Jogjapolitan

Target PAD Meleset, Tingkat Kunjungan Wisata Gunungkidul Meningkat

Penulis: David Kurniawan
Tanggal: 10 Januari 2020 - 20:27 WIB
Sejumlah pengunjung bermain di kawasan Pantai Watukodok, Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari, belum lama ini. - Harian Jogja/David Kurniawan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi wisata di 2019 meleset dari target. Meski demikian, Dinas Pariwisata (Dinpar) Gunungkidul mengklaim ada sisi peningkatan jumlah kunjungan maupun pendapatan dibandingkan dengan capaian di tahun sebelumnya.

Sekretaris Dinpar Gunungkidul, Antonius Hary Sukmono, mengatakan target PAD wisata di 2019 tidak terpenuhi. Dari target sebesar Rp27,8 miliar hanya tercapai Rp25,08 miliar. “Kami hanya bisa mencapai 89,9 persen dari target yang ditetapkan pada 2019,” kata Hary kepada wartawan, Jumat (10/1/2020).

Menurut dia, tidak tercapainya target menjadi catatan dan bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja di 2020. “Kami terus melakukan perbaikan agar potensi PAD dari retribusi wisata dapat dimaksimalkan,” katanya.

Tidak tercapainya target PAD wisata bukan hal yang baru karena di 2018 target juga tidak tercapai. Meski demikian, kata Hary, dari sisi kondisi tidak seperti yang dibayangkan karena dari sisi penerimaan ada peningkatan dibandingkan dengan capaian di tahun sebelumnya. “Memang targetnya belum terpenuhi, tapi dari penerimaan lebih besar ketimbang yang diperoleh di 2018,” katanya.

Berdasarkan data yang ada, Hary menjelaskan, selama kurun 2019 ada kunjungan wisatawan sebanyak 3.267.497 orang dan mampu menghasilkan PAD sebesar Rp25.089.479.405. Sedangkan di 2018, jumlah kunjungan hanya sebanyak 3.040.095 pengunjung dan PAD yang diperoleh mencapai Rp24.243.414.350. “Targetnya PAD retribusi yang tidak tercapai, tapi dari hasil maupun kenjungan jumlahnya ada peningkatan,” kata mantan Kepala Bidang Pengembangan Produk Wisata ini.

Dijelaskan Hary, jumlah pengunjung yang tercatat merupakan wisatawan yang sudah pasti membayar retribusi melalui tiket masuk. Hary meyakini apabila ditambahkan dengan kunjungan dari sejumlah objek wisata yang tak ditarik tiket masuk, maka jumlah pengunjung bisa lebih banyak lagi. “Di beberapa destinasi seperti Gua Ngingrong, Watupayung dan Klayar belum ditarik retribusi dan di sana juga ramai dikunjungi wisatawan,” tuturnya.

Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, Eko Rustanto, meminta Pemkab Gunungkidul untuk serius memperbaiki pengembangan pariwisata. Hal ini dilakukan agar rapor merah tidak tercapainya PAD dari retribusi tiket masuk tidak terulang lagi di 2020. “Sudah dua tahun PAD wisata tidak pernah mencapai target. Jadi, harus ada perbaikan,” katanya.

Menurut dia, salah satu perbaikan bisa dilakukan dengan menyisir potensi kebocoran retribusi yang ada. “Memang sulit dibuktikan karena saat ini masih sebatas dugaan. Tapi, potensi ini harus ditekan agar tidak ada kebocoran. Dewan siap membantu dengan pengawasan, salah satunya dengan mekanisme inspeksi mendadak,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Gunungkidul Anggarkan Rp2,2 Miliar untuk Lahan Relokasi TPR Tepus
Optimalkan PAD Wisata, Pemkab Gunungkidul Tingkatkan Pengawasan di TPR
Pembangunan Tempat Parkir Nglanggeran Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Pengelola Wisata Air di Gunungkidul Diminta Waspada Selama Musim Hujan

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Hudono Kembali Terpilih Jadi Ketua PWI DIY Periode 2025-2030
Jadwal Pemadaman Listrik, 19 November 2025

Jadwal Pemadaman Listrik, 19 November 2025

Jogjapolitan | 3 hours ago
Dua Jalan di Jogja Rusak Parah, Pemkot Lakukan Pengaspalan Total
Cek Jadwal dan Tarif DAMRI Jogja-Semarang, 19 November 2025
Beasiswa Sleman Pintar Terbukti Efektif, Lulusan Cepat Terserap Kerja
Disdukcapil Sleman Ingatkan Warga Waspadai Penipuan IKD
Jadwal Bus Sinar Jaya Tujuan Parangtritis dan Baron
Pemda DIY Belum Terima Info Resmi Soal Rencana Becak Listrik
Jadwal Layanan SIM Corner di Jogja, Rabu 19 November 2025
UMK 2026 Kulonprogo Belum Diputuskan, Disnaker Tunggu Regulasi