Jogjapolitan

Parkir Nuthuk Harga Viral di Jogja, Ini Pernyataan Tegas Sri Sultan untuk Haryadi Suyuti

Penulis: Newswire
Tanggal: 23 Desember 2019 - 20:17 WIB
Sri Sultan hamengku Buwono X-Gubernur DI.Yogyakarta. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY, Sri Sultan HB X angkat bicara ihwal kejadian nuthuk harga yang kembali berulang saat musim liburan.

Sultan meminta Pemerintah Kota (pemkot) Jogja untuk bertindak tegas dalam menangani kasus tarif parkir mahal di kawasan Malioboro menjelang libur Natal dan Tahun Baru (nataru). Hal ini sebagai tindak lanjut aduan masyarakat yang tengah viral di media massa (medsos).

"Pemkot (jogja) harus tegas, lo iya," ujar Sultan di Kompleks Kepatihan, Senin (23/12/2019).

Sultan pun meminta komitmen Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti. Sebab persoalan yang sama pernah terjadi beberapa waktu lalu. Sultan pernah meminta Haryadi untuk memberhentikan juru parkir yang terbukti menaikkan tarif parkir.

Selain tarif parkir yang mahal, ada Pedagang Kaki Lima (PKL) di Malioboro yang dilarang berjualan selama sebulan karena menjual dagangannya dengan harga yang tidak wajar.

"Ya sekarang konsisten nggak wali kotanya (Haryadi Suyuti). Kan dulu saya suruh untuk memberhentikan (juru parkir)," ungkapnya.

Namun Sultan mengingatkan, ada beberapa kawasan parkir resmi milik pemerintah di kawasan Malioboro yang menerapkan tarif progresif. Sehingga semakin lama parkir maka tarif parkir akan semakin besar.

"Ya memang karcisnya (tarif parkir progresif) harganya memang lain, bukan dinaikkan," jelasnya.

Sebagai informasi, viral tarif parkir mahal di kawasan Malioboro di Twitter. Akun @JogjaUpdate mengunggah foto disertai keterangan tarif parkir kendaraan yang tidak wajar dari tarif parkir mobil yang tertera Rp10 ribu naik cukup tinggi menjadi Rp35.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Berita Terkait

Musim Liburan Sekolah, Sultan Jogja Ingatkan Wisatawan Hati-hati Saat Berkunjung ke Pantai Selatan
Sultan HB X Minta Wisatawan Patuh Aturan Larangan Mandi di Pantai Parangtritis
Gubernur DIY Sri Sultan HB X Terbitkan Larangan Penahanan Ijazah Milik Karyawan
Sri Sultan Serahkan Proses Pembebasan Lahan Warga Tegal Lempuyangan kepada KAI

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Tak Hanya Tempat Wisata Religi, Petilasan Gunung Gambar Juga Jadi Sentra Kopi di Gunungkidul
Bantul Lakukan Pemasangan Elektrifikasi Pertanian di 101 Titik Lahan
Masyarakat Diminta Meneladani Nilai Luhur Ki Demang Cokrodikromo
Bantul Siapkan 560 Tangki Air Bersih untuk Antisipasi Kekeringan
Sanksi Yustisi Kawasan Tanpa Rokok di Malioboro Tak Perlu Terburu-buru
Tegas! UGM Tolak Peserta Masuk Ujian Mandiri yang Tak Sesuai Aturan
Pekerja di DIY Dukung SE Larangan Penahanan Ijazah, Ini Alasannya
Cek! Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa