Jogjapolitan

Tak Bayar Pajak, Hotel Virtual Menjamur di Jogja

Penulis: Abdul Hamied Razak
Tanggal: 13 Januari 2020 - 21:17 WIB
Ilustrasi hotel - JIBI

Harianjogja.com, JOGJA-Hotel virtual dengan basis perusahaan luar negeri yang kian menjamur di Kota Jogja, dinilai meresahkan karena selain tidak setor pajak, tidak ada standardisasi operasional layaknya hotel konvensional. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) pun meminta Pemkot segera terbitkan regulasi khusus.

Ketua PHRI Jogja, Deddy Pranowo Eryono, menjelaskan operasional hotel virtual sudah setahun belakangan menjadi perbincangan nasional. "Mereka ada yang tidak bayar pajak. Soal izin ada yang masih pondokan tapi fungsinya jadi hotel, itu kan salah," ujarnya, Senin (13/1/2020).

Dengan tidak menyetor pajak, Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan berkurang, sementara yang dikejar Pemkot adalah PHRI. "Data penerbangan banyak, tapi mereka menginap dimana? Yang dioyak-oyak PHRI," katanya.

Operasional hotel virtual kata dia juga tidak terawasi sebab tidak ada sertifikasi. Ini berdampak pada keamanan tamu yang tidak terjamin, dan imbasnya pada image Kota Jogja sebagai destinasi wisata.

Meskipun mungkin secara internasional atau nasional mereka relah memenuhi regulasi perizinan, tapi semestinya sejumlah persyaratan di level daerah juga perlu diperhatikan. Hal ini selain untuk menghindari kecemburuan antar pengusaha hotel, juga melindungi konsumen.

Ia juga menyayangkan adanya praktek aji mumpung hotel virtual. Pada low season mereka bisa memasang harga Rp90.000, tapi pada high season, harga kamar bisa sampai Rp1,25 juta. "Parkir nuthuk saja kita tegur, kok ini enggak?" ucapnya.

Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, mengatakan hotel virtual sejauh ini memang belum ada regulasinya. Meski demikian, yang menjadi patokan semestinya Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Jika fungsi bangunan berubah dari tempat tinggal menjadi tempat usaha, maka harus ada pajaknya.

"Kalau belum diregulasi, nanti kita buatkan regulasinya. Kadang-kadang mereka juga tidak lapor. Seperti halnya penginapan lain, harus didaftarkan dan bayar pajak. Yang terpenting adalah proteksi pada konsumen," kata dia.

Selain merencanakan regulasi khusus, pihaknya kedepan akan bekerja sama dengan PHRI untuk mendata keberadaan dan manajemen hotel virtual di Kota Jogja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Nikmati Takjil dengan Menu Variatif di Grand Dafam YIA
Bukber Bareng Media, PT GMS Pererat Silaturahmi dan Sinergitas
Okupansi Hotel di DIY Diprediksi Capai 100 Persen di Hari Kedua Libur Lebaran 2024
Novotel Suites Malioboro Sajikan Puluhan Menu dari Berbagai Penjuru Dunia di Bedug Iftar Ramadan Buffet

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Dicari! Gadis SMP asal Jatinom Klaten Hilang saat Beli Teh pada Jam Sahur
  2. Ini Harga dan Spesifikasi Watch 2, Watch S3, dan Smart Band 8 Pro
  3. Diprediksi Macet Mudik Lebaran, Simak Jalur Utama & Alternatif Masuk Jogja Ini
  4. Pengendara Motor Tewas Tertabrak KA Sritanjung di Jember

Berita Terbaru Lainnya

Jadwal Buka Puasa untuk wilayah Jogja dan Sekitarnya Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
Cek SPBU Kulonprogo, Polres Pastikan Sanksi Tegas untuk Pom Bensin Curang
Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya
Pertobatan Ekologis dan Persoalan Sampah Jadi Topik Peragaan Jalan Salib di Gereja Ini
Bantuan Keuangan Politik Disalurkan Dua Tahap
Cegah Kecurangan Pengisian BBM, Polres Kulonprogo Cek SPBU
Dibanding 2019, KPU Sleman Klaim Pemilu 2024 Berjalan Lebih Sukses
Dishub DIY Buat Skema Jalur Utama dan Alternatif Masuk DIY Saat Mudik Lebaran 2024
Jelang Libur Lebaran 2024, Reservasi Hotel di Bantul Mulai Meningkat, Tarif Diperkirakan Naik
Masa Jabatan Lurah Diperpanjang, Apdesi Bantul: Harus Dioptimalkan Untuk Peningkatan Kinerja Lurah