Jogjapolitan

PAW Sumaryanto Tunggu Rekomendasi DPP Partai Gerindra

Penulis: David Kurniawan
Tanggal: 15 Januari 2020 - 20:47 WIB
DPRD Gunungkidul - Istimewa

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Formasi anggota DPRD Gunungkidul periode 2019-2024 segera berubah. Hal ini tidak lepas dari wacana pergantian antarwaktu (PAW) di Fraksi Gerindra.

PAW bakal dilakukan karena ada salah satu anggota fraksi yakni Sumaryanto tersangkut masalah hukum dan telah memiliki kekuatan hukum tetap. Bahkan saat proses hukum masih berjalan, yang bersangkutan juga diberhentikan sementara melalui surat keputusan dari Gubernur DIY.

Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi, membenarkan adanya rencana pergantian anggota DPRD di Fraksi Gerindra. Hanya, surat resmi terkait dengan PAW masih menunggu dari partai. “Hingga kini surat pengajuan PAW belum masuk ke sekretariat,” kata Agus kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).

Menurut dia, surat dari partai sangat dibutuhkan sebagai acuan kesekretariatan untuk memproses PAW terhadap Sumaryanto. “Tanpa adanya surat resmi maka PAW tidak bisa dilakukan,” katanya.

Agus menuturkan sebelum adanya rencana PAW Sumaryanto telah diberhentikan sementara sebagai anggota DPRD Gunungkidul berdasarkan surat keputusan dari Gubernur DIY. Penonaktifan dilakukan karena yang bersangkutan menjalani proses hukum dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga. “Saat ini kasus tersebut sudah berkekuatan hukum tetap. Untuk pergantian kami menyerahkan sepenuhnya ke partai,” katanya.

Bendahara DPC Partai Gerindra Gunungkidul, Bambang Adi Waluyo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya rencana PAW terhadap Sumaryanto. Menurut dia, jajarannya telah menggelar rapat internal dan tinggal menunggu rekomendasi dari DPP Partai Gerindra. “PAW dilakukan karena Sumaryanto tersandung kasus hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Pemilihan Calon Ketum PSI Dilakukan dengan Voting Online, Bro Ron: Kaesang Bisa Saja Kalah
Kaesang Pastikan Jokowi Tidak Maju Jadi Calon Ketum PSI
Kaesang Pangarep Resmi Mendafar Calon Ketum PSI 2025
Dana Hibah 9 Parpol di Bantul Cair, Segini Besarannya

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Hasil Monitoring Beras di Jogja, Belum Ditemukan Penyimpangan
Masih Merugi, DPRD Dorong PDAB Tirtatama Jadi Penopang Ketahanan Air di DIY
Kebutuhan BBM 2,1 Juta Liter Per Tahun, DIY Belum Berencana Dirikan SPBU Nelayan
BPBD Gunungkidul Mulai Petakan Dampak Kekeringan di Musim Kemarau Tahun Ini
Sebentar Lagi Jatuh Tempo, Pembayaran PBB P2 di Sleman Baru Mencapai Rp56 Miliar dari Target Rp80 Miliar
Dalam 2 Hari, BMKG Catat 55 Kali Rentetan Gempa Bumi Terjadi di Probolinggo Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Normalisasi Luweng di Gunungkidul, DPUPRKP Ajukan Tambahan Anggaran Rp7 Miliar di APBD Perubahan 2025
Stok BBM Nelayan Bantul Masih Aman, HNSI: Pakai Pertalite Bukan Solar
Gempa Bumi Tektonik M3,3 Guncang Probolinggo Jatim dengan Kedalaman 7 Km Malam Ini
Antisipasi Beras Oplosan, Wali Kota Jogja Imbau Warga Beli di Kios Segoro Amarto