Jogjapolitan

Pemkot Kembali Buka Vaksinasi Satwa Gratis, Segera Daftarkan Hewan Peliharaan Anda

Penulis: Uli Febriarni
Tanggal: 03 Februari 2019 - 16:20 WIB
Ilustrasi vaksinasi hewan peliharaan. - Harian Jogja

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja kembali menggelar program vaksin rabies gratis. Selain itu, warga juga didorong untuk memvaksin hewan peliharaan mereka secara rutin.

Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja, Sugeng Darmanto menjelaskan tahun lalu ada sekitar 2.000 populasi hewan yang masuk dalam jumlah kuota hewan untuk divaksinasi oleh Pemkot. Dia memperkirakan tahun ini kuota tersebut akan bertambah, terlebih vaksin itu bisa diakses secara gratis.

Program pemberian vaksin gratis yang tahun ini akan dibuka pada April dan Juli itu, diperuntukkan bagi anjing, kucing, kera. "Pada tahun sebelumnya, terbanyak divaksinasi adalah kucing. Kera ada, tapi jumlahnya tidak banyak," kata Sugeng, Minggu (3/2/2019).

Dia menjelaskan vaksin bagi hewan peliharaan berperan penting dalam membantu pencegahan dan penyebaran bibit penyakit zoonosis. Karena seekor hewan peliharaan tidak dapat dipastikan membawa bibit zoonosis atau tidak, apabila belum ada intervensi gigitan dari hewan tersebut yang kemudian diidentifikasi oleh tim kesehatan, lewat proses yang panjang.

Ketika ada kasus hewan terinfesi rabies di Kota Jogja, Dinas Pertanian dan Pangan menanganinya dengan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Jogja. Antara lain dengan mengarantina dan memberikan obat pada hewan yang terinfeksi.

Namun apabila kasus sudah parah, maka Pemkot akan menerapkan eutanasia untuk mencegah rabies ditularkan kepada manusia. "Maka itu, kami mengimbau pentingnya pemberian vaksin secara persuasif," ujarnya.

Pemkot berharap hewan yang dimiliki masyarakat bisa divaksin, baik yang dipelihara maupun tidak dipelihara namun tinggal satu rumah dengan pemilik. Frekuensi pemberian vaksin minimal satu kali dalam setahun, bila dapat memberikannya dua kali dalam satu tahun maka akan lebih baik. "Tetap berhati-hati dan jangan menunggu terjadi sesuatu terhadap hewan peliharaan," ucapnya.

Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi mengungkapkan semestinya setiap pihak memperlakukan hewan sesuai dengan prinsip universal kebebasan hak hewan atau menyejahterakan. “Yaitu hewan berhak untuk bebas dari lapar, bebas dari haus, bebas dari rasa tidak nyaman, cedera, penyakit dan bebas berekspresi,” kata Heroe.

Lebih jauh Heroe meminta pemilik anjing memeriksakan kesehatan hewan peliharaan mereka. Namun, selain warga bisa memeriksakan hewan peliharaan secara mandiri, Pemkot juga memiliki program pendukung, yaitu vaksinasi.

Dia menyebutkan lewat program vaksin gratis, tercatat ribuan hewan peliharaan di Kota Jogja sudah divaksin, baik itu 2017 maupun 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Kisah Pertemuan Fotografer Satwa dengan Macan Tutul
Kemenkes Pastikan Vaksin Flu Efektif Hadapi Influenza H3N2

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Insentif Guru Swasta Terancam, DPRD DIY Siapkan Skema
Libur Nataru, Timbulan Sampah Sleman Capai 648 Ton
Pemda DIY Tegaskan UMP 2026 Sudah Jalan Tengah Buruh-Pengusaha
Hari Jadi ke-73, DPRD Kulonprogo Anjangsana ke Panti Asuhan
Menkes Resmikan Ground Breaking CMU RSUP Sardjito
Birokrasi Unggul, Kulon Progo Raih Penghargaan Manajemen Talenta BKN
Motif Ekonomi, Pelaku Pencurian Anjing di Sleman Minta Maaf
TMII Revitalisasi Anjungan DIY, Sultan Dorong Penguatan Promosi
Tol Jogja-Solo Ruas Trihanggo-Sleman Ditarget Rampung Juli
Wisata Wellness DIY Kian Diminati, Dukung Quality Tourism 2026