Jogjapolitan

Tahun Ini, Semua SMP di Sleman Ditargetkan Terapkan E-Rapor

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Tanggal: 16 Oktober 2019 - 19:47 WIB
Ilustrasi. - Harian Jogja

Harianjogja.com, SLEMAN—Sejak dirilis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2017, silam rapor elektronik (e-rapor) hingga kini belum menyentuh seluruh jenjang sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Sleman.

Kepala Seksi Kurikulum SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Supraptiningsih mengatakan pelaksanaan penerapan e-rapor di Kabupaten Sleman berjalan dengan baik sesuai dengan arahan dari Direktorat Pembinaan SMP. Saat ini, kata dia, penerapan e-rapor di Sleman sudah mencapai sekitar 90%.

Sekitar 90 persen SMP negeri di Sleman sudah menerapkan [e-rapor]. Sisanya masih dalam tahap pendampingan. Tahun ini diharapkan 100 persen bisa menerapkannya," ujar Supraptiningsih kepada Harianjogja.com, Rabu (16/10/2019).

Dalam pengaplikasian e-rapor, Disdik Sleman diakui dia masih menemui sejumlah kendala. Di antaranya adalah belum sempurnanya sistem aplikasi e-rapor. "Sehingga setiap ada penyempurnaan baru diawali dengan sosialisasi lagi dan itu belum ter-update dalam sistem secara otomatis," ujar dia.

Dia menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.23/2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan, penilaian pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah terdiri atas penilaian hasil belajar oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah.

Adapun, penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Penilaian hasil belajar dimulai dengan merencanakan penilaian, menyusun instrumen, melaksanakan penilaian, mengolah dan memanfaatkan, serta melaporkan hasil penilaian.

Proses penilaian hasil belajar peserta didik, baik oleh pendidik maupun oleh satuan Pendidikan, akan lebih sistematis, komprehensif, lebih akurat, dan cepat dilakukan apabila didukung dengan perangkat aplikasi komputer.

Itulah sebabnya, sejak 2017 Direktorat Pembinaan SMP Dirjen Pendidikan Dasar dan Menegah, Kemendikbud telah mengembangkan aplikasi e-Rapor SMP versi 1.0 yang teritegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), termasuk dengan panduan pengunaannya.

Namun, sejalan dengan perkembangan kebijakan penilaian, dapodik, dan kebutuhan di sekolah, maka saat ini telah dilakukan upaya pengembangan dan penyempurnaan aplikasi e-Rapor SMP versi 2.0.

Kendati begitu, dampak positif yang diperoleh sekolah ketika menerapkan e-rapor antara lain tenaga pendidik dalam melaksanakan tugas lebih terarah dalam menyampaikan materi pembelajaran. "Itu juga sampai pada evaluasi dan penilaian yang diharapkan dalam aplikasi e-rapor, kalau rapor konvensional masih berbasis kertas, sedangkan e-rapor sudah berbasis aplikasi Internet," ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

UGM Terjunkan Relawan Mahasiswa Rehabilitasi Pendidikan Aceh
Tanpa Layar, OpenAI Siapkan Perangkat AI Berbasis Suara 2026

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Dari Malioboro, Beny Bangun Usaha Kain Perca di Kulonprogo
Insentif Guru Swasta Terancam, DPRD DIY Siapkan Skema
Libur Nataru, Timbulan Sampah Sleman Capai 648 Ton
Pemda DIY Tegaskan UMP 2026 Sudah Jalan Tengah Buruh-Pengusaha
Hari Jadi ke-73, DPRD Kulonprogo Anjangsana ke Panti Asuhan
Menkes Resmikan Ground Breaking CMU RSUP Sardjito
Birokrasi Unggul, Kulon Progo Raih Penghargaan Manajemen Talenta BKN
Motif Ekonomi, Pelaku Pencurian Anjing di Sleman Minta Maaf
TMII Revitalisasi Anjungan DIY, Sultan Dorong Penguatan Promosi
Tol Jogja-Solo Ruas Trihanggo-Sleman Ditarget Rampung Juli