Jogjapolitan

Disomasi Warganya, Bupati Bantul: Kalau memang Melanggar, Tetap Kami Buldozer

Penulis: Ujang Hasanudin
Tanggal: 16 Desember 2019 - 17:27 WIB
Warga RT 7 Pasar Tegalrejo, Timbulharjo, Sewon, Bantul, saat menggelar jumpa pers di wilayah Jogja, Jumat (13/10/2019). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Harianjogja.com, BANTUL—Somasi yang dilayangkan oleh warga Pasar Tegalrejo yang berada di utara Pasar Seni Gabusan (PSG), Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon tak menyurutkan langkah Pemkab Bantul menertibkan bangunan yang diduga ilegal di kawasan pasar tersebut.

Bupati Bantul Suharsono mengatakan lahan yang ditempati warga tersebut merupakan Tanah Kas Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon yang awalnya untuk pasar desa atau Pasar Tegalrejo. Namun seiring berjalannya waktu, bangunan yang harusnya hanya berfungsi sebagai pasar itu berubah jadi tempat tinggal.

Untuk itu, Pemkab Bantul bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Timbulharjo untuk menertibkan lahan bekas pasar tersebut. “Akan saya rapikan [tertibkan],” kata Suharsono, saat ditemui seusai Rapat Paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Senin (16/12/2019).

Tak hanya itu, dia mengaku juga akan berdialog dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Timbulharjo dan warga terkait dengan persoalan tersebut. Dia menegaskan keinginannya menata kawasan sekitar PSG untuk kepentingan masyarakat Bantul dan bukan kepentingan pribadi.

Dia juga meminta Pemdes Timbulharjo untuk mendata kembali rumah-rumah yang ada di sekitar pintu keluar PSG tersebut dan mengecek legalitasnya, seperti izin mendirikan bangunan (IMB), “Kalau liar ya mohon maaf, seperti yang di gumuk pasir, akan saya buldoser. Sekarang sesuai aturan, kalau tidak sesuai aturan ya tidak bisa menempati. Kami tegakkan,” kata Suharsono.

Proses Pendataan

Pejabat Sementara Kepala Desa Timbulharjo, Warjono mengaku proses pendataan masih dilakukan oleh Pemdes. Namun pihaknya belum bisa menyampaikan hasilnya karena masih perlu dikoordinasikan terlebih dahulu.

Sebelumnya Warjono mengatakan bangunan rumah di lokasi bekas pasar itu tidak ada izinnya karena didirikan di atas lahan kas desa yang diperuntukan pasar. Pihaknya belum mengetahui rumah itu milik siapa saja. “Selain rumah ada juga bangunan indekos,” ucap dia.

Aulia Reza Bastian, salah satu perwakilan warga di lokasi bekas pasar desa yang akan ditertibkan tersebut menyatakan somasi sudah dikirimkan kepada Pemkab Bantul. Dalam somasi yang dikirimkan, warga meminta Suharsono untuk memberikan klarifikasi atas pernyataan yang dimaksud melalui dialog dengan warga sebagai penghuni dan pemilik bangunan Pasar Tegalrejo secara langsung dan terbuka.

Tak hanya itu, warga juga meminta Bupati Suharsono menyatakan permohonan maaf secara terbuka kepada warga terdampak yang dimuat di media massa cetak maupun elektronik. “Bila dalam tujuh hari sejak diterbitkannya somasi ini beliau [Bupati] tidak melaksanakannya, maka kami akan menempuh jalur hukum dengan tuntutan pencemaran nama baik,” kata Bastian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Retribusi Pasar Naik, Pemkab Kulonprogo: Pedagang Bisa Ajukan Keringanan
Nuthuk Tarif Saat Libur Lebaran, Jukir Liar di Area Sarkem Digelandang Polisi

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Pembalap Aston Martin Lance Stroll Terdepan di Sesi Latihan GP Cina
  2. Tips Aman Gunakan Lampu Jauh Saat Berkendara Motor
  3. Seusai Lebaran Sebagian Harga Komoditas Pangan di Solo Turun
  4. Terseret Banjir Lahar Dingin Semeru, Pasutri Asal Lumajang Ditemukan Meninggal

Berita Terbaru Lainnya

Baliho Menjamur di Jalanan Sleman, Lurah Banyurejo Siap Maju di Pilkada 2024
Golkar Bantul Buka Pendaftaran Bursa Pilkada 22-24 April 2024
Update Peringatan Dini Cuaca di DIY: Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang
Putusan Banding Turun, Vonis Mari Terdakwa Waliyin dan Ridduan Jadi Penjara Seumur Hidup
Harus Koalisi, Golkar Jogja Akan Gelar Penjaringan dan Survei
Mantan Rektor UNY dan Bupati Gunungkidul Bersaing Dapatkan Dukungan Partai di Pilkada
Soimah Pancawati Masuk Radar Calon Bupati Bantul, PDIP Akan Sodorkan Formulir
Liburan ke Pantai Gunungkidul, Wisatawan asal Bantul Protes Tak Dikasih Tiket
KPU Kota Jogja Siap Merekrut PPK-PPS untuk Pilkada 2024, Cek Caranya
Karcis Berperforasi Jadi Andalan Dishub Bantul Mengantisipasi Parkir Nuthuk di Kawasan Wisata