Jogjapolitan

Proyek Penataan Pantai Baron, Tiga Warga Terdampak Tolak Ganti Rugi

Penulis: David Kurniawan
Tanggal: 20 Januari 2020 - 09:27 WIB
Puluhan perahu nelayan yang berjajar di pinggir Pantai Baron, Rabu (16/1/2019). - Harian Jogja/Rahmat Jiwandono

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pembebasan lahan untuk penataan kawasan Pantai Baron di Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari, tak berjalan lancar. Pasalnya, dari lima warga pemilik lahan terdampak ada tiga orang yang menolak nilai ganti rugi. Meski demikian, penolakan ini tidak menghalangi proses penataan yang rencananya dimulai tahun ini.

Kepala Bidang Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Gunungkidul, Agus N. Wihariyadi, mengatakan pembebasan lahan untuk penataan Pantai Baron dilakukan di 2019. Meski demikian, pelaksanaan belum sesuai dengan rencana awal karena ada warga yang menolak nilai ganti rugi. “Dari lima orang yang tanahnya akan dibebaskan, tiga orang menolak nilai ganti rugi,” kata Agus, Sabtu (19/1/2020).

Menurut dia, tim pembebasan tidak memaksa tiga warga yang menolak. Rencananya, ketiganya akan diikutkan dalam proses pembebasan tahap selanjutnya. Sesuai dengan detail engineering design (DED) yang disusun Pemkab, kebutuhan tanah untuk penataan mencapai tiga hektare. Namun karena keterbatasan anggaran yang dimiliki, di 2019 tanah yang dibebaskan baru mencapai 5.774 meter persegi dengan pagu anggaran Rp4,7 miliar.

Meski demiian, kata Agus, tidak semua warga mau menerima nominal ganti rugi yang ditentukan oleh tim appraisal. “Hanya dua warga yang mau dibayar dengan nilai ganti rugi kurang dari Rp2 miliar. Sedangkan sisanya dari pagu anggaran dikembalikan ke kas daerah,” katanya.

Disinggung mengenai lanjutan pembebasan lahan, Agus belum bisa memastikan karena di tahun ini dan 2021 belum ada rencana pembebasan. “Kami usulkan menggunakan dana keistimewaan, tapi belum disetujui dengan alasan belum masuk rencana tata ruang dan rencana induk dari Pemerintah DIY sehingga belum bisa dialokasikan,” katanya.

Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajad Ruswandono, mengaku sudah mendapatkan informasi adanya warga yang menolak nilai ganti rugi lahan untuk penataan Pantai Baron. Meski demikian, ia memastikan adanya penolakan tidak mengganggu rencana penataan. “Penataan jalan terus dan rencananya dimulai tahun ini,” kata Drajad.

Dia menjelaskan sesuai dengan perencanaan yang disusun penataan kawasan Baron membutuhkan anggaran hingga Rp56 miliar. Pembangunan dilaksanakan menggunakan anggaran dana keistimewaan dari Pemerintah DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Pelajar asal Sragen Terseret Ombak Pantai Drini, Begini Kondisinya
Satlinmas Rescue Istimewa: Waspadai Lebeng di Sekitar Pantai Parangtritis!
Mulai Dipadati Wisatawan, Polres Kulonprogo Imbau Pengunjung Tak Mandi di Pantai Glagah
BMKG: Pantai Selatan Jabar-DIY Berpotensi Terjadi Gelombang Tinggi

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
  2. Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
  3. From Zero to Hero, Ini Profil Komang Teguh Pahlawan Kemenangan Garuda Muda
  4. Talkshow Spesial Hari Kartini: Kembangkan Skill untuk Hadapi Ragam Tantangan

Berita Terbaru Lainnya

Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan
Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 2 hours ago
Kelompok Jaga Warga Diharapkan Dapat Ikut Menyelesaikan Konflik di Masyarakat
Ini Dia 2 Nama yang Bakal Disurvei Golkar untuk Pilkada Gunungkidul
Belum Genap Empat Bulan, Pendapatan Retribusi Parkir Gunungkidul Tembus Rp474 Juta
Gasak Uang Rp81 Juta dari Rumah yang Sedang Kosong, Perempuan Cianjur Digelandang Polisi
Anak Bendahara Umum DPP PAN Akhirnya Resmi Maju Lagi di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini
Duh! Alokasi Beasiswa Pelajar SMP di Gunungkidul Tahun Ini Jauh Berkurang, Segini Angkanya
Dukung Transformasi Digital UMKM, Diskominfo DIY Gelar Pelatihan E-Business
PDIP Buka Peluang Koalisi, PAN Mantap Usung Kustini di Pilkada Sleman