Jogjapolitan

Kulonprogo Proyeksikan Pendapatan Rp1,76 Triliun di APBD 2020

Penulis: Lajeng Padmaratri
Tanggal: 26 November 2019 - 23:47 WIB
Ilustrasi uang - JIBI/Bisnis.com/Paulus Tandi Bone

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten Kulonprogo memproyeksikan pendapatan daerah pada 2020 sebesar Rp1,76 triliun.

Rencana itu tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kulonprogo 2020 dalam agenda rapat paripurna penyampaian RAPBD 2020 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kulonprogo, Kecamatan Pengasih, Selasa (26/11/2019).

Dalam penyampaiannya, Bupati Kulonprogo, Sutedjo, menyebutkan pendapatan daerah pada 2020 ditargetkan naik sebesar 4,77% dari 2019. “Pendapatan daerah tersebut bila dibandingkan dengan Perubahan APBD 2019 mengalami kenaikan Rp80,1 miliar,” ujarnya, kemarin.

Sutedjo merinci kenaikan pendapatan daerah ini dikarenakan naiknya pendapatan pada objek pendapatan asli daerah (PAD) dan objek lain-lain pendapatan daerah yang sah. Salah satu kenaikan itu berasal dari bantuan keuangan dari provinsi sebesar Rp153,6 miliar atau sebesar 50,28% yang merupakan Bantuan Keuangan Khusus untuk pembangunan pengembangan RSUD Wates.

Selain itu, Dana Desa yang naik sebesar 4,6% dibandingkan Perubahan APBD 2019 juga menyumbang kenaikan pendapatan daerah tahun depan. Walaupun begitu, Sutedjo masih menyoroti ada lima permasalahan utama pendapatan daerah, antara lain masih perlu dilakukan pembaharuan data potensi PAD untuk optimasi pajak dan retribusi, tingkat kesadaran pajak/retribusi yang masih rendah, belum optimalnya beberapa kinerja unit usaha daerah, kesiapan SDM terkait edukasi bayar pajak/retribusi secara kualitas dan kuantitas belum optimal, serta belum optimalnya pemanfaatan aset daerah sebagai sumber pendapatan.

Sutedjo optimistis target penyelesaian APBD 2020 bisa tercapai karena sudah ada kesepakatan dengan Badan Musyawarah DPRD Kulonprogo. “Mudah-mudahan tercapai karena itu memang sudah direncanakan Banmus. Pembahasannya akan simultan dan terus-menerus sehingga harapannya pada 29 [November] siang sudah bisa paripurna,” katanya.

Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati berharap tetap ada penyinkronan antara KUA-PPAS 2020, Perubahan RPJMD 2017-2020 dan RAPBD 2020 meski sisa waktu pembahasan anggaran untuk tahun depan tinggal tiga hari lagi.

“Pemkab perlu benar-benar melaksanakan kesepakatan yang sudah ditetapkan dalam Perubahan RPJMD dan harus dilakukan pada 2020 melalui APBD 2020,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Surplus Beras Kulonprogo 2025, Produksi Padi Tembus 60.895 Ton
Tabrakan Ertiga dan Freed di Sentolo, Tujuh Orang Luka
Dinkes Kulonprogo: Belum Ada Temuan Kasus Super Flu
Kulonprogo Selalu Surplus Perolehan Padi Meskipun Dilanda Kerusakan

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Depok hingga Gamping Terdampak Angin Kencang Sleman
Produksi Ikan Sleman 2025 Tembus 55.650 Ton

Produksi Ikan Sleman 2025 Tembus 55.650 Ton

Jogjapolitan | 48 minutes ago
Surplus Beras Kulonprogo 2025, Produksi Padi Tembus 60.895 Ton
DPRD DIY Siapkan Rp1 Miliar untuk Kajian Renovasi Mandala Krida
Kasus Hibah Pariwisata Sleman, Saksi Akui Tak Ikut Rumuskan Aturan
Pemkab Bantul Naikkan Anggaran KB Pria Jadi Rp50 Juta
Tahun Ini Pemkot Jogja Kembali Lakukan Pembersihan Sungai
Pemkab Sleman Ajukan TKD Margodadi untuk Sekolah Rakyat
Tanah Ambles di Girikarto Gunungkidul, Warga Siap Menguruk
Pemda DIY Perkuat Kawasan Selatan sebagai Motor Ekonomi Baru