Jogjapolitan

PILKADA SLEMAN: Antok Ingin Jaga Keistimewaan DIY

Penulis: Abdul Hamied Razak
Tanggal: 23 Januari 2020 - 04:17 WIB
Kraton Ngayogyakarta. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Harianjogja.com, SLEMAN-- Supriyanto alias Antok kader PDI Perjuangan mulai melakukan pendekatan ke warga Sleman jelang Pilkada 2020. Salah satu isu yang diangkat oleh Antok adalah tentang keistimewaan DIY.

Antok menyampaikan bahwa keistimewaan DIY merupakan salah satu unsur penting yang harus dijaga. Salah satu hal penting yang tidak bisa dipisahkan adalah tanah Sultan Grond atau SG.

Dikatakannya, bahwa keberadaan Sultan Grond harus dijaga bersama. Alasannya adalah SG merupakan sebuah hak ulayat yang sudah diakui keberadaannya sejak lama.

"SG sudah diakui keberadaannya sejak masa kemerdekaan hingga sekarang. Sehingga tidak ada masalah dengan UUPA (Undang-Undang Pokok Agraria)," ujar Antok disela-sela acara dialog dengan warga yang tergabung Forum Rembuk Sleman di Kopi Merapi Cangkringan Sleman, Senin (20/1/2020).

Pemkab Sleman, lanjut Antok, saat ini telah mendata kepemilikan tanah milik Kraton Kasultanan Yogyakarta seluas 746,5 hektar terdiri dari 4.486 bidang tanah.

Antok menyatakan, komitmennya untuk menjadikan Sleman terdepan dalam mempertahankan eksistensi Keistimewaan DIY. Aturan terkait hal tersebut juga sudah termuat dalam Undang-Undang No.13/2012 tentang Keistimewaan DIY. "Itu juga menjadi salah satu visi saya untuk maju sebagai Cakada," imbuhnya.

Dalam mengaplikasikan UU keistimewaan, Antok juga akan mengikuti kewenangan yang berlaku di daerah istimewa tersebut. Meliputi tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur, kelembagaan pemerintah, kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang.

Antok menambahkan, dirinya juga sudah lama terlibat dan aktif dalam mempertahankan keistimwaan DIY.

Antok sejak tahun 1999 juga pernah terlibat dalam Gerakan Rakyat Yogyakarta (GRY) yang konsisten memperjuangkan penetapan Keistimewaan DIY.

Lebih lanjut, Antok juga pernah menjadi Kooordinator lapangan aksi massa PDIP pada aksi damai mendukung Keistimewaan DIY pada 8 Desember 2010. "Ketika itu ada wacana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Pelantikan Bupati & Wabup Terpilih Mundur, Ini Respons Joko Purnomo
 Kasus Unggahan Twitter, Putusan Sidang Etik KPU Sleman Tunggu DKPP
DPRD Gunungkidul Siapkan Rapur Usulan Pelantikan Bupati Terpilih
DKPP Segera Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik KPU Sleman

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Airlangga Sebut Jokowi-Gibran Sudah Masuk Golkar
  2. Pengusaha dan Politikus Senior Thomas Suyanto Masuk Bursa Pilwalkot Salatiga
  3. Gelar Halalbihalal, Rektor: ITS PKU Muhammadiyah Solo Segera Jadi Universitas
  4. Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih, Prabowo bakal Ketemu Cak Imin di DPP PKB

Berita Terbaru Lainnya

Pembangunan TPS Sementara Gadingsari di Bantul Jalan Terus, Lahan Masih Dibersihkan
Kejari Gunungkidul Kembalikan Uang Sitaan Korupsi Rp470 Juta ke RSUD Wonosari
KPU Sleman Didugat Oleh Vendor Snack KPPS yang Sempat Viral
PDIP Bantul Tak Tutup Kemungkinan Kembali Usung Halim-Joko di Pilkada 2024
Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
Kapolda DIY Beri Penghargaan Personel Peraih Medali Kerjurnas Taekwondo Kapolri Cup 2024
4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
Harga Tiket Masuk Museum Affandi, Lokasi dan Jam Buka