Jogjapolitan

Polres Sleman Bekuk 8 Pemuda Pengedar Ribuan Butir Pil Koplo

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Tanggal: 22 Januari 2020 - 16:07 WIB
Kasatresnarkoba Polres Sleman, AKP Andhyka Doni Hendrawan (tengah) menunjukkan barang bukti pil trihexyphenidyl kepada awak media, di lobby Mapolres Sleman, Rabu (22/1/2020). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo

Harianjogja.com, SLEMAN—Satresnarkoba Polres Sleman menangkap delapan orang pengedar pil trihexyphenidyl (pil sapi), pil alphrazolam, dan pil calmlet dengan total barang bukti sebanyak 7.059 butir. Kedelapan tersangka itu disinyalir sudah melakukan aksinya selama satu tahun.

Kasatresnarkoba Polres Sleman, AKP Andhyka Doni Hendrawan mengatakan kedelapan tersangka itu ditangkap di empat tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Proses penangkapan, kata dia, dilakukan polisi selama dua hari, mulai dari 6-8 Januari. “Sebelum kami tangkap, kami sudah mengintai gerak-gerik mereka setidaknya selama lebih dari sebulan,” ucap dia saat menggelar jumpa pers di Mapolres Sleman, Rabu (22/1).

Dia menjelaskan, di TKP pertama, yakni di Kotagede, Jogja, polisi mencokok tersangka RS, 25; di TKP kedua, yakni di Sanden, Bantul, polisi meringkus tiga tersangka yang masing-masing berinisial RIS, 22, IC, 25, dan NR, 24; di TKP ketiga, yakni di Triharjo, Sleman, polisi menangkap tiga tersangka yang masing-masing berinisial MI, 19, AJ 26, dan RD, 25; sedangkan di TKP keempat, yakni di Dukuh, Sleman, polisi meringkus tersangka berinisial AY, 18. “Dari pemeriksaan tersangka, mereka sudah mengedarkan obat terlarang itu selama kurang lebih setahun,” ucap dia.

Dari delapan tersangka, polisi menyita masing-masing 6.860 pil sapi, 157 pil calmlet, 42 pil alphrazolam. Mereka, kata AKP Andhyka, mendapatkan barang haram itu dari situs jual beli online yang dipaketkan melalui jasa ekspedisi.

Sebelum dijual kembali, kedelapan tersangka terlebih dahulu mengecer pil tersebut ke dalam sebuah kantong kecil. Setiap kantong kecil berisikan 10 pil. "Mereka pun menjualnya secara online, ada juga yang dijual secara cash on delivery (COD), sasarannya masyarakat menengah ke bawah," ucap dia.

Berdasarkan penuturan tersangka yang kebanyakan adalah pengangguran tersebut, mereka mengedarkan barang haram itu atas desakan faktor ekonomi. “Saya menjual pil itu dengan harga Rp30.000 per 10 butir. Saya dapat dari teman kenal dari online," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Bareskrim Gandeng Polisi Thailand Buru dan Bawa Pulang Buron Narkoba Fredy Pratama

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Diduga Tersetrum, Petani Sukodono Sragen Meninggal di Ladang
  2. Roundup Dugaan Pembunuhan di Sukoharjo, dari Bekas Luka Hingga Motor Terjual
  3. Sejarah Kebaya yang Identik dalam Perayaan Hari Kartini
  4. Ketapang

Berita Terbaru Lainnya

Viral Balon Udara Tiba-tiba Mendarat di Runway Bandara YIA
Pemkab Sleman Sosialisasikan Program Kampung Hijau
Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 2 hours ago
Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 20 April 2024: Giliran Sleman dan Kota Jogja, Cek Lokasinya!
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 20 April 2024: Hujan Ringan!
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 20 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Jadwal Kereta Bandara YIA Sabtu 20 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
YIA Catat Rekor Tertinggi 19.600 Penumpang dengan 125 Pergerakan Pesawat dalam Sehari
Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan