Jogjapolitan

Kulonprogo Proyeksikan Pendapatan Rp1,76 Triliun di APBD 2020

Penulis: Lajeng Padmaratri
Tanggal: 26 November 2019 - 23:47 WIB
Ilustrasi uang - JIBI/Bisnis.com/Paulus Tandi Bone

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten Kulonprogo memproyeksikan pendapatan daerah pada 2020 sebesar Rp1,76 triliun.

Rencana itu tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kulonprogo 2020 dalam agenda rapat paripurna penyampaian RAPBD 2020 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kulonprogo, Kecamatan Pengasih, Selasa (26/11/2019).

Dalam penyampaiannya, Bupati Kulonprogo, Sutedjo, menyebutkan pendapatan daerah pada 2020 ditargetkan naik sebesar 4,77% dari 2019. “Pendapatan daerah tersebut bila dibandingkan dengan Perubahan APBD 2019 mengalami kenaikan Rp80,1 miliar,” ujarnya, kemarin.

Sutedjo merinci kenaikan pendapatan daerah ini dikarenakan naiknya pendapatan pada objek pendapatan asli daerah (PAD) dan objek lain-lain pendapatan daerah yang sah. Salah satu kenaikan itu berasal dari bantuan keuangan dari provinsi sebesar Rp153,6 miliar atau sebesar 50,28% yang merupakan Bantuan Keuangan Khusus untuk pembangunan pengembangan RSUD Wates.

Selain itu, Dana Desa yang naik sebesar 4,6% dibandingkan Perubahan APBD 2019 juga menyumbang kenaikan pendapatan daerah tahun depan. Walaupun begitu, Sutedjo masih menyoroti ada lima permasalahan utama pendapatan daerah, antara lain masih perlu dilakukan pembaharuan data potensi PAD untuk optimasi pajak dan retribusi, tingkat kesadaran pajak/retribusi yang masih rendah, belum optimalnya beberapa kinerja unit usaha daerah, kesiapan SDM terkait edukasi bayar pajak/retribusi secara kualitas dan kuantitas belum optimal, serta belum optimalnya pemanfaatan aset daerah sebagai sumber pendapatan.

Sutedjo optimistis target penyelesaian APBD 2020 bisa tercapai karena sudah ada kesepakatan dengan Badan Musyawarah DPRD Kulonprogo. “Mudah-mudahan tercapai karena itu memang sudah direncanakan Banmus. Pembahasannya akan simultan dan terus-menerus sehingga harapannya pada 29 [November] siang sudah bisa paripurna,” katanya.

Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati berharap tetap ada penyinkronan antara KUA-PPAS 2020, Perubahan RPJMD 2017-2020 dan RAPBD 2020 meski sisa waktu pembahasan anggaran untuk tahun depan tinggal tiga hari lagi.

“Pemkab perlu benar-benar melaksanakan kesepakatan yang sudah ditetapkan dalam Perubahan RPJMD dan harus dilakukan pada 2020 melalui APBD 2020,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

DPRD Kulonprogo Tetapkan 11 Propemperda Prioritas Rampung 2026
Konsumsi Warga Kulonprogo Terendah se-DIY
Bentuk Posbankum di Kalurahan, Bupati Kulon Progo Terima Penghargaan
Dispar Kulonprogo Dorong Desa Wisata Mandiri Jadi Profesi Utama

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

HGN ke-66, Persagi DIY Edukasi Gizi 24 Sekolah di Bantul
Pos Bantuan Hukum Dinilai Redam Sengketa Warga Sleman
Perda Kebencanaan Masuk Agenda 13 Propemperda Sleman 2026
Produksi Ikan Budidaya Bantul Lampaui Target, Tembus 13.825 Ton
Macan Tutul Masih Ada di Gunungkidul, Begini Penjelasan BKSDA
Pos Bantuan Hukum Resmi Hadir di Seluruh Kalurahan DIY
Anggaran Stunting Kelurahan di Kota Jogja Naik pada 2026
DPRD dan Pemkab Sleman Tetapkan 13 Propemperda Target Rampung 2026
DPRD Kulonprogo Tetapkan 11 Propemperda Prioritas Rampung 2026
Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 21 Januari 2026