Jogjapolitan

Program Sertifikasi Tanah Sultan Grond di Gunungkidul Terus Berlanjut

Penulis: David Kurniawan
Tanggal: 05 September 2019 - 16:57 WIB
Keistimewaan DIY

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Program sertifikasi tanah Sultan Grond (SG) yang dimulai sejak 2014 hingga saat ini masih berlanjut. Rencananya tahun ini ada 785 bidang yang disertifikasi.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Gunungkidul, Winaryo, mengatakan pelaksanaan sertifikasi SG merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sejak diberlakukannya Undang-Undang Keistimewaan DIY. Program ini dimulai sejak 2014 dan berlangsung hingga sekarang. “Targetnya bisa selesai di 2021,” kata Winaryo kepada wartawan, Kamis (5/9/2019).

Menurut dia, hingga saat ini Pemkab berhasil menyertifikatkan 1.550 bidang tanah SG. Adapun luasan di setiap bidang berbeda-beda karena menyesuaikan jumlah luasan tanah yang ada. Winaryo menuturkan luasan bidang SG yang tersertifikasi terus bertambah karena program masih berlangsung. “Untuk tahun ini kami targetkan dapat menyertifikatkan sebanyak 785 bidang,” katanya.

Dijelaskan Winaryo, untuk pelaksanaan sertifikasi Dispertaru berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional maupun pemerintah desa yang wilayahnya terdata ada tanah SG. Menurut dia di dalam pelaksanaan tidak ada perlakuan khusus karena prosesnya sama seperti dengan sertifikasi tanah-tanah umum lainnya. “Prosesnya tetap sama seperti pendataan hingga survei ke lapangan untuk pengukuran. Kemarin [Rabu 4/9] kami menyurvei tanah SG di wilayah pesisir di Desa Jepitu, Kecamatan Girisubo,” katanya.

Mantan Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Gunungkidul ini berharap proses sertifikasi dapat berjalan dengan lancar sehingga target penyelesaian dapat tercapai. “Meski masih dalam proses tapi kami yakin target bisa terpenuhi,” katanya.

Ketua Paguyuban Kawula Pesisir Mataram (PKPM), Sumarno, mengatakan di wilayah pesisir sangat banyak tanah SG. Ia berharap keberadaan tanah SG tersebut dapat dimanfaatkan untuk upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Wujud dari pemanfaatan bisa dilakukan dengan banyak cara mulai dari yang bergerak di sektor pertanian hingga lokasi berusaha masyarakat, khususnya yang berada di pinggir pantai. “Mudah-mudahan tanah SG bisa memberikan manfaat yang baik kepada warga,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Tanah Wakaf 1.430 Bidang di Kulonprogo Tersertifikasi
Menteri Agraria AHY Dijadwalkan Pimpin Rapat Pemberantasan Mafia Tanah
Begini Update Terkini 12 Tanah Wakaf Terdampak Tol di Sleman
AHY Siap Tuntaskan Kasus-kasus Sengketa Tanah

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. DBD Karanganyar Makan Korban, Bocah Usia 4 Tahun di Jaten Meninggal Dunia
  2. Jenis Kemasan Air Minum Berbeda-beda, Ini Penjelasannya
  3. Kolaborasi EIGER dan Difa Bike, Ojek Online Difabel Satu-Satunya di Dunia!
  4. Pengamat Politik: Ketua DPR Harus dari Partai Pemenang Pemilu 2024

Berita Terbaru Lainnya

Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan
Masjid di DIY Menerima Dana Zakat Mal yang Dihimpun dari Para Dokter
Gelar Rakerda, BKKBN DIY Optimalkan Target Program Bangga Kencana
Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 5 Guncang DIY, Ini Lokasi Pusatnya
Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja
Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
Polres Bantul Sita 30 Kg Bahan Baku Petasan dari Empat Lokasi yang Berbeda
ASN Bantul Diimbau Tidak Menambah Libur Lebaran 2024
Sekda Bantul Harap ASN Patuhi Aturan Cuti Bersama Lebaran