Jogjapolitan

Pemkab Sleman Siap Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Penulis: Abdul Hamied Razak
Tanggal: 22 Januari 2020 - 22:47 WIB
Kepala Perwakilan BPK DIY, Andri Yogama (kiri) menyerahkan LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 kepada Bupati Sleman Sri Purnomo (tengah), Rabu (22/1/2020). - Istimewa/Pemkab Sleman

Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DIY menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 kepada Pemerintah Kabupaten Sleman, Rabu (22/1/2020).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK DIY, Andri Yogama kepada Bupati Sleman, Sri Purnomo yang diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima di ruang Auditorium Kantor BPK DIY.

Kepala Perwakilan BPK DIY, Andri Yogama mengatakan LHP yang diserahkan merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN). "Standar tersebut [SPKN] mengharuskan BPK merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan agar memperoleh keyakinan memadai mengenai kepatuhan terhada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut, Andri memaparkan hasil pemeriksaan kepatuhan pada entitas tersebut, belanja daerah Pemerintah Kabupaten Sleman telah sesuai dengan kriteria pengecualian yang disampaikan dalam LHP.

Andri menilai, dari LHP yang diserahkan dapat diartikan belanja daerah telah dilaksanakan sesuai dengan Perpres No.16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta peraturan perundang-undangan lainnya.

Selain kepada Pemkab Sleman, BPK DIY juga menyerahkan LHP kepada Pemda DIY, Pemerintah Kota Jogja serta, PT Bank Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta. "Seluruhnya disimpulkan belanja daerah yang dilakukan telah sesuai kriteria dengan pengecualian yang disampaikan dalam LHP," katanya.

Meski begitu, lanjut Andi, dalam LHP yang diserahkan oleh BPK DIY tersebut ada rekomendasi-rekomendasi yang diberikan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah. "Kami memberikan beberapa rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60  hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima," ujarnya.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan Pemkab selalu menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan oleh BPK. Hal itu dilakukan agar LHP yang disampaikan sesuai dengan SPKN. "Tentu, setiap rekomendasi BPK kami tindak lanjuti. Wajar sejak 2011 lalu, Pemkab Sleman selalu menerima WTP," katanya.

Menurut Sri, Pemerintah Kabupaten Sleman optimistis akan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesembilan kalinya pada tahun ini. Sejak LKPD 2011, Pemkab sudah mendapat predikat serupa selama delapan kali berturut-turut. "Pemerintah Kabupaten Sleman selalu berupaya untuk mewujudkan good governance serta menciptakan budaya kerja birokrasi yang optimal demi kesejahteraan warga," katanya.

Terkait dengan capaian kinerja APBD 2019 Sleman, dalam hal pendapatan daerah target kinerjanya efektif. Hal ini dilihat dari prosentase penerimaan pendapatan daerah dari target pendapatan daerah tahun 2019 sebesar Rp2,779 triliun dapat direalisasikan sebesar Rp2,840 triliun atau mencapai 102,20%. Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target sebesar Rp903 miliar dapat terealisasi sebesar Rp972 miliar, persentasenya sebesar 107,61%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Bupati Sleman Evaluasi Kendaraan Dinas untuk Hemat BBM
Pemda DIY Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Transparansi

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Ribuan Anak di DIY Putus Sekolah, Sleman Jadi Sorotan
Di Jogja, Sampah Kertas Semen Disulap Jadi Produk Ecoprint Bernilai
HPN 2026 di Sleman, Jalan Sehat hingga Bakti Sosial
BNNK Bantul Belum Temukan Vape Mengandung Narkotika
Kulonprogo Lepas 384 Calon Jemaah Haji, Termuda 19 Tahun
Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 18 April 2026, Waspada ISPA
Jadwal SIM Gunungkidul Hari Ini, Sabtu 18 April 2026
Trans Jogja Kian Modern, Rute Luas dan Bayar Non Tunai
Bus DAMRI Layani Rute Bandara YIA hingga Jogja-Semarang
Jadwal SIM Keliling Jogja, Bisa Malam Hari di Alun-Alun Kidul