Pemkab Sleman Tegaskan Tak Ada Kenaikan NJOP secara Massal Tahun Ini
Harianjogja.com, SLEMAN--Pemkab Sleman menegaskan tahun ini tak akan ada kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara massal untuk PBB-P2.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman Hardo Kiswoyo mengatakan kenaikan NJOP hanya diberlakukan terhadap objek-objek pajak khusus yang bernilai komersial tinggi.
Dia menjelaskan pokok ketetapan PBB-P2 tahun ini adalah sejumlah 633.103 lembar SPPT dengan nominal ketetapan sejumlah Rp 87,3 miliar, sedangkan pada tahun lalu pokok ketetapan SPPT PBB-P2 sebanyak 624.519 lembar dengan nilai Rp 84,1 miliar.
Hardo juga mengklaim kesadaran masyarakat untuk membayar pajak di 2019 semakin meningkat dibandingkan 2018. Jika pada 2018 kecamatan yang mampu melunasi pajak 100% berjumlah 3 kecamatan, 22 desa dan 420 dusun, maka selama 2019 naik menjadi 4 kecamatan, 25 desa dan 504 dusun.
"Memang penerimaan PBB-P2 tahun lalu tidak 100 persen. Hanya 81,6 persen. Tetapi kesadaran masyarakat untuk membayar pajak terus meningkat. Ini peningkatan yang luar biasa," kata Hardo, Kamis (2/1/2020).
Hardo mengungkapkan target realisasi pembayaran pada 2019 tidak tercapai, salah satunya karena wajib pajak yang menerima SPPT berada di luar daerah. Hardo mengakui belum menemukan solusi untuk kendala tersebut. "Sebagian masyarakat juga masih menunda-nunda pembayaran hingga jatuh tempo. Ini juga menyebabkan realisasi tak mencapai target," kata Hardo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News