Jogjapolitan

Terduga Penipu Kasus UD Sakinah Sleman Ajarkan Korban Hukum Riba dan Pasang Foto Habib Syech

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Tanggal: 23 Januari 2020 - 20:57 WIB
Ilustrasi uang hasil penipuan. - JIBI

Harianjogja.com, SLEMAN--Salah satu korban penipuan UD Sakinah, Lutfi Kurniawan, 38, mengaku total kerugian yang dialami oleh nasabah atau investor UD Sakinah yang bergerak di bidang penyedia sembako ke berbagai hotel di wilayah DIY telah mencapai Rp64 miliar.

"Berdasarkan keterangan di grup WhatsApp para korban kerugian mencapai Rp64 miliar, di grup berisikan 45 orang, sebagian sudah melaporkan ke polisi," ujar Lutfi, Kamis (23/1/2020).

Awal mula ia bergabung dengan UD Sakinah berawal dari kakak kandungnya yang juga sebelumnya sudah bergabung terlebih dahulu. Kakak Luthfi telah menginvestasikan uangnya ke UD Sakinah dan mendapatkan untung. Akhirnya, Lutfi pun tergiur untuk ikut berinvestasi. 

"Dia sudah menginvestasikan uangnya di UD Sakinah kurang lebih satu tahun, kok aman dan bertambah, akhirnya saya ikut masuk ke UD Sakinah, pastinya keuntungan secara bertahap, pelan pelan tapi memang ada keuntungan," ujarnya.

Keuntungan yang diterima Lutfi berjalan dengan baik sampai dengan Desember 2019 sejak ia bergabung dengan UD Sakinah sejak tahun 2017 lalu. Namun, sekitar awal tahun 2020 di bulan Januari manajemen UD Sakinah sudah mulai menghilang. Total kerugian yang diderita oleh Lutfi sekitar Rp1,2 miliar.

"Modusnya bagi hasil keuntungan 55:45 persen dari keuntungan, itu (UD Sakinah) kan bergerak di bidang supplier makanan ke hotel, jadi cepat setornya cepat juga hasilnya," paparnya.

Setelah adanya kasus penipuan ini, grup WhatsApp dibentuk oleh para korban UD Sakinah. Ternyata, setelah diselidiki noleh para anggota banyak aksi fiktif yang dilakukan UD Sakinah. 

"Kita juga mengecek ke hotel, dan memang diakui oleh hotel jika UD Sakinah itu supplier hotel, tapi hanya reguler (pembayarannya secara bulanan), padahal UD Sakinah menawarkan ke nasabah yang event per lima belas hari, jadi kayak meeting, wedding, dan lain lain," ungkapnya.

Lutfi menambahkan, jika ia sudah berkonsultasi dengan polisi terkait dengan aksi penipuan yang dialaminya. Ia mengaku jika sebagian besar investor tidak memiliki perjanjian dengan UD Sakinah. Padahal, perjanjian dengan pihak UD Sakinah berdasarkan keterangan dari polisi yang didapatkan oleh Lutfi penting sekali peranannya.

"Tidak ada hitam di atas putih. Saya sudah berkonsultasi dengan polisi, kasus ini diindikasikan masuk dalam ranah hukum perdata, tapi harus ada bukti perjanjian atau cek kosong, termasuk saya dan investor yang menginvestasikan uangnya sebesar Rp10 miliar juga tidak ada," terangnya.

Adapun, bentuk investasi dari korban penipuan UD Sakinah sendiri kebanyakan dalam bentuk uang. Lutfi menjelaskan pertama kali ia ikut berinvestasi di UD Sakinah ia berdiskusi dengan Indriyana Fatmawati atau Iin sapaan akrab istri dari M Wahyudi yang merupakan suami istri pemilik usaha UD Sakinah. Ia meminta agar bagi hasilnya didasarkan modal yang ia setorkan. 

"Dijawab oleh mbak Iin kalau dari modal itu berdasarkan syariah [hukum Islam] jatuhnya riba, yang benar bagi hasilnya berapa yang kita dapat nah itu yang dibagi, mas Lutfi 55 persen sebagai investor, nah saya [Iin] 45 persen, wah dia [mbak Iin] ngerti syariah Islam, maka dari itu saya yakin," jelas Lutfi.

Pajangan foto Indriyana Fatmawati dengan Habib Syech di rumahnya yang berlokasi di Sempu, Wedomartani, Ngemplak, Sleman juga semakin menguatkan tekad Lutfi untuk berinvestasi. 

"Rumahnya sudah digembok oleh sebagian investor, akhir Desember UD Sakinah sudah banyak alasan salah satunya tutup buku, akhirnya investor sudah gak nyaman, tanggal 2 Januari sudah kabur pemiliknya," imbuhnya. 

Lutfi mengaku jika ia sudah mau melaporkan kasus yang menimpanya ini ke pihak kepolisian. Namun, ia terbentur dengan tidak adanya bukti dokumentasi berupa perjanjian atau cek tanda bukti investasi. 

"Ada beberapa investor yang sudah coba melapor tapi ditolak laporannya karena tidak adanya bukti kerja sama, kalau ada kerjasama pun jatuhnya ke perdata, akhirnya kami yang tidak punya bukti diminta untuk membuat laporan dengan korban yang mempunyai bukti kerja sama," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

UGM Tegaskan Kampus Tak Punya Sangkut Paut dengan Dosen yang Terlibat Penggelapan Uang
Pelaku TPPO Modus Kawin Kontrak Ditangkap, Sediakan Jasa dari Calon Pengantin hingga Orang Tua Palsu Ditangkap
Ratusan Hotel di Jepang Jadi Korban Penipuan lewat Booking.com
Komplotan dengan Modus Broker Kredit Usaha Bank Tipu 5 Korban di DIY-Jateng

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Gelapkan Uang & Terlibat Pencucian Uang, Dosen Nuklir UGM Diburu Polda Jatim
  2. Tak Dibagikan ke Warga Miskin, Oknum Kadus di Situbondo Malah Jual Beras Bansos
  3. Bahaya Asap Rokok 20 Kali Tingkatkan Risiko Kanker Paru
  4. Para Pemain Cadangan Pelita Jaya Jakarta Benamkan Bima Perkasa Jogja 101-67

Berita Terbaru Lainnya

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 20 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Jadwal Kereta Bandara YIA Sabtu 20 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
YIA Catat Rekor Tertinggi 19.600 Penumpang dengan 125 Pergerakan Pesawat dalam Sehari
Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Wanita Berkebaya Gelar Aksi dengan Mata Tertutup di Tugu Jogja, Merespons Jelang Pembacaan Putusan MK
Akhirnya DPUP-ESDM DIY Mulai Sosialisasi Normalisasi Tanjakan Clongop Pekan Depan
Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur
Hasil Riset: 34 Persen Masyarakat Belanja Bahan Makanan Masih secara Offline
Dibanding Tahun Lalu, Jumlah Turis dan Belanja Wisatawan Kota Jogja Kali Ini Naik Selama Libur Lebaran