Papan Nama Seluruh Kecamatan di Kulonprogo Harus Segera Diganti
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Seluruh panewu di Kulonprogo diminta segera mensosialisasikan perubahan nonmenlaktur kecamatan menjadi kapanewon kepada masyarakat. Papan nama kantor yang masih tertulis kecamatan juga harus segera diganti.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kulonprogo, Sarji, mengatakan 12 panewu telah mengikuti rapat koordinasi tentang penyesuaian kelembagaan baru dengan tata naskah di kantornya, Senin (6/1/2020) pagi. Rapat ini sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya para camat menjadi panewu, pada Kamis (2/1/2020) lalu.
Dalam rapat tersebut, panewu diminta untuk mengubah tata naskah seperti stempel, persuratan dan berkas-berkas lain yang masih tertulis nomenklatur kecamatan. Mereka juga diminta untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai perubahan nomenklatur tersebut.
"Teknis sosialisasi bisa dilakukan para panewu saat pertemuan dengan desa," ujar Sarji ditemui di ruang kerjanya, Senin sore. Sosialisasi lanjutnya diperlukan agar masyarakat bisa segera terbiasa dengan perubahan ini.
Selain sosialisasi, panewu juga diminta untuk segera mengubah papan nama dari yang semua bertuliskan kecamatan menjadi kapanewon. "Kalau dari rapat tadi, ini [perubahan papan nama] segera dan mendesak, sehingga dalam waktu yang singkat harus sudah diubah, supaya masyarakat tahu," tuturnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News