Jogjapolitan

Anggotanya Lakukan Serangan, Dansat Brimob: Tetap Salah Anggota Saya

Penulis: Newswire
Tanggal: 28 Oktober 2020 - 14:07 WIB
Ilustrasi kekerasan - JIBI

Harianjogja.com, JOGJA - Permasalahan dugaan penangkapan hingga kekerasan kepada korban massa aksi oleh Sat Brimob Polda DIY akhirnya berakhir damai setealah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak telah melakukan audiensi pada Selasa (27/10/2020) malam.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda DIY, Kombes Pol Imam Suhadi menjelaskan bahwa memang benar terdapat anggota satuannya yang melakukan interogasi kepada tiga pemuda yang diduga menghina logo Brimob di media sosial Twitter.

"Sudah dilakukan audiensi kemarin, memang ada [unggahan] twitter yang menghina lambang-lambang Brimob. Nah ada solidaritas anggota saya, yang tak ada kendali dan tanpa seizin saya memberikan [hukuman] fisik seperti push up dan merayap kepada orang-orang ini," kata Imam dihubungi wartawan Rabu (28/10/2020).

Imam mengklaim bahwa anggotanya tak melakukan kekerasan fisik seperti pemukulan.

Baca Juga: Saksikan Indahnya Fenomena Bulan Biru Malam Minggu Nanti

"Jadi tidak ada pemukulan atau kekerasan fisik kepada orang-orang tersebut," jelas dia.

Dalam audiensi Imam juga meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan anggotanya. Pihaknya juga berjanji memberikan rasa aman kepada para korban untuk kedepannya.

"Ya itu tetap salah anggota saya. Tidak seperti itu, jadi tidak boleh. Sehingga saya meminta maaf terhadap penindakan atas anggota saya kepada mereka," ujar dia.

Imam menerangkan peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman. Unggahan di media sosial Twitter @BandSidekick diduga menjadi buntut interogasi oleh anggota Sat Brimob kepada tiga pemuda berinisial D, J dan R.

Ia melanjutkan, terdapat delapan anggota Sat Brimob yang melakukan penindakan kepada tiga massa aksi. Semuanya telah meminta maaf terhadap kejadian tersebut.

Disinggung apakah akan ada hukuman kepada anggotanya, Imam menjelaskan tetap memberikan hukuman yang sesuai.

"Tetap akan saya berikan hukuman secara layak. Jadi Brimob ini ada prosesnya, tetap kami hukum. Anggota segera saya tindak, dan mereka saya jamin tidak boleh melakukan tindakan seperti itu lagi," ujar Imam.

Baca Juga: Dua Objek Wisata di Kulonprogo Deklarasikan Wisata Aman di Tengah Pandemi

Dihubungi terpisah, tim kuasa hukum Aliansi Masyarakat Sipil, Julian Dwi Prasetia menjelaskan bahwa tuntutan korban untuk mendapat perlindungan sudah diberikan. Termasuk identitas dan KTP korban yang sebelumnya disita oleh anggota Sat Brimob.

"Jadi tuntutan kami meminta korban untuk diberi jaminan keamanan dan intimidasi dari anggota Brimob usai audiensi kemarin. Kami juga meminta kepada Kapolda untuk mengusut kasus ini agar tak terulang kembali," ujar Julian melalui sambungan telepon.

Berawal dari Penghinaan

Sebelumnya diberitakan, tiga pemuda berinisial D, J dan R dihubungi oleh oknum Sat Brimob Polda DIY karena diduga telah menghina dengan mengunggah logo Brimob. Peristiwa penangkapan hingga interogasi terjadi pada Sabtu (24/10/2020) pukul 20.00 wib.

Interogasi dan dugaan kekerasan fisik yang diterima para korban dilaporkan kepada tim kuasa hukum Aliansi Masyarakat Sipil. Baik korban dan tim kuasa hukum mendatangi Polda DIY untuk dihubungkan ke Sat Brimob Polda DIY untuk audiensi, Selasa (26/10/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Berita Terkait

Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
Tak Terima Ditegur, Dua WNA Amerika Ini Diduga Aniaya Pecalang di Bali
4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
Dua Hal Ini Jadi Penyebab Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Bantul Tinggi

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Jadwal Samsat Keliling Boyolali 6-12 Mei: Senin di Karanggede dan Juwangi
  2. Jadwal Samsat Keliling Klaten 6-12 Mei: Senin di Tulung, Trucuk, dan Juwiring
  3. Jadwal Samsat Keliling Wonogiri 6-12 Mei, Senin di Pracimantoro dan Jatiroto
  4. Sekarwaru Batik, Produk Kebanggaan Desa Tegalwaru Jember untuk Indonesia

Berita Terbaru Lainnya

Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja dan Bantul Hari Ini, Mulai Pukul 10.00 WIB
Berikut Jalur dan Rute Bus Trans Jogja, Bayar Pakai QRIS
Jadwal Keberangkatan Bus Damri untuk Jogja dan Sekitarnya, Cek di Sini
Cek Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Suhu Udara Mencapai 30 Derajat Celcius
Berikut Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo Selama Mei 2024
Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Selama Mei 2024, Cek di Sini
Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Paling Pagi Pukul 04.20 WIB
Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA, Biaya Hanya Rp20.000
Pemda Ajak Kadin DIY Menekan Kemiskinan Ekstrem
DPRD Sleman Studi Tiru Ke Denpasar Bali

DPRD Sleman Studi Tiru Ke Denpasar Bali

Jogjapolitan | 7 hours ago