Jogjapolitan

Pemilik Bangunan dan Gedung di Jogja Mulai Sekarang Wajib Pasang CCTV

Penulis: Newswire
Tanggal: 12 November 2019 - 18:37 WIB
Kota Jogja. - Harian Jogja/Holy Kartika N.S

Harianjogja.com, JOGJA-- Aturan baru mengenai pemasangan kamera pengintai kini diberlakukan di Kota Jogja.

Pemerintah Kota Jogja mengeluarkan aturan yang mewajibkan pemilik bangunan, gedung dan reklame untuk melengkapi bangunannya dengan closed circuit television (CCTV), sebagai salah satu upaya mendukung keamanan dan ketertiban di kota tersebut.

“Sudah banyak gedung atau bangunan yang dilengkapi dengan ‘closed circuit television’ (CCTV). Jika sebelumnya hanya memantau area privat, maka kini diharapkan ada salah satu kamera yang diarahkan ke area publik. Misalnya ke jalan di depan tempat usaha,” kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta Tri Hastono di Jogja, Selasa (12/11/2019).

Dengan demikian, Tri mengatakan, kewajiban tersebut tidak akan membebani pelaku usaha atau pemilik gedung untuk menbeli perangkat kamera CCTV baru, karena cukup mengubah arah hadap kamera lama saja.

Aturan terkait kewajiban pemasangan CCTV di bangunan, gedung dan reklame tersebut diatur melalui Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2019 yang ditetapkan akhir Oktober.

Dalam aturan tersebut, tidak dinyatakan secara spesifik terkait spesifikasi teknis kamera CCTV yang harus terpasang, tetapi Pemerintah Kota Yogyakarta berharap bahwa CCTV tersebut berbasis internet protocol sehingga bisa dihubungkan dengan sistem informasi pemerintah daerah.

“Jika sewaktu-waktu pemerintah membutuhkan data yang terekam melalui CCTV dari gedung atau reklame, maka pemilik bisa menyampaikan data tersebut. Atau pemerintah bisa mengakses data rekaman,” katanya.

Oleh karena itu, ia berharap, kamera CCTV yang terpasang juga dilengkapi dengan kemampuan perekaman meskipun dalam jangka waktu yang terbatas, misalnya dalam tiga hari.

“Biasanya, aduan dari masyarakat saat mengalami kejadian tertentu baru disampaikan beberapa hari kemudian. Oleh karena itu, sistem penyimpanan data hasil perekaman menjadi sangat penting dimiliki,” katanya.

Ia berharap, dukungan dari masyarakat dengan penyediaan CCTV tersebut akan memberikan dampak yang baik dalam peningkatan kualitas ketentraman dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Selain untuk mendukung keamanan dan ketertiban di lingkungan, keberadaan kamera CCTV yang terintegrasi dengan sistem informasi milik Pemerintah Kota Yogyakarta juga menjadi bagian tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan Yogyakarta sebagai “smart city”.

“Setiap bagian atau sudut kota bisa terekam sehingga masyarakat pun akan semakin merasa aman dan nyaman,” katanya.

Sementara itu, bagi warga yang mengajukan izin mendirikan bangunan untuk bangunan baru juga sudah dimintai komitmen pernyataan untuk pemasangan CCTV dengan kamera menghadap area publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Prabowo Terbitkan PP 3 Tahun 2026, Tata Niaga Perdagangan Direformasi
Kemenhub dan Polri Bentuk Satgas Zero ODOL, Target Jalan Bebas Kendaraan Obesitas
SETARA Nilai Pengerahan Prajurit TNI Jaga Kejaksaan Langgar Konstitusi
Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Puncak Musim Hujan, BPBD Bantul Waspadai Longsor
Kasus TBC Jogja 2025 Tembus 1.333, Dinkes Perkuat Investigasi Kontak
Operasi Keselamatan Progo 2026, 2.560 Pelanggar Ditertibkan di Bantul
Kecelakaan Bus dan Truk di Jalan Jogja-Solo Kalasan, Tiga Orang Luka
Jadwal SIM Keliling di Sleman Selasa 17 Februari 2026, Cek Lokasinya
Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Selasa 17 Februari
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 17 Februari 2026
Jadwal SIM Keliling di Jogja Selasa 17 Februari 2026, Cek Lokasinya
Jadwal SIM Keliling di Bantul, Selasa 17 Februari 2026
Top 10 Harian Jogja, 17 Februari 2026: Dari Canden ke Reaktor Nulklir