Jogjapolitan

Pemkab Sleman Siap Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Penulis: Abdul Hamied Razak
Tanggal: 22 Januari 2020 - 22:47 WIB
Kepala Perwakilan BPK DIY, Andri Yogama (kiri) menyerahkan LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 kepada Bupati Sleman Sri Purnomo (tengah), Rabu (22/1/2020). - Istimewa/Pemkab Sleman

Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DIY menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 kepada Pemerintah Kabupaten Sleman, Rabu (22/1/2020).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK DIY, Andri Yogama kepada Bupati Sleman, Sri Purnomo yang diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima di ruang Auditorium Kantor BPK DIY.

Kepala Perwakilan BPK DIY, Andri Yogama mengatakan LHP yang diserahkan merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN). "Standar tersebut [SPKN] mengharuskan BPK merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan agar memperoleh keyakinan memadai mengenai kepatuhan terhada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut, Andri memaparkan hasil pemeriksaan kepatuhan pada entitas tersebut, belanja daerah Pemerintah Kabupaten Sleman telah sesuai dengan kriteria pengecualian yang disampaikan dalam LHP.

Andri menilai, dari LHP yang diserahkan dapat diartikan belanja daerah telah dilaksanakan sesuai dengan Perpres No.16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta peraturan perundang-undangan lainnya.

Selain kepada Pemkab Sleman, BPK DIY juga menyerahkan LHP kepada Pemda DIY, Pemerintah Kota Jogja serta, PT Bank Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta. "Seluruhnya disimpulkan belanja daerah yang dilakukan telah sesuai kriteria dengan pengecualian yang disampaikan dalam LHP," katanya.

Meski begitu, lanjut Andi, dalam LHP yang diserahkan oleh BPK DIY tersebut ada rekomendasi-rekomendasi yang diberikan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah. "Kami memberikan beberapa rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60  hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima," ujarnya.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan Pemkab selalu menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan oleh BPK. Hal itu dilakukan agar LHP yang disampaikan sesuai dengan SPKN. "Tentu, setiap rekomendasi BPK kami tindak lanjuti. Wajar sejak 2011 lalu, Pemkab Sleman selalu menerima WTP," katanya.

Menurut Sri, Pemerintah Kabupaten Sleman optimistis akan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesembilan kalinya pada tahun ini. Sejak LKPD 2011, Pemkab sudah mendapat predikat serupa selama delapan kali berturut-turut. "Pemerintah Kabupaten Sleman selalu berupaya untuk mewujudkan good governance serta menciptakan budaya kerja birokrasi yang optimal demi kesejahteraan warga," katanya.

Terkait dengan capaian kinerja APBD 2019 Sleman, dalam hal pendapatan daerah target kinerjanya efektif. Hal ini dilihat dari prosentase penerimaan pendapatan daerah dari target pendapatan daerah tahun 2019 sebesar Rp2,779 triliun dapat direalisasikan sebesar Rp2,840 triliun atau mencapai 102,20%. Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target sebesar Rp903 miliar dapat terealisasi sebesar Rp972 miliar, persentasenya sebesar 107,61%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Perbup Pemberian Insentif Diyakini Jadi Solusi Mengatasi Problem Sampah di Sleman
Efisiensi Berdampak Banyak Pengangguran, APBD Harus Nguripi Rakyat

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Sleman Panen 6,3 Hektar Lahan Pertanian Padi Organik Varietas Sembada Merah
Belum Ditemukan Beras Oplosan, Pemda DIY dan Kepolisian Tingkatkan Pengawasan
Ini Jadwal Penetapan Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Ruas Jogja-YIA Kulonprogo di Desa Balecatur Gamping
Lurah Tamanmartani Sleman Keluhkan Sampah Kiriman dari Selokan Mataram Hulu
Biro PIWPP Rumuskan Kebijakan Pemenuhan Kebutuhan Air Bersih di DIY
Pemkab Bantul Dorong Profesionalisme Koperasi
Perpustakaan Sekolah di Bantul Belum Punya Pustakawan Profesional
Daftar Jumlah PHK di Daerah Istimewa Yogyakarta Tiap Kabupaten dan Kota per Juni 2025
Kepala Pilar Tol Jogja-Solo Ditargetkan Selesai Dikerjakan Agustus 2025
Lulusan Sarjana Jadi Pengangguran Terbanyak Kedua di Bantul