Jogjapolitan

Pemkot Kembali Buka Vaksinasi Satwa Gratis, Segera Daftarkan Hewan Peliharaan Anda

Penulis: Uli Febriarni
Tanggal: 03 Februari 2019 - 16:20 WIB
Ilustrasi vaksinasi hewan peliharaan. - Harian Jogja

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja kembali menggelar program vaksin rabies gratis. Selain itu, warga juga didorong untuk memvaksin hewan peliharaan mereka secara rutin.

Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja, Sugeng Darmanto menjelaskan tahun lalu ada sekitar 2.000 populasi hewan yang masuk dalam jumlah kuota hewan untuk divaksinasi oleh Pemkot. Dia memperkirakan tahun ini kuota tersebut akan bertambah, terlebih vaksin itu bisa diakses secara gratis.

Program pemberian vaksin gratis yang tahun ini akan dibuka pada April dan Juli itu, diperuntukkan bagi anjing, kucing, kera. "Pada tahun sebelumnya, terbanyak divaksinasi adalah kucing. Kera ada, tapi jumlahnya tidak banyak," kata Sugeng, Minggu (3/2/2019).

Dia menjelaskan vaksin bagi hewan peliharaan berperan penting dalam membantu pencegahan dan penyebaran bibit penyakit zoonosis. Karena seekor hewan peliharaan tidak dapat dipastikan membawa bibit zoonosis atau tidak, apabila belum ada intervensi gigitan dari hewan tersebut yang kemudian diidentifikasi oleh tim kesehatan, lewat proses yang panjang.

Ketika ada kasus hewan terinfesi rabies di Kota Jogja, Dinas Pertanian dan Pangan menanganinya dengan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Jogja. Antara lain dengan mengarantina dan memberikan obat pada hewan yang terinfeksi.

Namun apabila kasus sudah parah, maka Pemkot akan menerapkan eutanasia untuk mencegah rabies ditularkan kepada manusia. "Maka itu, kami mengimbau pentingnya pemberian vaksin secara persuasif," ujarnya.

Pemkot berharap hewan yang dimiliki masyarakat bisa divaksin, baik yang dipelihara maupun tidak dipelihara namun tinggal satu rumah dengan pemilik. Frekuensi pemberian vaksin minimal satu kali dalam setahun, bila dapat memberikannya dua kali dalam satu tahun maka akan lebih baik. "Tetap berhati-hati dan jangan menunggu terjadi sesuatu terhadap hewan peliharaan," ucapnya.

Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi mengungkapkan semestinya setiap pihak memperlakukan hewan sesuai dengan prinsip universal kebebasan hak hewan atau menyejahterakan. “Yaitu hewan berhak untuk bebas dari lapar, bebas dari haus, bebas dari rasa tidak nyaman, cedera, penyakit dan bebas berekspresi,” kata Heroe.

Lebih jauh Heroe meminta pemilik anjing memeriksakan kesehatan hewan peliharaan mereka. Namun, selain warga bisa memeriksakan hewan peliharaan secara mandiri, Pemkot juga memiliki program pendukung, yaitu vaksinasi.

Dia menyebutkan lewat program vaksin gratis, tercatat ribuan hewan peliharaan di Kota Jogja sudah divaksin, baik itu 2017 maupun 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Kisah Pertemuan Fotografer Satwa dengan Macan Tutul
3.700 Hewan Piaraan DIY Sudah Divaksin Rabies

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Beredar di Kota Jogja, Ratusan Batang Rokok Ilegal Disita Petugas
Tanpa DAK, Disperpusip Kulonprogo Gandeng Komunitas
Pedagang Pantai Sepanjang Harus Pindah Awal 2026
Dapur MBG Sleman Kini Layani Kurang dari 2.000 Orang
Target 11 Juta Wisatawan, Jogja Gelar Travel Fair 2025
Realisasi Investasi Gunungkidul Rp687 M, PMDN Dominan
9 Awan Panas dan Puluhan Guguran Lava di Gunung Merapi Sepekan
Layanan Dukcapil Bantul Beralih ke Sistem Web
Herry Fahamsyah Pimpin PAN Bantul

Herry Fahamsyah Pimpin PAN Bantul

Jogjapolitan | 5 hours ago
Bantul Siaga Musim Hujan, Dinsos Aktifkan 14 Kampung Tanggap Bencana