Jogjapolitan

Persiapan Pilkades, Pemkab Sleman Lakukan Verifikasi Data Pemilih

Penulis: Abdul Hamied Razak
Tanggal: 11 Januari 2020 - 06:47 WIB
Pencermatan data pemilih. - Solopos/Burhan Aris Nugraha

Harianjogja.com, SLEMAN- Persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) di Sleman terus dilakukan. Tahapan paling dekat yang akan dilakukan adalah penetapan daftar pemilih tetap (DPT) di masing-masing desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sleman Budihardjo mengatakan usai dilantik sebagai kepala dinas konsolidasi internal terkait pelaksanaan pilkades secara e-voting terus dilakukan. Dijelaskan mantan Inspektur Inspektorat Sleman ini, tahapan-tahapan pelaksanaan pilkades masih berjalan sesuai rencana.

Hingga kini, pihaknya belum menemukan kendala yang berarti untuk melaksanakan e-voting. Sarana dan prasarana dari sisi peralatan untuk pelaksanaan e-voting sudah ada. "Peralatan untuk masing-masing TPS kami simpan di gudang. Sementara untuk laptopnya masih ada di sini. Masih Akan kami input aplikasi e-voting dan DPT nya," kata Budi saat ditemui di kantornya, Jumat (10/1/2020).

Verifikasi DPT untuk masing-masing desa akan digelar mulai 14 Januari-16 Januari mendatang. Setelah verifikasi dilakukan, Dinas akan melakukan input DPT untuk 49 Pilkades. Jumlah DPT yang diinput disesuaikan dengan jumlah warga yang memiliki hak pilih. "Bagi warga yang belum melaksanakan perekaman KTP elektronik, kami berharap untuk segera melakukan perekaman," katanya.

Budi juga mengingatkan agar para aparat desa dan panitia pelaksana pilkades untuk bersikap netral. Hal itu dilakukan agar pelaksanaan pilkades secara e-voting bisa berjalan secara demokratis. "Pilkades secara e-voting ini harus dilaksanakan secara profesional dan akuntabel," katanya.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sleman, Endang Mulatsih mengatakan hingga kini masih tersisa sekitar 2.700 warga Sleman yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik. "Kami masih akan menyisir sekitar 2.700 warga yang belum melakukan perekaman. Terutama di dusun-dusun yang melaksanakan pilkades," katanya.

Penyisiran tersebut dilakukan agar warga yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik segera melakukan perekaman. Penyisiran juga bertujuan untuk memastikan apakah warga yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik tersebut masih berada di Sleman.

"Apakah sudah meninggal tetapi belum dibuatkan akta kematian? Ini yang akan kami pastikan. Tentu kami harus bersinergi dengan Pemdes," katanya.

Dijelaskan Endang, warga yang bisa memilih dalam pilkades mendatang hanyalah yang sudah melakukan perekaman data KTP elektronik. Bagi pemilih yang tidak memegang fisik KTP elektronik, maka ia bisa mengurus Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP Elektronik. "Suket KTP elektronik bisa digunakan untuk memilih. Yang tidak bisa memilih yang belum melakukan perekaman," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Pelaksanaan Belum Jelas, Pemkab Gunungkidul Tetap Usulkan Rp2,4 Miliar untuk Pemilihan Lurah
Pemkab Bantul Anggarkan Rp6 Miliar untuk Pemilihan Lurah 2024
Gunungkidul Kemungkinan Gelar Pemilihan Lurah 2024 Serentak pada 2025
Perbedaan Gaji Lurah dan Kepala Desa

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Pemda DIY Tegaskan UMP 2026 Sudah Jalan Tengah Buruh-Pengusaha
Hari Jadi ke-73, DPRD Kulonprogo Anjangsana ke Panti Asuhan
Menkes Resmikan Ground Breaking CMU RSUP Sardjito
Birokrasi Unggul, Kulon Progo Raih Penghargaan Manajemen Talenta BKN
Motif Ekonomi, Pelaku Pencurian Anjing di Sleman Minta Maaf
TMII Revitalisasi Anjungan DIY, Sultan Dorong Penguatan Promosi
Tol Jogja-Solo Ruas Trihanggo-Sleman Ditarget Rampung Juli
Wisata Wellness DIY Kian Diminati, Dukung Quality Tourism 2026
10 Gedung Koperasi Desa Merah Putih Gunungkidul Mulai Dibangun
Progres Jalan Kelok 23 Bantul-Gunungkidul Capai 88,58 Persen