Jogjapolitan

Pemkot Kembali Buka Vaksinasi Satwa Gratis, Segera Daftarkan Hewan Peliharaan Anda

Penulis: Uli Febriarni
Tanggal: 03 Februari 2019 - 16:20 WIB
Ilustrasi vaksinasi hewan peliharaan. - Harian Jogja

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja kembali menggelar program vaksin rabies gratis. Selain itu, warga juga didorong untuk memvaksin hewan peliharaan mereka secara rutin.

Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja, Sugeng Darmanto menjelaskan tahun lalu ada sekitar 2.000 populasi hewan yang masuk dalam jumlah kuota hewan untuk divaksinasi oleh Pemkot. Dia memperkirakan tahun ini kuota tersebut akan bertambah, terlebih vaksin itu bisa diakses secara gratis.

Program pemberian vaksin gratis yang tahun ini akan dibuka pada April dan Juli itu, diperuntukkan bagi anjing, kucing, kera. "Pada tahun sebelumnya, terbanyak divaksinasi adalah kucing. Kera ada, tapi jumlahnya tidak banyak," kata Sugeng, Minggu (3/2/2019).

Dia menjelaskan vaksin bagi hewan peliharaan berperan penting dalam membantu pencegahan dan penyebaran bibit penyakit zoonosis. Karena seekor hewan peliharaan tidak dapat dipastikan membawa bibit zoonosis atau tidak, apabila belum ada intervensi gigitan dari hewan tersebut yang kemudian diidentifikasi oleh tim kesehatan, lewat proses yang panjang.

Ketika ada kasus hewan terinfesi rabies di Kota Jogja, Dinas Pertanian dan Pangan menanganinya dengan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Jogja. Antara lain dengan mengarantina dan memberikan obat pada hewan yang terinfeksi.

Namun apabila kasus sudah parah, maka Pemkot akan menerapkan eutanasia untuk mencegah rabies ditularkan kepada manusia. "Maka itu, kami mengimbau pentingnya pemberian vaksin secara persuasif," ujarnya.

Pemkot berharap hewan yang dimiliki masyarakat bisa divaksin, baik yang dipelihara maupun tidak dipelihara namun tinggal satu rumah dengan pemilik. Frekuensi pemberian vaksin minimal satu kali dalam setahun, bila dapat memberikannya dua kali dalam satu tahun maka akan lebih baik. "Tetap berhati-hati dan jangan menunggu terjadi sesuatu terhadap hewan peliharaan," ucapnya.

Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi mengungkapkan semestinya setiap pihak memperlakukan hewan sesuai dengan prinsip universal kebebasan hak hewan atau menyejahterakan. “Yaitu hewan berhak untuk bebas dari lapar, bebas dari haus, bebas dari rasa tidak nyaman, cedera, penyakit dan bebas berekspresi,” kata Heroe.

Lebih jauh Heroe meminta pemilik anjing memeriksakan kesehatan hewan peliharaan mereka. Namun, selain warga bisa memeriksakan hewan peliharaan secara mandiri, Pemkot juga memiliki program pendukung, yaitu vaksinasi.

Dia menyebutkan lewat program vaksin gratis, tercatat ribuan hewan peliharaan di Kota Jogja sudah divaksin, baik itu 2017 maupun 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Kisah Pertemuan Fotografer Satwa dengan Macan Tutul
Kemenkes Pastikan Vaksin Flu Efektif Hadapi Influenza H3N2

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Malam Tahun Baru di Prambanan Tanpa Kembang Api, Langit Penuh Doa
Kulonprogo Terapkan Larangan Kantong Plastik Mulai 2026
Kecelakaan Lalu Lintas Gunungkidul Meningkat di 2025
Bulan Dana PMI Sleman 2025 Himpun Rp1,1 Miliar
Libur Nataru, Okupansi Hotel Bantul Tak Maksimal
Gerakan Sambanggo Dorong Wisata Tanjungsari-Trisik Kulonprogo
Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD Jogja Aktifkan Posko Siaga
The Vibes of Paradise, Branding Baru Wisata Gunungkidul
Penanganan Pohon Rawan Tumbang di Bantul Terkendala Kewenangan
Awali 2026, InJourney Sambut Wisatawan dengan Budaya dan Aksi Hijau