Jogjapolitan

Pendaftaran Calon Wakil Bupati Kulonprogo Dibuka

Penulis: Jalu Rahman Dewantara
Tanggal: 12 November 2019 - 07:17 WIB
Proses pengumuman kekosongan jabatan Wabup Kulonprogo dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kulonprogo, Senin (11/11/2019). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara

Harianjogja.com, KULONPROGO—Partai pengusung Hasto Wardoyo-Sutedjo dalam Pilkada Kulonprogo 2017 mulai membuka pendaftaran calon wakil bupati (cawabup).

Pendaftaran dibuka mulai Senin (11/11) setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kulonprogo secara resmi mengumumkan kekosongan jabatan Wabup Kulonprogo. Kosongnya kursi wabup menyusul naik pangkatnya Wabup Sutedjo menjadi Bupati Kulonprogo, menggantikan Hasto Wardoyo yang kini jadi Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Pendaftaran akan dibuka sampai 17 November mendatang yang meja pendaftarannya dipusatkan di Panti Marhaen, Dewan Perwakilan Cabang PDIP Kulonprogo, Jalan Tobanan, Dusun Dayakan, Desa Pengasih, Kecamatan Pengasih.

Proses pendaftaran itu dikawal langsung partai pengusung, yaitu PDI Perjuangan, PAN, Golkar, PKS dan Nasdem. Kantor DPC PDIP Kulonprogo yang dijadikan lokasi pendaftaran disulap jadi kantor Sekretariat Bersama (Sekber) Penjaringan Cawabup Kulonprogo.

Sekretaris Sekber Penjaringan Cawabup Kulonprogo, Istana, mengatakan hari pertama dibukanya Sekber belum tampak adanya masyarakat yang mendaftar. Kendati begitu, sejumlah tokoh politik sudah menjalin komunikasi soal penjaringan ini.

“Nama-namanya tak bisa disebutkan. Sudah ada komunikasi tetapi belum mendaftar,” ungkapnya, kemarin. Sekber ini membuka kesempatan bagi seluruh warga Kulonprogo non-parpol sekalipun untuk mendaftar sebagai cawabup. Dengan catatan memahami kesiapan dan syarat-syarat yang diberlakukan demi memudahkan penampungan berkas.

Kebebasan masyarakat ikut pencalonan ini dilandasi Undang-Undang No.10/2019 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Dalam aturan itu menyebutkan persyaratan cawabup sama dengan Pilkada reguler seperti administratif hingga data-data pribadi. Setelah mendaftar akan diseleksi jadi dua nama untuk kemudian diusulkan ke DPRD Kulonprogo. Dewan yang akan menentukan melalui sidang.

Jabatan Strategis

Bupati Kulonprogo Sutedjo menyatakan mekanisme pengisian jabatan wabup diserahkan sepenuhnya ke DPRD dan partai pengusung pasangan Hasto-Sutedjo. Namun, Sutedjo meminta sosok yang mengisi wakil bupati nanti haruslah orang yang bisa bekerja sama dengan dirinya maupun sektor lain dan juga  memiliki komitmen membangun Kulonprogo.

Di Gedung DPRD, kemarin digelar rapat paripurna (rapur) tentang pengumuman kekosongan jabatan wabup. Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati, menuturkan rapur dilakukan sebagai tindak lanjut atas dilantiknya Sutedjo jadi Bupati Kulonprogo pada Kamis (7/11) lalu.

Sejauh ini Dewan sudah menggelar rapat bersama pimpinan fraksi membahas proses pengisian wabup. Dalam rapat itu muncul kesepakatan setiap partai pengusung tidak boleh mengedepankan kepentingan kelompok tetapi lebih mengutamakan kepentingan Kulonprogo.

Jabatan wabup meski tidak satu periode penuh tetapi tetap merupakan jabatan yang strategis. Kehadiran wabup sesegera mungkin sangat dibutuhkan untuk membantu bupati baru Kulonprogo mengawal program-program dalam RPJMD. Oleh karena itu, Dewan berupaya agar pengisian bisa dilakukan dalam waktu singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Perda Miras Kulonprogo Direvisi, Atur Jarak dan Penjualan Online
Jadi Embarkasi Haji, YIA Layani 9.641 Jemaah Langsung ke Jeddah
Vaksin Haji Mulai Berjalan, Skrining Ketat Berlaku di Kulonprogo
WFH ASN Kulonprogo Tertahan Skema Belum Klop di Lapangan

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Update KRL Solo-Jogja, Ini Jadwal dari Palur ke Tugu
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 10 April 2026, Cek di Sini
Pelaku Wisata Bantul Dorong Penataan Pantai Lebih Tertib
Dana Desa Dialihkan, Kalurahan DIY Didorong Mandiri
Awal April, PAD Wisata Gunungkidul Tembus Rp17,5 Miliar
BNNK Sleman Waspadai Modus Narkoba Lewat Vape
Penataan Sungai Code Tahap II Dimulai, Pemkot Jogja Bangun 14 Rumah
BLKK DIY Dorong Kompetensi Petugas SPPG untuk Keamanan Pangan
Hari Air Sedunia 2026, PDAM Sleman Perkuat Layanan Air Bersih
Perda Miras Kulonprogo Direvisi, Atur Jarak dan Penjualan Online