Jogjapolitan

APBD 2020 Kulonprogo Disahkan 29 November 2019

Penulis: Lajeng Padmaratri
Tanggal: 24 November 2019 - 22:37 WIB
Ilustrasi APBD. - JIBI

Harianjogja.com, KULONPROGO—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo menargetkan pengesahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 pada Jumat (29/11/2019) atau sehari sebelum batas akhir pengesahan sebelum diserahkan ke Pemda DIY.

DPRD Kulonprogo pada Jumat (22/11/2019) lalu menyelenggarakan rapat paripurna Penetapan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020. Badan Anggaran DPRD Kulonprogo dan tim anggaran Pemkab Kulonprogo mengklaim bekerja maraton demi menyelesaikan target pembahasan APBD 2020.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kulonprogo Edi Priyono menyebutkan pembahasan perubahan RPJMD Kulonprogo 2017-2022 seharusnya dilaksanakan lebih awal sebelum RKPD KUA-PPAS 2020 ditetapkan.

“Sisa waktu Banggar dan tim anggaran Pemkab sangat pendek, harus disepakati maksimal 30 November,” ungkapnya, Jumat. Perubahan KUA-PPAS 2020 baru disepakati Dewan dan Pemkab pada Jumat lalu setelah KUA-PPAS 2020 sudah disepakati pada Agustus lalu.

Namun, karena ada perubahan target RPJMD, eksekutif dan legislatif di Kulonprogo ini perlu bekerja cepat menyelesaikan pembahasan RKPD untuk kemudian melanjutkannya dalam pembahasan APBD 2020.

Bupati Kulonprogo Sutedjo optimistis bisa menyelesaikan pembahasan tepat waktu. “Sudah direncanakan Badan Musyawarah. Setelah ini akan dilanjutkan dengan pembahasan penyampaian RAPBD. Direncanakan rapat paripurna kesepakatan bersama RAPBD pada 29 November,” ujarnya.

Optimisme juga ditunjukkan Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati, dalam menuntaskan pembahasan APBD 2020 pada Jumat (29/11) mendatang. “Harus tercapai [target pengesahan],” paparnya.

Akhid berkomitmen antara legislatif dan eksekutif akan saling mendukung untuk menyelesaikan target pembahasan tepat waktu. Pembahasan APBD 2020 yang tinggal memiliki sisa waktu kurang dari sepekan ini akan digunakan untuk menyoroti beberapa program yang harus didorong sesuai dengan tema pembangunan dan kebutuhan darurat di Kulonprogo.

Walau begitu, pihaknya berharap seluruh anggota DPRD Kulonprogo beserta tim anggaran Pemkab Kulonprogo bisa tetap fokus dan teliti dalam setiap rapat kerja. Sebab, dikhawatirkan terjadi kesalahan tulis pada besaran angka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Kejari Kulonprogo Kampanyekan Anti-Korupsi lewat Pentas Budaya dengan Peserta Perempuan
Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
Waspada! Penipuan Modus Mendaftar IKD Menyasar Warga Kulonprogo
Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan Bagi Warga Miskin di Kalurahan Wates

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Hasil Monitoring Beras di Jogja, Belum Ditemukan Penyimpangan
Masih Merugi, DPRD Dorong PDAB Tirtatama Jadi Penopang Ketahanan Air di DIY
Kebutuhan BBM 2,1 Juta Liter Per Tahun, DIY Belum Berencana Dirikan SPBU Nelayan
BPBD Gunungkidul Mulai Petakan Dampak Kekeringan di Musim Kemarau Tahun Ini
Sebentar Lagi Jatuh Tempo, Pembayaran PBB P2 di Sleman Baru Mencapai Rp56 Miliar dari Target Rp80 Miliar
Dalam 2 Hari, BMKG Catat 55 Kali Rentetan Gempa Bumi Terjadi di Probolinggo Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Normalisasi Luweng di Gunungkidul, DPUPRKP Ajukan Tambahan Anggaran Rp7 Miliar di APBD Perubahan 2025
Stok BBM Nelayan Bantul Masih Aman, HNSI: Pakai Pertalite Bukan Solar
Gempa Bumi Tektonik M3,3 Guncang Probolinggo Jatim dengan Kedalaman 7 Km Malam Ini
Antisipasi Beras Oplosan, Wali Kota Jogja Imbau Warga Beli di Kios Segoro Amarto