Jogjapolitan

APBD 2020 Kulonprogo Disahkan 29 November 2019

Penulis: Lajeng Padmaratri
Tanggal: 24 November 2019 - 22:37 WIB
Ilustrasi APBD. - JIBI

Harianjogja.com, KULONPROGO—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo menargetkan pengesahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 pada Jumat (29/11/2019) atau sehari sebelum batas akhir pengesahan sebelum diserahkan ke Pemda DIY.

DPRD Kulonprogo pada Jumat (22/11/2019) lalu menyelenggarakan rapat paripurna Penetapan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020. Badan Anggaran DPRD Kulonprogo dan tim anggaran Pemkab Kulonprogo mengklaim bekerja maraton demi menyelesaikan target pembahasan APBD 2020.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kulonprogo Edi Priyono menyebutkan pembahasan perubahan RPJMD Kulonprogo 2017-2022 seharusnya dilaksanakan lebih awal sebelum RKPD KUA-PPAS 2020 ditetapkan.

“Sisa waktu Banggar dan tim anggaran Pemkab sangat pendek, harus disepakati maksimal 30 November,” ungkapnya, Jumat. Perubahan KUA-PPAS 2020 baru disepakati Dewan dan Pemkab pada Jumat lalu setelah KUA-PPAS 2020 sudah disepakati pada Agustus lalu.

Namun, karena ada perubahan target RPJMD, eksekutif dan legislatif di Kulonprogo ini perlu bekerja cepat menyelesaikan pembahasan RKPD untuk kemudian melanjutkannya dalam pembahasan APBD 2020.

Bupati Kulonprogo Sutedjo optimistis bisa menyelesaikan pembahasan tepat waktu. “Sudah direncanakan Badan Musyawarah. Setelah ini akan dilanjutkan dengan pembahasan penyampaian RAPBD. Direncanakan rapat paripurna kesepakatan bersama RAPBD pada 29 November,” ujarnya.

Optimisme juga ditunjukkan Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati, dalam menuntaskan pembahasan APBD 2020 pada Jumat (29/11) mendatang. “Harus tercapai [target pengesahan],” paparnya.

Akhid berkomitmen antara legislatif dan eksekutif akan saling mendukung untuk menyelesaikan target pembahasan tepat waktu. Pembahasan APBD 2020 yang tinggal memiliki sisa waktu kurang dari sepekan ini akan digunakan untuk menyoroti beberapa program yang harus didorong sesuai dengan tema pembangunan dan kebutuhan darurat di Kulonprogo.

Walau begitu, pihaknya berharap seluruh anggota DPRD Kulonprogo beserta tim anggaran Pemkab Kulonprogo bisa tetap fokus dan teliti dalam setiap rapat kerja. Sebab, dikhawatirkan terjadi kesalahan tulis pada besaran angka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Pemkab Kulonprogo Harus Bayar Listrik Jembatan Kabanaran Mulai 2026
Kulonprogo Selatan Rawan Banjir, BPBD Imbau Jaga Drainase
Kulonprogo Miliki 2.363 Aset Wakaf, Termasuk 16 Lokasi Produktif
Angka ODGJ Tertinggi di DIY, Kulonprogo Perkuat Layanan Jiwa

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Gunungkidul Gencarkan Pencegahan Miras Lewat Siskamling
KA Bandara YIA: Jadwal Keberangkatan Rabu 26 November
Jadwal Layanan SIM Keliling Kulonprogo Bulan November 2025
Jadwal DAMRI YIA ke Sleman, Gamping, dan Kota Jogja 26 November
Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Hari Ini Rabu 26 November 2025
Jadwal KSPN Malioboro-Parangtritis Rabu 26 November 2025
Update Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 26 November 2025
Layanan SIM Keliling Polda DIY Rabu 26 November 2025
Pembangunan PLTSa Jogja Masuk Tahap Lelang

Pembangunan PLTSa Jogja Masuk Tahap Lelang

Jogjapolitan | 5 hours ago
Gunungkidul Siapkan TPST Baru, AIIB Terlibat dalam Kajian