Jogjapolitan

Warga Sleman Resah dengan Rencana Penambangan Pasir dan Batu di Sungai Gendol

Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Tanggal: 31 Oktober 2019 - 21:57 WIB
Sejumlah spanduk penolakan rencana penambangan terpasang di Sungai Gendol, Desa Sindumartani, Kecamatan Ngemplak pada Kamis (31/10/2019). - Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan

Harianjogja.com, SLEMAN-- Warga Desa Sindumartani, Kecamatan Ngemplak resah terhadap rencana penambangan pasir dan batu di Sungai Gendol oleh CV Kayon. Warga menganggap, penambangan akan membuat ketersediaan air bagi warga terganggu.

Warga Dusun Kejambon Lor, Desa Sindumartani, Kecamatan Ngemplak, Basuni mengatakan, Sungai Gendol calon lokasi penambangan itu sudah lama diandalkan warga untuk kebutuhan air bersih dan persawahan. Ia mengaggap, apabila rencana penambangan terealisasi, maka bisa-bisa sekitar 600an KK terdampak.

Setidaknya menurut Basuni, enam dusun di Des Sindumartani menggantungkan ketersediaan air dari Sungai Gendol. Keenam dusun itu antara lain Dusun Kejambon Lor, Kejambon Kidul, Pencar, Kentingan, dan Murangan.

"Ada empat titik sumber mata air, untuk minum. Itu juga dipakai untuk pengairan sawah. Sudah empat tahunan untuk mengairi sawah. Tanahnya subur, hasil panenan juga bagus," ujar pria berusia 48 tahun itu pada Kamis (31/10/2019).

Kini, menurutnya banyak warga yang resah dengan rencana penambangan pasir dan batu oleh CV Kayon. "Mata air takutnya akan hilang. Maka kami warga Sindumartani kompak menolak," tutur Basuni.

Tidak hanya karena terancamnya sumber mata air, warga pun khawatir aktivitas penambangan nanti malah membuat tanggul Sungai Gendol jebol. Basuni mengatakan, apabila turun hujan, aliran air yang deras ditakutkan malah membuat banjir.

Sebenarnya, rencana penambangan di Sungai Gendol, Desa Sindumartani itu sudah dimulai di 2016 silam. Namun, karena waktu itu ada penolakan juga dari warga, CV Kayon kemudian membatalkan rencananya. Di tahun ini, rencana itu muncul lagi dan masih di lokasi yang sama, warga pun tetap menolaknya.

Ia mengatakan, sosialisasi sebenarnya sudah dilakukan. Pihak CV Kayon memberikan penjelasan, aktivitas tambang mereka direncanakan akan dilakukan di lahan seluas 5,06 hektar. Nantinya, ketika beroperasi, diperkirakan sampai 36 truk keluar masuk lokasi tambang. Kontrak tambang akan berlangsung selama empat tahun 11 bulan dalam masa kerja 600 hari.

Penolakan warga sudah ditanggapi. Mediasi sudah dilakukan sampai tiga kali. Basuni mengatakan, pihaknya sudah mendatangi berbagai instansi untuk menyampaikan penolakan rencana penambangan itu.

Terakhir pihaknya berharap pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, karena perizinan di provinsi sudah rampung semua. "Tinggal DLH Sleman, karena Amdal (Analisi Mengenai Dampak Lingkungan) yang belum. Kita sudah sampaikan penolakan kita. Harapannya DLH tidak keluarkan Amdal," ujar Basuni.

Kepala DLH Sleman, Dwi Anta Sudibya mengatakan pengajuan Amdal sudah diberikan oleh CV Kayon. Namun, sampai saat ini pihaknya belum menerbitkan Amdal tersebut.

"Saat ini baru proses. Kalau saya prinsip yang namanya izin lingkungan semua harus klir, baik teknis, sosial, biotik, abiotik harus klir. Kalau ada penolakan berarti kan lingkungan sosial belum klir. Nah makanya harus diklirkan dulu oleh pemrakarsa. Nanti kalau sudah klir, sudah ada berita acara bahwa dari sisi sosial klir, maka baru kita keluarkan izin lingkungan," terang Sudbya pada Kamis.

Kepala Desa Sindumartani, Midiyono mengatakan, pihaknya ada pada posisi netral. Meski pihaknya mengetahui warga menolak, namun ia juga mengaku mengikuti aturan perizinan baik dari Pemerintah Provinsi maupun Pemkab Sleman. "Kami ada dalam posisi netral. Kami sudah membantu masalah mediasi tapi tidak menghasilkan keputusan apa-apa. Kami juga tidak punya kewenangan memberi izin kan," ungkapnya.

Sementara itu, sampai saat ini, di lokasi rencana penambangan, meskipun belum ada alat berat, namun berdasarkan pantauan Harianjogja.com, di samping Sungai Gendol sudah mulai ada pembangunan yang direncanakan untuk kantor CV Kayon.

Beberapa pegawai CV Kayon pun terlihat memantau pekerja yang sedang membangun kantor berlantai dua itu. "Ini untuk kantor, sudah dibangun dua bulan yang lalu," ujar salah satu pegawai CV Kayon, Zulfakar Indrasakti pada Kamis.

Ketika ditanyai rencana penambangan dan upaya penolakan warga, ia mengaku tidak tahu menahu. "Yang jelas kita hanya disuruh dirikan kantor, agar kalau beroperasi (penambangan) nanti, kantornya sudah siap," tutur Zulfakar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

88 Lubang Tambang Ilegal di TNGHS Ditertibkan Kemenhut
Longsor Tambang Ilegal di Kongo Tewaskan 32 Orang
Penambang Pasir Kali Progo Mandek 9 Bulan, Izin Tak Terbit
Presiden Prabowo Bidik Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Pakar UGM: Kerusakan Hulu Jadi Biang Banjir Besar di Sumatra
Pemkot Jogja Diminta Siapkan Rp15 M untuk Land Clearing PSEL
Pemkot Jogja Tunggu Anggaran Pusat untuk Perbaikan Kewek
Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 3 Desember 2025
Kemacetan Iringi Uji Coba Malioboro Full Pedestrian, Sekda: Itu Wajar
Pemkab Sleman Wisuda 474 Lansia, Tegaskan Pendidikan Sepanjang Hayat
Tarif dan Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Baron dan Parangtritis
Lagu Banda Lah Kariang Warnai Kunjungan DPRD Padang Pariaman di Sleman
Update, Jadwal DAMRI Jogja-Semarang Hari Ini
Daerah Belum Pulih, DPRD Padang Pariaman Pergi Studi Banding ke Sleman