Jogjapolitan

Tahun Ini, Alokasi Dana Desa untuk Desa Bantul Dipotong 10%, Kenapa?

Penulis: Ujang Hasanudin
Tanggal: 09 Januari 2020 - 16:47 WIB
Ilustrasi - JIBI/Harian Jogja

Harianjogja.com, BANTUL—Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Desa Bantul tahun ini dikurangi 10%. Hal itu lantaran Pemerintah Desa Bantul terlambat menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB-Des) Bantul 2020.

Bahkan sampai pekan kedua Januari APB-Des Bantul belum juga disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Bantul. “Sampai sekarang saya lihat APB-Des Bantul belum diposting di aplikasi Siskeudes [Sistem Keuangan Desa] karena memang belum disahkan,” kata Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa, Sekretariat Daerah Bantul, Kurniantoro, Kamis (9/1/2020).

Kurniantoro mengatakan APB-Des 2020 seharusnya disahkan paling lambat pada 31 Desember 2019. Semua desa, kata dia, sudah menyelesaikannya tepat waktu, kecuali Desa Bantul. Sayangnya dia enggan menjelaskan alasan keterlambatan tersebut.

Lantaran keterlambatan itu, Pemkab menerapkan sanksi sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No.82/2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Dia mengatakan sanksi administrasi keterlambatan pembahaan APBDes ini baru tahun ini diterapkan. “Tahun-tahun sebelumnya juga ada keterlambatan [pembahasan APB-Des, namun dianggap biasa, sehingga kami mengeluarkan perbup yang mengatur sanksi tersebut,” ucap Toro, sapaan akrab Kurniantoro.

Menurut dia, keberadaan sanksi tersebut cukup efektif dalam meningkatkan kedisiplinan pemerintah desa, khususnya terkait dengan urusan administrasi. “Buktinya [sejak Perbup 82 ditetapkan], hanya ada satu desa yang terlambat, sementara 74 desa lainnya sudah selesai,” ujar Kurniantoro.

Camat Bantul Bayu Jati Broto mengatakan dalam proses pembahasan APB-Des Bantul, sejak awal memang penuh dengan dinamika yang demokratis antara desa, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat. Hal itulah yang menurut dia menjadi penyebab pemerintah desa terlambat menyajikan draf akhir kepada BPD. “Sehingga pengambilan keputusan persetujuan bersama menjadi terlambat,” kata mantan Sekretaris Satpol PP Bantul itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Jajaki Sister Village, Pejabat Kedubes Jepang Kunjungi Desa di Sleman
Komisi XI DPR Soroti Dana Kas Daerah Mengendap Rp234 Triliun

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Hingga 24 Oktober 2025, PAD Bantul Capai Rp608,9 Miliar
TPST Donokerto Beroperasi Penuh, Siap Sambut Libur Akhir Tahun
Zulhas Temui Petani Kulonprogo, Pastikan Harga Pupuk Turun
Lapangan Minggiran Jogja Akan Dijadikan Ruang Terbuka Hijau
2026, Pemda DIY Fokus Optimalisasi Fasilitas Sampah yang Ada
PB XIII Wafat, Keraton Jogja Hentikan Bunyi Gamelan 3 Hari
Kulonprogo Jadi Lokasi Pusat Sekolah Rakyat DIY
Sidak Ungkap Higiene SPPG Gunungkidul Belum Tertib
BPBD Gunungkidul Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana
Terlalu Mahal, Tarif Sewa Joglo Taman Budaya Gunungkidul Dikaji Ulang