Jogjapolitan

Tahun Ini, Alokasi Dana Desa untuk Desa Bantul Dipotong 10%, Kenapa?

Penulis: Ujang Hasanudin
Tanggal: 09 Januari 2020 - 16:47 WIB
Ilustrasi - JIBI/Harian Jogja

Harianjogja.com, BANTUL—Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Desa Bantul tahun ini dikurangi 10%. Hal itu lantaran Pemerintah Desa Bantul terlambat menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB-Des) Bantul 2020.

Bahkan sampai pekan kedua Januari APB-Des Bantul belum juga disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Bantul. “Sampai sekarang saya lihat APB-Des Bantul belum diposting di aplikasi Siskeudes [Sistem Keuangan Desa] karena memang belum disahkan,” kata Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa, Sekretariat Daerah Bantul, Kurniantoro, Kamis (9/1/2020).

Kurniantoro mengatakan APB-Des 2020 seharusnya disahkan paling lambat pada 31 Desember 2019. Semua desa, kata dia, sudah menyelesaikannya tepat waktu, kecuali Desa Bantul. Sayangnya dia enggan menjelaskan alasan keterlambatan tersebut.

Lantaran keterlambatan itu, Pemkab menerapkan sanksi sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No.82/2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Dia mengatakan sanksi administrasi keterlambatan pembahaan APBDes ini baru tahun ini diterapkan. “Tahun-tahun sebelumnya juga ada keterlambatan [pembahasan APB-Des, namun dianggap biasa, sehingga kami mengeluarkan perbup yang mengatur sanksi tersebut,” ucap Toro, sapaan akrab Kurniantoro.

Menurut dia, keberadaan sanksi tersebut cukup efektif dalam meningkatkan kedisiplinan pemerintah desa, khususnya terkait dengan urusan administrasi. “Buktinya [sejak Perbup 82 ditetapkan], hanya ada satu desa yang terlambat, sementara 74 desa lainnya sudah selesai,” ujar Kurniantoro.

Camat Bantul Bayu Jati Broto mengatakan dalam proses pembahasan APB-Des Bantul, sejak awal memang penuh dengan dinamika yang demokratis antara desa, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat. Hal itulah yang menurut dia menjadi penyebab pemerintah desa terlambat menyajikan draf akhir kepada BPD. “Sehingga pengambilan keputusan persetujuan bersama menjadi terlambat,” kata mantan Sekretaris Satpol PP Bantul itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Provinsi Gyeongsangbuk-do Korsel Perkuat Kerja Sama Pengembangan Desa di DIY
Laporan Keuangan Daerah, Pemkab Bantul Raih Predikat WTP ke-13 Kali Berturut-turut

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Libur Sekolah, Okupansi Hotel dan Resto Meningkat Tajam
Pembangunan Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Sesuai Rencana, Target 2026 Sampai Gerbang Tol Kalasan
Kasus Kanker Serviks di DIY Masih Tinggi, Dinkes Imbau Masyarakat Ikut Cek Kesehatan Gratis
Penyebab Gempa Bumi M4,6 di Pacitan Menurut BMKG, Getaran Dirasakan di Jogja hingga Trenggalek
Dugaan Penipuan Aktivasi IKD Kembali Terjadi di Sleman
Gempa M4,6 Guncang Pacitan Sabtu 12 Juli Pagi Ini, Getaran Terasa di Gunungkidul, Bantul hingga Jogja
Hewan yang Serang Ternak Warga Nanggulan Kulonprogo Belum Ditemukan
Ini Penyebab Banyak Kuota SD Negeri di Kota Jogja Belum Terpenuhi
Ratusan SD dan Belasan SMP di Kulonprogo Kekurangan Siswa, Dikpora Kaji Penggabungan 26 Sekolah