Jogjapolitan

APBD 2020 Kulonprogo Disahkan 29 November 2019

Penulis: Lajeng Padmaratri
Tanggal: 24 November 2019 - 22:37 WIB
Ilustrasi APBD. - JIBI

Harianjogja.com, KULONPROGO—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo menargetkan pengesahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 pada Jumat (29/11/2019) atau sehari sebelum batas akhir pengesahan sebelum diserahkan ke Pemda DIY.

DPRD Kulonprogo pada Jumat (22/11/2019) lalu menyelenggarakan rapat paripurna Penetapan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020. Badan Anggaran DPRD Kulonprogo dan tim anggaran Pemkab Kulonprogo mengklaim bekerja maraton demi menyelesaikan target pembahasan APBD 2020.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kulonprogo Edi Priyono menyebutkan pembahasan perubahan RPJMD Kulonprogo 2017-2022 seharusnya dilaksanakan lebih awal sebelum RKPD KUA-PPAS 2020 ditetapkan.

“Sisa waktu Banggar dan tim anggaran Pemkab sangat pendek, harus disepakati maksimal 30 November,” ungkapnya, Jumat. Perubahan KUA-PPAS 2020 baru disepakati Dewan dan Pemkab pada Jumat lalu setelah KUA-PPAS 2020 sudah disepakati pada Agustus lalu.

Namun, karena ada perubahan target RPJMD, eksekutif dan legislatif di Kulonprogo ini perlu bekerja cepat menyelesaikan pembahasan RKPD untuk kemudian melanjutkannya dalam pembahasan APBD 2020.

Bupati Kulonprogo Sutedjo optimistis bisa menyelesaikan pembahasan tepat waktu. “Sudah direncanakan Badan Musyawarah. Setelah ini akan dilanjutkan dengan pembahasan penyampaian RAPBD. Direncanakan rapat paripurna kesepakatan bersama RAPBD pada 29 November,” ujarnya.

Optimisme juga ditunjukkan Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati, dalam menuntaskan pembahasan APBD 2020 pada Jumat (29/11) mendatang. “Harus tercapai [target pengesahan],” paparnya.

Akhid berkomitmen antara legislatif dan eksekutif akan saling mendukung untuk menyelesaikan target pembahasan tepat waktu. Pembahasan APBD 2020 yang tinggal memiliki sisa waktu kurang dari sepekan ini akan digunakan untuk menyoroti beberapa program yang harus didorong sesuai dengan tema pembangunan dan kebutuhan darurat di Kulonprogo.

Walau begitu, pihaknya berharap seluruh anggota DPRD Kulonprogo beserta tim anggaran Pemkab Kulonprogo bisa tetap fokus dan teliti dalam setiap rapat kerja. Sebab, dikhawatirkan terjadi kesalahan tulis pada besaran angka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Dana Desa di Kulonprogo Dipangkas, Tiap Kalurahan Dapat Rp300 Juta
Motor Mati di Perlintasan, Lansia Kulon Progo Nyaris Tertemper KA
Dari Malioboro, Beny Bangun Usaha Kain Perca di Kulonprogo
Hari Jadi ke-73, DPRD Kulonprogo Anjangsana ke Panti Asuhan

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Pagu Dana Desa 2026 di Gunungkidul hanya Rp300 Jutaan Per Kalurahan
Super Flu Muncul di Jogja, Dinkes: Pasien Sudah Sembuh
Sleman Perkirakan Dana Desa 2026 Hanya Rp350 Juta per Kalurahan
Keluarga ADP Pertanyakan Penghentian Penyelidikan, Ini Alasannya
KDMP di DIY Mulai Suplai Bahan Pangan untuk Program MBG
Dana Desa di Kulonprogo Dipangkas, Tiap Kalurahan Dapat Rp300 Juta
PB XIV Mangkubumi Salat Jumat di Masjid Gedhe Mataram Kotagede
Leptospirosis di DIY Capai 453 Kasus, 38 Warga Meninggal
Dana Desa 2026 di Bantul Berpotensi Dipangkas
Perbaikan Permanen Jalan Wunut Bantul Ditarget Akhir 2027