Jogjapolitan

Kulonprogo Proyeksikan Pendapatan Rp1,76 Triliun di APBD 2020

Penulis: Lajeng Padmaratri
Tanggal: 26 November 2019 - 23:47 WIB
Ilustrasi uang - JIBI/Bisnis.com/Paulus Tandi Bone

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten Kulonprogo memproyeksikan pendapatan daerah pada 2020 sebesar Rp1,76 triliun.

Rencana itu tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kulonprogo 2020 dalam agenda rapat paripurna penyampaian RAPBD 2020 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kulonprogo, Kecamatan Pengasih, Selasa (26/11/2019).

Dalam penyampaiannya, Bupati Kulonprogo, Sutedjo, menyebutkan pendapatan daerah pada 2020 ditargetkan naik sebesar 4,77% dari 2019. “Pendapatan daerah tersebut bila dibandingkan dengan Perubahan APBD 2019 mengalami kenaikan Rp80,1 miliar,” ujarnya, kemarin.

Sutedjo merinci kenaikan pendapatan daerah ini dikarenakan naiknya pendapatan pada objek pendapatan asli daerah (PAD) dan objek lain-lain pendapatan daerah yang sah. Salah satu kenaikan itu berasal dari bantuan keuangan dari provinsi sebesar Rp153,6 miliar atau sebesar 50,28% yang merupakan Bantuan Keuangan Khusus untuk pembangunan pengembangan RSUD Wates.

Selain itu, Dana Desa yang naik sebesar 4,6% dibandingkan Perubahan APBD 2019 juga menyumbang kenaikan pendapatan daerah tahun depan. Walaupun begitu, Sutedjo masih menyoroti ada lima permasalahan utama pendapatan daerah, antara lain masih perlu dilakukan pembaharuan data potensi PAD untuk optimasi pajak dan retribusi, tingkat kesadaran pajak/retribusi yang masih rendah, belum optimalnya beberapa kinerja unit usaha daerah, kesiapan SDM terkait edukasi bayar pajak/retribusi secara kualitas dan kuantitas belum optimal, serta belum optimalnya pemanfaatan aset daerah sebagai sumber pendapatan.

Sutedjo optimistis target penyelesaian APBD 2020 bisa tercapai karena sudah ada kesepakatan dengan Badan Musyawarah DPRD Kulonprogo. “Mudah-mudahan tercapai karena itu memang sudah direncanakan Banmus. Pembahasannya akan simultan dan terus-menerus sehingga harapannya pada 29 [November] siang sudah bisa paripurna,” katanya.

Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati berharap tetap ada penyinkronan antara KUA-PPAS 2020, Perubahan RPJMD 2017-2020 dan RAPBD 2020 meski sisa waktu pembahasan anggaran untuk tahun depan tinggal tiga hari lagi.

“Pemkab perlu benar-benar melaksanakan kesepakatan yang sudah ditetapkan dalam Perubahan RPJMD dan harus dilakukan pada 2020 melalui APBD 2020,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Kulonprogo Siapkan Skema Nunut ASN untuk Tekan BBM
Praka Farizal Meninggal Dunia Saat Salat Isya di Lebanon
Belanja Pegawai Tembus 40 Persen, Kulonprogo Hindari PHK PPPK
Rumah Duka Dipenuhi Karangan Bunga, Pemulangan Praka Farizal Disiapkan

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 2 April 2026
Dua Kursi Pejabat Gunungkidul Masih Kosong, Ini Alasannya
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Kamis 2 April, Perjalanan Fleksibel
Hujan Deras Guyur Puncak Merapi hingga Dini Hari, Waspada Lahar Hujan
KRL Jogja-Solo Padat Seharian, Ini Jadwal Kamis 2 April 2026
Cara Warga Cokrodiningratan Ubah Sampah Jadi Nilai Ekonomi
Cara Membongkar Celengan Tanpa Merusak Uang, Simak Tips Aman Ini
Kulonprogo Siapkan Skema Nunut ASN untuk Tekan BBM
Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun