Jogjapolitan

Papan Nama Seluruh Kecamatan di Kulonprogo Harus Segera Diganti

Penulis: Jalu Rahman Dewantara
Tanggal: 07 Januari 2020 - 07:37 WIB
Pemkab Kulonprogo - JIBI/Antara

Harianjogja.com, KULONPROGO-- Seluruh panewu di Kulonprogo diminta segera mensosialisasikan perubahan nonmenlaktur kecamatan menjadi kapanewon kepada masyarakat. Papan nama kantor yang masih tertulis kecamatan juga harus segera diganti.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kulonprogo, Sarji, mengatakan 12 panewu telah mengikuti rapat koordinasi tentang penyesuaian kelembagaan baru dengan tata naskah di kantornya, Senin (6/1/2020) pagi. Rapat ini sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya para camat menjadi panewu, pada Kamis (2/1/2020) lalu.

Dalam rapat tersebut, panewu diminta untuk mengubah tata naskah seperti stempel, persuratan dan berkas-berkas lain yang masih tertulis nomenklatur kecamatan. Mereka juga diminta untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai perubahan nomenklatur tersebut.

"Teknis sosialisasi bisa dilakukan para panewu saat pertemuan dengan desa," ujar Sarji ditemui di ruang kerjanya, Senin sore. Sosialisasi lanjutnya diperlukan agar masyarakat bisa segera terbiasa dengan perubahan ini.

Selain sosialisasi, panewu juga diminta untuk segera mengubah papan nama dari yang semua bertuliskan kecamatan menjadi kapanewon. "Kalau dari rapat tadi, ini [perubahan papan nama] segera dan mendesak, sehingga dalam waktu yang singkat harus sudah diubah, supaya masyarakat tahu," tuturnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

ATR/BPN Raih Penghargaan di CNN Indonesia Award 2025
Purbaya Sebut Kepercayaan Publik ke Pemerintah Mulai Pulih
Pemkab Banyumas Fokus Efisiensi Hadapi Pengurangan TKD
Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Penjualan Sepi, Pedagang Pasar Sentul Minta Sewa Tak Naik
Pemkab Bantul Targetkan Kemiskinan Turun di Bawah 9 Persen pada 2026
Survei Pustral UGM: Kepuasan Angkutan Nataru Capai 87,43
ZoSS SMPN 1 Mlati Rusak, Dishub Sleman Tunda Perbaikan
Sejumlah Kapolsek di Bantul Dirotasi, Polres Lakukan Sertijab
Anggaran Terbatas, Jalan Rusak Kulonprogo Masih Jadi PR Besar
Puluhan Reklame Ilegal di Kota Jogja Dibongkar Satpol PP
Angkatan 2000 de Britto Luncurkan Buku Karya Alumni Lintas Generasi
90 Persen Pedagang Pantai Sepanjang Gunungkidul Sudah Direlokasi
DPRD DIY Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Hilangkan Hak Rakyat