Jogjapolitan

Ribuan Warga Bantul Memilih Mundur dari Penerima PKH

Penulis: Ujang Hasanudin
Tanggal: 15 Januari 2020 - 19:37 WIB
Warga mengantri mengambil dana Program Keluarga Harapan (PKH). - Bisnis/Paulus Tandi Bone

Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bantul mencatat penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap pertama 2020 ini sebanyak 58.156 keluarga. Jumlah tersebut berkurang dibanding periode sebelumnya di Desember 2019 sebanyak 61.376 keluarga.

Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial, Dinsos P3A Bantul, Anwar Nur Fahrudin mengatakan pengurangan penerima bantuan PKH periode ini terbanyak dibanding periode-periode sebelumnya. Sebab ada perubahan parameter salah satu komponen penerima bantuan yang mulai diberlakukan pada tahun ini.

"Misalnya komponen lanjut usia atau lansia yang sebelumnya 60 tahun dalam peraturan yang baru diubah menjadi 70 batas lansia penerima bantuan PKH,” kata Anwar, saat ditemui disela-sela rapat di ruang Sekretaris Daerah Bantul, Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bantul, Rabu (15/1/2020).

Anwar mengaku perubahan aturan tersebut cukup signifikan terhadap pengurangan angka penerima PKH meski ia tidak menyebut jumlah lansia penerima PKH. Selain itu, faktor kedua pengurangan jumlah penerima bantuan PKH adalah karena graduasi atau pengunduran diri atas kemauan sendiri dan mundusr karena tidak memenuhi syarat yang jumlahnya mencapai sekitar 1.400 orang per akhir 2019 lalu.

Sementara faktor lainnya adalah karena penerima sudah meninggal dunia, pindah domisili, dan dicoret karena dianggap sudah tidak berhak mendapatkan bantuan program tersebut.

Untuk lansia yang tidak masuk kriteria penerima bantuan PKH karena usianya belum sampai 70 tahun dan dianggap masih miskin, kata Anwar, yang bersangkutan akan masuk dalam prgram rehabilitasi sosial yang sudah disiapkan dari Kementerian Sosial. Namun ia belum mengetahui detailnya program itu.

Sementara untuk tingkat daerah ada bantuan keuangan khusus (BKK) dari Pemda DIY untuk PKH yang tergraduasi karena tidak masuk dalam komponen yang diatur seperti lansia yang belum genap suianya, atau komponen anak sekolah yang sduah lulus, tidak ada balita, dan tidak ada disabilitas, “Bantuannya Rp3 juta per orang. Untuk penerimanya masih dalam pendataan,” kata dia.

Sekedar diketahui bantuan PKH ditentukan per komponen dengan nilai bantuan berbeda tiap komponen. Untuk komponen kesehatan ibu hamil Rp2.400.000, komponen anak usia 0-6 tahun Rp2.400.000, komponen pendidikan anak SD Rp900.000, komponen pendidikan anak SMP Rp1.500.000, komponen anak SMA Rp2.000.000, komponen penyandang disabilitas berat Rp2.400.000, dan komponen lanjut usia 60 tahun (sekarang 70 tahun)ke atas Rp2.400.000. Dalam satu keluarga penerima PKH bisa menerima bantuan lebih dari satu komponen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
BPNT Kulonprogo 2026 Disalurkan, Penerima Turun Jadi 904 KPM
Program Makan Bergizi Pemkab Gunungkidul Serap Ratusan Tenaga Kerja
Bupati Gunungkidul Salurkan Bantuan Korban Bencana Tapanuli Tengah

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo, Senin 2 Maret 2026
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 2 Maret 2026, Lengkap dari Palur
Adu Banteng Motor dan Truk di Sentolo Kulonprogo, Pengendara Tewas
Merapi Masih Siaga, APG dan Guguran Lava Terjadi Sepekan Terakhir
Motor Scoopy Tabrak Divider di Maguwoharjo, Pemotor Meninggal
DPRD Gunungkidul Bahas 3 Raperda di Triwulan I 2026
THR ASN Sleman 2026 Capai Rp55,92 Miliar

THR ASN Sleman 2026 Capai Rp55,92 Miliar

Jogjapolitan | 7 hours ago
Cegah Balap Liar, Puluhan Remaja Nongkrong di JJJLS Dibubarkan Polisi
14.597 PBI JK Dinonaktifkan, APBD Kulonprogo Turun Tangan
KUHP Baru Berlaku, Belum Ada Vonis Kerja Sosial di Gunungkidul