Jogjapolitan

Pemilik Bangunan dan Gedung di Jogja Mulai Sekarang Wajib Pasang CCTV

Penulis: Newswire
Tanggal: 12 November 2019 - 18:37 WIB
Kota Jogja. - Harian Jogja/Holy Kartika N.S

Harianjogja.com, JOGJA-- Aturan baru mengenai pemasangan kamera pengintai kini diberlakukan di Kota Jogja.

Pemerintah Kota Jogja mengeluarkan aturan yang mewajibkan pemilik bangunan, gedung dan reklame untuk melengkapi bangunannya dengan closed circuit television (CCTV), sebagai salah satu upaya mendukung keamanan dan ketertiban di kota tersebut.

“Sudah banyak gedung atau bangunan yang dilengkapi dengan ‘closed circuit television’ (CCTV). Jika sebelumnya hanya memantau area privat, maka kini diharapkan ada salah satu kamera yang diarahkan ke area publik. Misalnya ke jalan di depan tempat usaha,” kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta Tri Hastono di Jogja, Selasa (12/11/2019).

Dengan demikian, Tri mengatakan, kewajiban tersebut tidak akan membebani pelaku usaha atau pemilik gedung untuk menbeli perangkat kamera CCTV baru, karena cukup mengubah arah hadap kamera lama saja.

Aturan terkait kewajiban pemasangan CCTV di bangunan, gedung dan reklame tersebut diatur melalui Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2019 yang ditetapkan akhir Oktober.

Dalam aturan tersebut, tidak dinyatakan secara spesifik terkait spesifikasi teknis kamera CCTV yang harus terpasang, tetapi Pemerintah Kota Yogyakarta berharap bahwa CCTV tersebut berbasis internet protocol sehingga bisa dihubungkan dengan sistem informasi pemerintah daerah.

“Jika sewaktu-waktu pemerintah membutuhkan data yang terekam melalui CCTV dari gedung atau reklame, maka pemilik bisa menyampaikan data tersebut. Atau pemerintah bisa mengakses data rekaman,” katanya.

Oleh karena itu, ia berharap, kamera CCTV yang terpasang juga dilengkapi dengan kemampuan perekaman meskipun dalam jangka waktu yang terbatas, misalnya dalam tiga hari.

“Biasanya, aduan dari masyarakat saat mengalami kejadian tertentu baru disampaikan beberapa hari kemudian. Oleh karena itu, sistem penyimpanan data hasil perekaman menjadi sangat penting dimiliki,” katanya.

Ia berharap, dukungan dari masyarakat dengan penyediaan CCTV tersebut akan memberikan dampak yang baik dalam peningkatan kualitas ketentraman dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Selain untuk mendukung keamanan dan ketertiban di lingkungan, keberadaan kamera CCTV yang terintegrasi dengan sistem informasi milik Pemerintah Kota Yogyakarta juga menjadi bagian tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan Yogyakarta sebagai “smart city”.

“Setiap bagian atau sudut kota bisa terekam sehingga masyarakat pun akan semakin merasa aman dan nyaman,” katanya.

Sementara itu, bagi warga yang mengajukan izin mendirikan bangunan untuk bangunan baru juga sudah dimintai komitmen pernyataan untuk pemasangan CCTV dengan kamera menghadap area publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Tak Hanya Melayani Pernikahan Muslim, KUA Tengah Dirancang Bisa Layani Umat Semua Agama
Pengesahan Revisi UU Desa Kian Dekat, Masa Jabatan Lurah dan Kades Jadi 8 Tahun
Tok! Nomenklatur Libur Isa Al Masih Berubah Jadi Yesus Kristus
Raperda Mihol, Fraksi PAN Pastikan Peredaran Terkendali, Miras Oplosan Dilarang

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Pemulangan 6 Jenazah ABK WNI Korban Kapal Karam di Jepang secara Bertahap
  2. Pertamina Siap Antar BBM & LPG selama Idulfitri: Telepon 135 Langsung Dikirim
  3. KPU Pertanyakan Alasan Tim AMIN Perkarakan Pencalonan Gibran di PHPU
  4. Mantap, UKSW Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional Studi Pembangunan

Berita Terbaru Lainnya

Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
Polres Bantul Sita 30 Kg Bahan Baku Petasan dari Empat Lokasi yang Berbeda
ASN Bantul Diimbau Tidak Menambah Libur Lebaran 2024
Sekda Bantul Harap ASN Patuhi Aturan Cuti Bersama Lebaran
KPU Bantul Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024
Selama Idulfitri, RSUD Panembahan Senopati Tetap Buka IGD 24 Jam
Lokasi dan Waktu Penukaran Uang Baru di Jogja dan Sekitarnya, Berikut Caranya
Pasar Takjil Kaliurang #3 Kembali Digelar, Ini Ragam Kegiatannya
Capain Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Jogja Masih Rendah, Ini yang Dilakukan Disdukcapil
KAI Daop 6 Turunkan Paksa 11 Penumpang yang Nekat Merokok dalam Kereta