Tunggu Kades Lama Purnatugas, Kades Tegalrejo Dilantik Kamis
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul, Badingah, direncanakan melantik Kepala Desa Tegalrejo, Kecamatan Gedangsari, Kamis (23/1/2020). Meski pelaksanaan pemilihan dilakukan serentak di 56 desa, pelantikan di Tegalrejo tidak dilakukan bersama-sama karena pelantikan disesuaikan dengan masa berakhirnya jabatan kades lama.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perlindungan Perempuan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Muhammad Farkhan, mengatakan pelantikan kades terpilih hasil Pilkades Serentak 2019 dilaksanakan 31 Desember 2019. Untuk Tegalrejo, pelantikan digelar terpisah karena masa jabatan kades lama baru berakhir Kamis.
Menurut dia, pelantikan kades terpilih digelar di Balai Desa Tegalrejo. Tim dari Pemkab bersama dengan pemerintah desa sudah berkoordinasi untuk kelancaran pelantikan. Farkhan berharap pelantikan kades Tegalrejo ini berjalan dengan lancar tanpa ada halangan apapun. “Yang terpenting kades terpilih juga bisa membawa kemajuan desa yang lebih baik lagi,” katanya. Pilkades di Desa Tegalrejo diikuti oleh lima calon. Dalam pemilihan, calon petahana, Sugiman, kalah dan harus menyerahkan jabatan ke calon lainnya yakni Suparman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News