Jogjapolitan

DANA KEISTIMEWAAN : Beri Alokasi untuk Pedukuhan dan Kelurahan, Aturan Pengelolaan Danais Bisa Direvisi

Penulis: Sunartono
Tanggal: 13 Desember 2016 - 20:20 WIB
JIBI/Desi SuryantoSejumlah pekerja mengecat bagian depan dan atap Pagelaran Keraton Ngayogyakarta, Sabtu (14/12 - 2013). Sejumlah perawatan bangunan keraton menggunakan Dana Keistimewaan mulai dianggarkan. Di penghujung tahun 2013 pengecatan pada Pagelaran Keraton Kasultanan Yogyakarta yang merupakan wajah depan Keraton Ngayogyakarta mulai dilaksanakan.

Dana keistimewaan diharapkan memberi alokasi pada pedukuhan dan kelurahan

Harianjogja.com, JOGJA - Tuntutan Paguyuban Dukuh se-DIY  tentang alokasi dana keistimewaan (danais) untuk pedukuhan dan kelurahan,  direspon positif oleh DPRD DIY dengan mengusulkan peninjauan atau revisi bagi Pergub DIY No. 33/2016 tentang pengelolaan danais.

Wakil Ketua DPRD DIY Arief Noor Hartanto menyatakan terkait mekanisme pengelolaan danais sebenarnya telah diatur dalam Pergub No. 33/2016 sebagai revisi atas pergub sebelumnya. Sehingga dimungkinkan telah ada mekanisme pengaksesan antara danais dengan pedukuhan.

Akantetapi, jika masih ada tuntutan seperti disampaikan Paguyuban Dukuh, maka ada kemungkinan sosialisasi Pergub tersebut belum maksimal.
(Baca juga : http://harianjogja.com/?p=776166" target="_blank">Dukuh Tuntut Danais untuk Pedukuhan dan Kelurahan)

Kendati demikian, kata dia, dalam Pergub memang belum ada langkah terstruktur dari perangkat dusun dan desa untuk memanfaatkan danais dalam rangka percepatan kesejahteraan masyarakat. Padahal tidak ada halangan sedikitpun bagi siapa saja untuk mengajukan danais.

"Jika kita cermati banyak lembaga berdomisili di dusun dan desa [yang mengakses], itu kalau disinkronkan dengan usulan perangkat [paguyuban dukuh] saya yakin derajat percepatannya akan jadi lebih baik dibandingkan mengalir alamiah tanpa koordinasi," ungkap pria biasa disapa Inung ini, Selasa (13/12/2016).

Ia mengakui memang belum ada pernyataan secara tegas dalam Pergub tersebut terkait penganggaran danais untuk desa dan pedukuhan. Oleh karena itu, pihaknya setuju jika aspirasi itu ditindaklanjuti dengan mengatur lebih detail lagi agar lembaga pedukuhan dan kelurahan mendapatkan penganggaran tersendiri.

Dengan demikian, maka Pergub No. 33/2016 itu perlu untuk ditinjau ulang atau direvisi. Paguyuban Dukuh bisa mengajukan permohonan revisi ini langsung kepada Gubernur.

"Secara normatif sudah ada ruang [untuk mengakses danais] di Pergub itu tetapi bagaimana pedukuhan melanggkah dan lain-lain. Kalau saya segala sesuatu harus terkoordinasikan dengan baik. Karena bisa jadi di satu pedukuhan ada banyak lembaga tertentu yang bisa mendapatkan danais, tetapi di dusun lain tidak ada lembaga sehingga aspek keadilan jadi kurang," ungkap politis PAN ini.

Sukiman mendukung jika ada upaya revisi terhadap Pergub tentang pengelolaan danais, karena masih terlalu subjektif. Ia menyarankan sebaiknya Pergub itu mengatur secara rinci penganggaran danais untuk pedukuhan dan kelurahan. "Rasanya ada baiknya begitu disampaikan nominal karena itu transparansi," ujar Sukiman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  2. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. Pilkada untuk Siapa?

Berita Terbaru Lainnya

Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Seksi 1 dan Seksi 2 Wilayah Sleman Diperluas hingga 27 Hektare, Ini Data Desa Terdampak
Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 24 Mei 2025: SPMB DIY, Madura United vs PSS Sleman, Progres Pembangunan Tol Jogja-Bawen
Kebakaran Rumah di Jetis Bantul, Satu Orang Meninggal Dunia
Jumlah Prokok Sembarangan di Jogja Menurun, Sanksi Denda Belum Diterapkan
Jadwal Layanan SIM Keliling di Jogja City Mall Hari Ini, Sabtu 24 Mei 2025, Pukul 08.00 WIB
3 Sapi Asal Gunungkidul Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban
KUD Tani Makmur di Bantul, Bertahan Lima Dekade Memakmurkan Petani dan Peternak
Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini 24 Mei 2025: Hujan Ringan hinga Sedang pada Siang dan Sore
Ekonomi Bantul Kuartal Pertama 2025 Tumbuh 5,25 Persen
SIM Keliling di Bantul Sabtu Malam Nanti ada di Depan Polres