Jogjapolitan

Ini Keputusan Kemenag tentang Pemakaian Cadar untuk PNS di DIY

Penulis: Sunartono
Tanggal: 06 November 2019 - 15:47 WIB
Ilustrasi cadar. - Reuters/Dok

Harianjogja.com, JOGJA—Kanwil Kemenag DIY memastikan tak ada larangan pemakaian cadar bagi aparat sipil negara (ASN) di DIY. Selain tak mempermasalahkan soal cadar, hingga kini Kemenag DIY juga belum menemukan adanya ASN di lingkungan Kemenag DIY yang menggunakan cadar.

Kepala Kanwil Kemenag DIY Edhi Gunawan menegaskan tidak melarang penggunaan cadar bagi ASN karena belum ada instruksi dari Kemenag. “Cadar masih debatable, kalau Pak Menteri [Menteri Agama] ngendika [menyampaikan] seperti itu [melarang cadar], karena itu merupakan hak asasi manusia, boleh-boleh saja [menggunakan cadar],” ujarnya di kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Rabu (6/11/2019).

Namun untuk hal lain seperti terkait khilafah diakuinya sudah pakem dan seluruh ASN tidak boleh berkaitan dengan paham tersebut karena dinilai bertentangan dengan pancasila. “Memang tidak perlu diskusi lagi kalau berkaitan dengan khilafah itu.Tetapi kalau cadar, [celana] cingkrang, merupakan budaya yang memang hak privat masing-masing, seseorang, saya kira boleh [menggunakan cadar],” ujarnya.

Edhi mengatakan hingga saat ini Kemenag DIY belum mendapatkan instruksi khusus terkait dengan pelarangan cadar. Saat ini instruksi itu baru berlaku di lingkungan Pusat.

Sebagai instansi di bawah Pemerintah Pusat, pihaknya akan melaksanakan jika ada kebijakan larangan itu ditujukan kepada daerah. “Instruksi belum ada, ini mungkin masih dikaji. Kalau Pusat belum tahu, yang jelas daerah pak menteri kepada kami secara tertulis termasuk lisan juga belum pernah [menyampaikan]. Kami kan instansi vertikal artinya hanya melaksanakan kebijakan pusat, instansi lembaga daerah tugas fungsi melaksanakan kebijakan Pusat. Selama Pusat belum mengintruksikan ya bejalan seperti biasa,” ujarnya.

Dia menambahkan tidak ada ASN di lingkungan Kemenag DIY yang menggunakan cadar. Sebagian besar penggunaan pakaian masih dalam taraf wajar, termasuk tidak ditemukan ASN yang memakai celana cingkrang secara berlebihan.

“Sepertinya pegawai Kemenag enggak ada yang memakai cadar, masih wajar-wajar saja. Kalau agak tinggi sedikit cingkrang, tidak yang. Kalau di tempat kami enggak ada, di atas mata kaki, wajar-wajar saja, sama dengan yang lain. Saya melihat belum ada, semoga tidak ada, koordinasi cadar dan radikal, masih menunggu intruksi dari pusat,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan, Pemda DIY tidak mengatur soal cadar. Dia mengaku tidak tahu menahu soal pelarangan penggunaan cadar bagi ASN.

Hingga saat ini, hanya lembaga pemerintah pusat yang menerapkan aturan larangan tersebut. “Lho enggak tahu saya [soal pelarangan cadar], nanti kan ada kebijakan, itu urusan pemerintah pusat bukan daerah,” katanya.

Dia mengatakan Pemda DIY tidak membuat aturan soal pelarangan cadar tersebut. ”Belum ada [kebijakan Pemda DIY soal pelarangan cadar], kita enggak pernah ngurusi itu,” ujarnya.

Selain itu, selama ini belum ada laporan ASN di lingkungan Pemda DIY yang menggunakan cadar. “Enggak ada laporan [ASN menggunakan cadar]. Anane meng neng ono bledug [adanya memakai cadar kalau saat ada debu],” ucap Sultan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

SETARA Nilai Pengerahan Prajurit TNI Jaga Kejaksaan Langgar Konstitusi
Eko Suwanto Apresiasi 589 PNS Pemda DIY yang Pensiun 2025

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Adi Soemarmo Bandara Internasional, Asita: Kabar Baik untuk Dunia Pariwisata
  2. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  3. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Wabup Sleman Tuntut Keterlibatan Setiap OPD Turunkan Angka Kemiskinan
Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
PGRI Sleman Berharap Ada Bimtek Digitalisasi Pendidikan
Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Oya Imogiri Bantul
Pemkab Bantul Percepat Pembukaan Gerai Kopdes Merah Putih