Jogjapolitan

Tahun Ini, Semua SMP di Sleman Ditargetkan Terapkan E-Rapor

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Tanggal: 16 Oktober 2019 - 19:47 WIB
Ilustrasi. - Harian Jogja

Harianjogja.com, SLEMAN—Sejak dirilis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2017, silam rapor elektronik (e-rapor) hingga kini belum menyentuh seluruh jenjang sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Sleman.

Kepala Seksi Kurikulum SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Supraptiningsih mengatakan pelaksanaan penerapan e-rapor di Kabupaten Sleman berjalan dengan baik sesuai dengan arahan dari Direktorat Pembinaan SMP. Saat ini, kata dia, penerapan e-rapor di Sleman sudah mencapai sekitar 90%.

Sekitar 90 persen SMP negeri di Sleman sudah menerapkan [e-rapor]. Sisanya masih dalam tahap pendampingan. Tahun ini diharapkan 100 persen bisa menerapkannya," ujar Supraptiningsih kepada Harianjogja.com, Rabu (16/10/2019).

Dalam pengaplikasian e-rapor, Disdik Sleman diakui dia masih menemui sejumlah kendala. Di antaranya adalah belum sempurnanya sistem aplikasi e-rapor. "Sehingga setiap ada penyempurnaan baru diawali dengan sosialisasi lagi dan itu belum ter-update dalam sistem secara otomatis," ujar dia.

Dia menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.23/2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan, penilaian pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah terdiri atas penilaian hasil belajar oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah.

Adapun, penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Penilaian hasil belajar dimulai dengan merencanakan penilaian, menyusun instrumen, melaksanakan penilaian, mengolah dan memanfaatkan, serta melaporkan hasil penilaian.

Proses penilaian hasil belajar peserta didik, baik oleh pendidik maupun oleh satuan Pendidikan, akan lebih sistematis, komprehensif, lebih akurat, dan cepat dilakukan apabila didukung dengan perangkat aplikasi komputer.

Itulah sebabnya, sejak 2017 Direktorat Pembinaan SMP Dirjen Pendidikan Dasar dan Menegah, Kemendikbud telah mengembangkan aplikasi e-Rapor SMP versi 1.0 yang teritegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), termasuk dengan panduan pengunaannya.

Namun, sejalan dengan perkembangan kebijakan penilaian, dapodik, dan kebutuhan di sekolah, maka saat ini telah dilakukan upaya pengembangan dan penyempurnaan aplikasi e-Rapor SMP versi 2.0.

Kendati begitu, dampak positif yang diperoleh sekolah ketika menerapkan e-rapor antara lain tenaga pendidik dalam melaksanakan tugas lebih terarah dalam menyampaikan materi pembelajaran. "Itu juga sampai pada evaluasi dan penilaian yang diharapkan dalam aplikasi e-rapor, kalau rapor konvensional masih berbasis kertas, sedangkan e-rapor sudah berbasis aplikasi Internet," ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Guru SMK Muhammadiyah Kretek Dibekali Public Speaking
AI di Kantor Tak Lagi Soal Chatbot, Asisten Menulis Jadi Andalan

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Tumpukan Sampah Liar di Jalan Kusumanegara, Satpol PP Diminta OTT
Kejahatan Jalanan Bantul, Pelajar SMK Terluka Disabet Clurit
20 Mahasiswa UNISA Keracunan Snack RS Grhasia Sudah Pulang
Penduduk Tembus 1 Juta, Bantul Kekurangan Ribuan Bed RS
Kasus Mafia TKD Inkrah, Lurah Sampang Gedangsari Resmi Dipecat
Musda Molor, Perebutan Ketua Golkar Gunungkidul Memanas
Kebakaran di Jogja Turun Sepanjang 2025, Evakuasi Naik
Masa Kerja Habis, PPPK Gunungkidul Diperpanjang Kontrak
Jadwal dan Tarif DAMRI JogjaSemarang PP, 5 Januari 2026
Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Parangtritis dan Baron, 5 Januari