Jogjapolitan

Kulonprogo Proyeksikan Pendapatan Rp1,76 Triliun di APBD 2020

Penulis: Lajeng Padmaratri
Tanggal: 26 November 2019 - 23:47 WIB
Ilustrasi uang - JIBI/Bisnis.com/Paulus Tandi Bone

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten Kulonprogo memproyeksikan pendapatan daerah pada 2020 sebesar Rp1,76 triliun.

Rencana itu tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kulonprogo 2020 dalam agenda rapat paripurna penyampaian RAPBD 2020 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kulonprogo, Kecamatan Pengasih, Selasa (26/11/2019).

Dalam penyampaiannya, Bupati Kulonprogo, Sutedjo, menyebutkan pendapatan daerah pada 2020 ditargetkan naik sebesar 4,77% dari 2019. “Pendapatan daerah tersebut bila dibandingkan dengan Perubahan APBD 2019 mengalami kenaikan Rp80,1 miliar,” ujarnya, kemarin.

Sutedjo merinci kenaikan pendapatan daerah ini dikarenakan naiknya pendapatan pada objek pendapatan asli daerah (PAD) dan objek lain-lain pendapatan daerah yang sah. Salah satu kenaikan itu berasal dari bantuan keuangan dari provinsi sebesar Rp153,6 miliar atau sebesar 50,28% yang merupakan Bantuan Keuangan Khusus untuk pembangunan pengembangan RSUD Wates.

Selain itu, Dana Desa yang naik sebesar 4,6% dibandingkan Perubahan APBD 2019 juga menyumbang kenaikan pendapatan daerah tahun depan. Walaupun begitu, Sutedjo masih menyoroti ada lima permasalahan utama pendapatan daerah, antara lain masih perlu dilakukan pembaharuan data potensi PAD untuk optimasi pajak dan retribusi, tingkat kesadaran pajak/retribusi yang masih rendah, belum optimalnya beberapa kinerja unit usaha daerah, kesiapan SDM terkait edukasi bayar pajak/retribusi secara kualitas dan kuantitas belum optimal, serta belum optimalnya pemanfaatan aset daerah sebagai sumber pendapatan.

Sutedjo optimistis target penyelesaian APBD 2020 bisa tercapai karena sudah ada kesepakatan dengan Badan Musyawarah DPRD Kulonprogo. “Mudah-mudahan tercapai karena itu memang sudah direncanakan Banmus. Pembahasannya akan simultan dan terus-menerus sehingga harapannya pada 29 [November] siang sudah bisa paripurna,” katanya.

Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati berharap tetap ada penyinkronan antara KUA-PPAS 2020, Perubahan RPJMD 2017-2020 dan RAPBD 2020 meski sisa waktu pembahasan anggaran untuk tahun depan tinggal tiga hari lagi.

“Pemkab perlu benar-benar melaksanakan kesepakatan yang sudah ditetapkan dalam Perubahan RPJMD dan harus dilakukan pada 2020 melalui APBD 2020,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Hewan yang Serang Ternak Warga Nanggulan Kulonprogo Belum Ditemukan
Ratusan SD dan Belasan SMP di Kulonprogo Kekurangan Siswa, Dikpora Kaji Penggabungan 26 Sekolah
Penjelasan BMKG Soal Udara Dingin 'Bediding' di Jogja
Kekurangan Siswa, SMP Ma'arif Yani Kulonprogo Resmi Ditutup, Siswanya Diminta Pindah Sekolah

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Disdukcapil Uslkan Penambahan Alat Rekam KTP Elektronik
Bentrokan Warga dan Kelompok Pesilat Lukai 4 Orang, Begini Kronologisnya
Sekjen GP Ansor Gus Rifqi Serukan Kader di DIY Harus Hadir Ketika Masyarakat Butuh Bantuan
Bentrokan Warga dengan Kelompok Pesilat di Tamantirto Bantul, 4 Orang Terluka
Menikmati Segala Keajaiban Bambu di Desa Wisata Brajan
Lahan Diserobot Perusahaan Sawit, Begini Kondisi Terkini Transmigran Korban Erupsi Merapi Asal Sleman
Bantul Targetkan 164 Emas di Porda XVII DIY 2025, 850 Atlet Siap Bertanding
Masjid Lapas Wirogunan Jogja Kini Lebih Megah, Sempat Memprihatinkan dengan Lantai Rusak dan Atap Asbes
Rute Trans Jogja, Melewati Kampus, Perkantoran hingga Rumah Sakit
Optimalkan Biopori Jumbo dan Bank Sampah, Warga Mangkuyudan Jogja Tidak Lagi Gunakan Penggerobak