Jogjapolitan

25.952 PBI BPJS Kesehatan di Bantul Diserahkan ke Pusat

Penulis: Ujang Hasanudin
Tanggal: 20 Januari 2020 - 20:17 WIB
Ilustrasi. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menyerahkan sebagian anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang selama ini jadi tanggungan Pemkab atau peserta bantuan iuran (PBI) APBD ke Kementerian Sosial. Penyerahan sebagian tanggung jawab tersebut untuk mengurangi beban APBD seiring dengan kenaikan iuran BPJS.

Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bantul Bantul, Anwar Nur Fahrudin mengatakan permohonan data PBI APBD agar masuk dalam Terpadu Kesejahteraan Sosial PBI APBN sudah dilayangkan ke Kemneterian Sosial selama dua kali pada tahun lalu.

Pertama, Pemkab Bantul mengajukan sebanyak 1.816 jiwa pada Oktober lalu dan kedua, sebanyak 25.952 jiwa pada November lalu. “Data yang diajukan November ini [25.952 jiwa] masih dalam proses dan sampai sekarang belum ada kabar. Yang sudah disetujui awal bulan ini adalah usulan yang 1.816 jiwa,” kata Anwar, saat ditemui di Dinsos P3A Bantul, Senin (20/1/2020).

Dia menjelaskan total PBI APBD Bantul setelah ada pengurangan 1.816 jiwa yang ditanggung APBN, adalah sebanyak 72.468 jiwa. Dari jumlah tersebut 46.516 jiwa di antaranya tetap dipertahankan menjadi kewajiban Pemkab, sedangkan 25.952 jiwa lainnya diusulkan untuk ditanggung Pusat. Pasalnya, kata dia, 25.952 jiwa tersebut masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini menjadi acuan Kementerian Sosial dalam memberikan berbagai bantuan.

Per Januari, imbuh Anwar, total PBI APBN sebanyak 444.921 jiwa. Kendati 25.952 jiwa yang diusulkan agar ditanggung APBN dalam iuran BPJS belum disetujui, namun dalam data PBI APBD Bantul sudah dinonaktifkan sehingga tidak bisa digunakan untuk mengakses kesehatan.

Meski begitu, dinasnya tidak lepas tangan jika dari 25.952 jiwa tersebut ada yang hendak mengakses jaminan kesehatan karena sudah ada skema bantuan. “Sudah ada skema bantuan Jaminan Kesehatan Daerah atau Jamkesda di Bantul dan Jamkesos di DIY. Kalau sudah masuk dalam DTKS sudah pasti dapat layanan. Jadi sama sekali tidak ada yang tercecer dari bantuan,” ucap Anwar.

Kepala Seksi Bantuan Fakir Miskin dan Bencana, Dinsos P3A Bantul, Lestari handayaningsih menambahkan data PBI APBD dan PBI APBN terus diperbaharui setiap saat. Bahkan sejak Juli 2019 sampai awal Januari 2020 sudah ada sekitar 52.000 PBI APBN yang dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS. Data tersebut dinonaktifkan karena berbagai hal, di antaranya data ganda, sudah pindah domisili, meninggal dunia, data kependudukannya tidak valid, dan tidak masuk dalam BDT Kemiskinan.

Proses penonaktifan PBI APBN langsung dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Bagi yang jarang mengakses layanan kesehatan penonaktifan tersebut tidak diketahui, dan baru diketahui ketika mengakses layanan di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS. “Peserta yang dinonaktikan dari kepesertaan BPJS bisa diusulkan kembali melalui desa jika benar-benar warga miskin,” kata Lestari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Kabar Gembira! Uztaz dan Takmir Masjid di Jogja Akan Dapat BPJS Kesehatan
Jaring Masukan, Bapelkes DIY Gelar Forum Komunikasi Publik

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. BSI Gelontorkan Rp180 Miliar Dukung Pembiayaan Kendaraan Listrik
  2. 287 Wisudawan ISI Solo Dilepas, Ini Pesan Rektor
  3. Informasi Jadwal Samsat Keliling Sragen Kamis 25 April 2024
  4. Info Jadwal Layanan Samsat Keliling Karanganyar Kamis 25 April 2024

Berita Terbaru Lainnya

Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
Jadwal Layanan Samsat Keliling Jogja Kamis 25 April 2024
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024
Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Bantul April 2024
Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
Jadwal Kereta Bandara YIA Kamis 25 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 25 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Kamis 25 April 2024
Terbaru! Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Kamis 25 April 2024