai, sebaiknya mengundurkan diri dari proses K-II.

“Soal ada anggapan kami akan melapor ke polisi, itu menurut saya tidak pada tempatnya karena hal ini masih dalam ranah administratif. Bahkan berpikir untuk melaporkan ke polisi pun lembaga BKD tidak pernah berpikir ke arah situ,” tambah dia.

Dia menambahkan BKD siap dipanggil DPRD Kulonprogo Senin (20/5) mendatang untuk menjelaskan hal tersebut. Hingga saat ini mereka masih terus melakukan verifikasi terhadap 27 nama GTT yang mendapatkan pengaduan dari masyarakat itu.

Sebelumnya, para guru honorer atau Guru Tidak Tetap Kategori II yang tidak lolos administrasi pegawai negeri sipil , mengadu ke DPRD Kulonprogo, Kamis (16/4). Mereka mengaku mendapat ancaman dari Badan Kepegawaian Daerah.

Ketua Forum GTT Kulonprogo Nur Aini mengatakan sebelumnya mereka diminta (BKD) untuk mengudurkan diri karena berkasnya dalam uji publik dan verifikasi dinyata lemah dan tidak valid.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  2. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  3. Pilkada untuk Siapa?
  4. Sinyal dari Pidato Prabowo

Berita Terbaru Lainnya

Pemkab Gunungkidul Alokasikan Rp2,2 Miliar untuk Biayai Program Kesetaraan Pendidikan
Disdikpora Bantul Nilai ASPD Penting

Disdikpora Bantul Nilai ASPD Penting

Jogjapolitan | 58 minutes ago
Respons Sultan Soal Perusakan Makam di Bantul
Lagi, Dua Batu Nisan Dirusak. Kali Ini di Makam Jaranan, Bantul
Musypimwil I Aisyiyah DIY Hadirkan Komitmen Keadilan
Perusakan Makam di Banguntapan, Polisi Telusuri Rekaman CCTV
Top Ten News Harianjogja.com, Senin 19 Mei 2025: Perusakan Makam di Bantul, Rute Baru DAMRI Jogja-Semarang, Jogja Mulai Diserbu RombonganStudy Tour
13.071 Siswa SD/MI di Bantul Ikuti Ujian ASPD Hari Ini
BKAD Kulonprogo Inventarisasi Aset Tiap OPD untuk Dilelang Oktober Nanti
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Wilayah DIY Hari Ini 19 Mei 2025