Jogjapolitan

Dua Nama Direkomendasikan Jadi Cawabup, Sutedjo Tak Mau Ambil Pusing

Penulis: Jalu Rahman Dewantara
Tanggal: 24 Januari 2020 - 05:37 WIB
Bupati Kulonprogo, Sutedjo (kanan). - JIBI

Harianjogja.com, KULONPROGO-- Menanggapi munculnya surat rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) perihal penetapan dua nama cawabup, Bupati Kulonpogo, Sutedjo tak mau ambil pusing.

"Kalau saya intinya siapapun terserah DPRD, Pak Langgeng juga mau, Mas Fajar juga mau, terserah saja lah nanti DPRD yang akan menentukan. Karena saya tidak ikut memilih, tinggal menerima matang saja," ujar politikus PAN ini kepada awak media, Kamis (23/1/2020).

Bagi Sutedjo, yang terpenting, dua sosok tersebut punya komitmen untuk membangun dan memajukan Kulonpogo. "Saya harap yang bersama saya ini orang yang punya komitmen untuk membangun dan memajukan Kulonprogo," ucapnya.

Sutedjo mengaku sampai hari ini belum menerima surat rekomendasi itu.  Berdasarkan prosedur, usulan dua calon dari partai pengusung dalam hal ini PDIP harus terlebih dulu dikirimkan ke Sekber. Baru setelah itu dikirim ke bupati. "Tapi saya belum [menerima surat] saya masuh nunggu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, surat rekomendasi dari DPP PDIP perihal penetapan dua nama calon wakil Bupati Kulonprogo sisa masa jabatan 2017-2022 mencuat ke permukaan.

Dalam surat tertanggal 21 Januari 2020, disebutkan bahwa DPP PDIP secara resmi mengusulkan Fajar Gegana dan Agus Langgeng Basuki sebagai calon tetap wabup Kulonpogo.

Di bagian bawah surat tersemat tanda tangan Ketua DPP PDIP Nusyirwan Soejono dan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

Bendahara Sekber Penjaringan Cawabup Kulonpogo, Akhid Nuryati, membenarkan surat tersebut. Namun Akhid yang juga menjabat sebagai Bendahara DPC PDIP Kulonpogo ini belum bisa memberi keterangan lebih lanjut. "Dari DPC masih akan dirapatkan bersama Sekber," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Anggota DPR Ingin Basuki Hadimuljono Kembali Jadi Menteri PUPR
Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Artinya

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. 875 Calon Haji Boyolali Berangkat 2024, Paling Sedikit Juwangi Hanya 5 Orang
  2. Lagu So Long London, Diduga Ungkapan Patah Hati Taylor Swift
  3. MUI Tegaskan Bakda Kupat Tak Bertentangan dengan Islam
  4. Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dua Kali Dilaporkan Dugaan Kasus Asusila

Berita Terbaru Lainnya

Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
Karang Taruna di Bantul Diajak Mencegah Praktik Politik Uang dalam Pilkada 2024
Siap-siap Lur, Pemkab Kulonprogo Buka 90 Formasi CPNS dan PPPK untuk 205 Posisi, Berikut Rinciannya
Jelang Hari Kesiapsiagaan Bencana, BPBD DIY Siapkan Rangkaian Kegiatan untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
Didukung 17 PAC PDIP, Joko Purnomo Siap Maju di Pilkada Bantul
Perhatian! Berikut Syarat dan Tahapan Paslon Maju Lewat Jalur Independen di Pilkada Sleman
Bolos Kerja Lebih dari 28 Hari, Seorang ASN di Sleman Dipecat
Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem