Jogjapolitan

Anggotanya Lakukan Serangan, Dansat Brimob: Tetap Salah Anggota Saya

Penulis: Newswire
Tanggal: 28 Oktober 2020 - 14:07 WIB
Ilustrasi kekerasan - JIBI

Harianjogja.com, JOGJA - Permasalahan dugaan penangkapan hingga kekerasan kepada korban massa aksi oleh Sat Brimob Polda DIY akhirnya berakhir damai setealah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak telah melakukan audiensi pada Selasa (27/10/2020) malam.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda DIY, Kombes Pol Imam Suhadi menjelaskan bahwa memang benar terdapat anggota satuannya yang melakukan interogasi kepada tiga pemuda yang diduga menghina logo Brimob di media sosial Twitter.

"Sudah dilakukan audiensi kemarin, memang ada [unggahan] twitter yang menghina lambang-lambang Brimob. Nah ada solidaritas anggota saya, yang tak ada kendali dan tanpa seizin saya memberikan [hukuman] fisik seperti push up dan merayap kepada orang-orang ini," kata Imam dihubungi wartawan Rabu (28/10/2020).

Imam mengklaim bahwa anggotanya tak melakukan kekerasan fisik seperti pemukulan.

Baca Juga: Saksikan Indahnya Fenomena Bulan Biru Malam Minggu Nanti

"Jadi tidak ada pemukulan atau kekerasan fisik kepada orang-orang tersebut," jelas dia.

Dalam audiensi Imam juga meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan anggotanya. Pihaknya juga berjanji memberikan rasa aman kepada para korban untuk kedepannya.

"Ya itu tetap salah anggota saya. Tidak seperti itu, jadi tidak boleh. Sehingga saya meminta maaf terhadap penindakan atas anggota saya kepada mereka," ujar dia.

Imam menerangkan peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman. Unggahan di media sosial Twitter @BandSidekick diduga menjadi buntut interogasi oleh anggota Sat Brimob kepada tiga pemuda berinisial D, J dan R.

Ia melanjutkan, terdapat delapan anggota Sat Brimob yang melakukan penindakan kepada tiga massa aksi. Semuanya telah meminta maaf terhadap kejadian tersebut.

Disinggung apakah akan ada hukuman kepada anggotanya, Imam menjelaskan tetap memberikan hukuman yang sesuai.

"Tetap akan saya berikan hukuman secara layak. Jadi Brimob ini ada prosesnya, tetap kami hukum. Anggota segera saya tindak, dan mereka saya jamin tidak boleh melakukan tindakan seperti itu lagi," ujar Imam.

Baca Juga: Dua Objek Wisata di Kulonprogo Deklarasikan Wisata Aman di Tengah Pandemi

Dihubungi terpisah, tim kuasa hukum Aliansi Masyarakat Sipil, Julian Dwi Prasetia menjelaskan bahwa tuntutan korban untuk mendapat perlindungan sudah diberikan. Termasuk identitas dan KTP korban yang sebelumnya disita oleh anggota Sat Brimob.

"Jadi tuntutan kami meminta korban untuk diberi jaminan keamanan dan intimidasi dari anggota Brimob usai audiensi kemarin. Kami juga meminta kepada Kapolda untuk mengusut kasus ini agar tak terulang kembali," ujar Julian melalui sambungan telepon.

Berawal dari Penghinaan

Sebelumnya diberitakan, tiga pemuda berinisial D, J dan R dihubungi oleh oknum Sat Brimob Polda DIY karena diduga telah menghina dengan mengunggah logo Brimob. Peristiwa penangkapan hingga interogasi terjadi pada Sabtu (24/10/2020) pukul 20.00 wib.

Interogasi dan dugaan kekerasan fisik yang diterima para korban dilaporkan kepada tim kuasa hukum Aliansi Masyarakat Sipil. Baik korban dan tim kuasa hukum mendatangi Polda DIY untuk dihubungkan ke Sat Brimob Polda DIY untuk audiensi, Selasa (26/10/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Berita Terkait

Jamin Pemulihan Korban Kekerasan di Lingkungan Kampus, Kemendikbudristek Siapkan Regulasi Ini
Pilkada Sumut Memanas, Bobby dan Eddy Sama-Sama Dilempari Botol
Pemkot Minta Semua Pihak Ikut Mencegah Kekerasan Terhadap Perempuan
Duel Empat Siswa SMP, Satu Meninggal Dunia

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Dinkes DIY Peringati HKN sekaligus Kampanyekan Pencegahan Stunting lewat Fun Run 5K
KPU Larang Pemanfaatan Lapangan Denggung, 2 Paslon Pilkada Sleman Urung Gelar Kampanye Akbar
Difabel Merdeka Dukung Hasto-Wawan di Pilkada Kota Yogyakarta
Hiswana Migas DIY Dorong Pemilik 4 SPBU yang Ditutup agar Lakukan KSO untuk Kelancaran Distribusi BBM
Relawan Posko Rakyat 45 Kerahkan Dukungan ke Pasangan Afnan-Singgih
Kemiskinan Sleman Turun Tipis, BPS Sebut Daya Beli dan Inflasi Jadi Biang
Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya
Gunungkidul City Run & Walk 2024: Olahraga, Pariwisata, dan Kebanggaan Daerah
Perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul Tinggal Menunggu Izin Gubernur
Angka Kemiskinan Sleman Turun Tipis Tahun 2024