Suratmin Mulai Sembuh, Polisi Siap Gelar Perkara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kasus tewasnya Paniyati, 46, warga Dusun Sunggingan, Desa Umbulrejo, Kecamatan Ponjong, yang ditemukan tergeletak bersimbah darah berdekatan dengan tetangganya, Suratmin, 51, di puncak Bukit Gunung Batur Agung, di Karangwetan 1, Desa Gedangrejo, Kecamatan Karangmojo, Selasa (31/12/2019) malam, masih menimbulkan tanda tanya. Untuk mengungkap kasus, polisi mengagendakan gelar perkara.
Pada Kamis (2/1/2020), kondisi Suratmin, yang mengalami luka di sekujur tubuhnya dan dirawat di RS Panti Rahayu, Karangmojo, sudah mulai membaik. Bahkan pihak rumah sakit sudah memperbolehkan Suratmin pulang dan menjalani rawat jalan. "Dokter menyampaikan Suratmin sudah diperbolehkan pulang," kata Kapolsek Karangmojo, Kompol Sunaryo, saat dikonfirmasi Harian Jogja, Kamis.
Meski demikian, polisi meminta pihak rumah sakit untuk memulangkan Suratmin agar sembuh total. Hal ini penting untuk proses penyelidikan kasus yang dialami. "Kami harus memastikan kesembuhan Suratmin untuk kepentingan penyelidikan. Bisa jadi, statusnya bisa menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Paniyati," ujarnya. Untuk penjagaan, Sunaryo mengaku menempatkan personel di rumah sakit selama 24 jam. Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan paniyati, menurut Sunaryo, kini diambilalih Satreskrim Polres Gunungkidul.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Nurwidhiatuti, saat dikonfirmasi tak banyak berkomentar. Ia menuturkan jajarannya mengagendakan gelar perkara pada Jumat (3/1).
Diberitakan sebelumnya, Paniyati bersama Suratmin ditemukan terkapar bersimbah darah di perbukitan Gunung Batur Agung di Dusun Karangwetan 1, Desa Gedangrejo, Kecamatan Karangmojo, Selasa malam pukul 21.30 WIB. Paniyati ditemukan tewas, sementara Suratmin mengalami luka di sekujur tubuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News