Jogjapolitan

Pemda DIY Apresiasi Pedagang yang Taat PTKM, Pedagang Mengaku Omzet Tinggal 5%

Penulis: Sirojul Khafid
Tanggal: 22 Januari 2021 - 08:37 WIB
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji. - Ist/Dok Humas Pemda DIY

Harianjogja.com, JOGJA – Pemerintah Daerah DIY mengapresiasi para pedagang yang menaati peraturan selama Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Sekretaris Daerah Pemda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan bahwa pedagang yang menaati peraturan layak menjadi contoh.

“Kepada masyarakat yang selama ini sudah menaati, toko-toko, warung, mall, sudah taat melaksanakan, walau dengan konsekuensi penurunan pendapatan, itu saya kira pengurbanan yang perlu apresiasi, Pemda DIY mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih,” kata Kadarmanta di Kompleks Kepatihan pada Rabu (20/1/2021).

Selama penerapan PTKM, Kadarmanta mengatakan bahwa tingkat ketaatan masyarakat cenderung meningkat, walaupun belum sesuai dengan yang diharapkan. “Kesimpulan dari Satuan Polisi Pamong Praja sebetulnya kedisiplinan pada masyarakat sudah cukup bagus, [tapi] masih ditemukan banyak pelanggaran tidak memakai masker. Warung-warung juga masih ada yang buka,” katanya.

Baca juga: 10 Sekolah di Jogja Jadi Contoh Pembelajaran Tatap Muka

Sampai saat ini belum ada kepastian terkait perpanjangan atau modifikasi PTKM setelah 25 Januari 2021. Saat ini DIY sedang menjalankan PTKM dari 11-25 Januari 2021. Keputusan terkait PTKM akan dilakukan satu atau dua hari setelah 25 Januari.

“Itu bagian yang menjadi pertimbangan kami, pelaku ekonomi juga tidak boleh kami abaikan,” kata Kadarmanta saat ditanya terkait penurunan omzet pedagang.

Sampai saat ini belum ada bantuan bagi pedagang yang terdampak kebijakan PTKM. Sementara itu, walaupun mengerti maksud dari PTKM untuk menurunkan angka positif Covid-19, Paguyuban Pengusaha Malioboro dan Ahmad Yani (PPMAY) merasakan dampak negatif yang besar. Koordinator PPMAY Karyanto Yudomulyono mengatakan bahwa omzet para pedagang turun drastis selama PTKM.

“Jadi omzet toko-toko tinggal 20 persen, malah ada toko yang omzet-nya tinggal 5 persen. Coba pemerintah bayangkan dampaknya bagi toko,” kata Karyanto saat dihubungi secara daring pada Rabu (20/1/2021).

Selain adanya penurunan omzet, penutupan tempat usaha maksimal pukul 19.00 WIB juga mengakibatkan beberapa toko rugi, termasuk adapula yang tutup usahanya. “Juga ada toko yang omzet-nya tidak cukup harus menggaji staf-nya, juga bayar listrik, air minum, serta pajak, sehingga harus nomboki,” kata Karyanto.

Baca juga: Bupati Sleman Positif Corona Setelah Divaksin, Ini Kata Epidemiolog

Terkait dampak penurunan pendapatan ini, Karyanto meminta Pemda DIY dan Pemerintah Kota Jogja untuk mencabut pembatasan jam operasional sampai pukul 19.00 WIB. Dia juga berharap ada diskusi antara pedagang dengan pemerintah. “Ya berharap pemerintah bisa mempertimbangkan kesusahan toko-toko di Malioboro dan Jalan A. Yani,” kata Karyanto apabila PTKM diperpanjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Pasien Melonjak dan Nakes Terinfeksi Covid-19, Gunungkidul Butuh Sukarelawan Kesehatan
Sleman Bersiap Dirikan Rumah Sakit Darurat Covid-19
Rumah Sakit di DIY Mulai Rekrut Sukarelawan Nakes
Epidemiolog Sarankan Jokowi Ambil Opsi Lockdown, Ini Alasannya

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Jumat 12 Desember 2025
Jadwal KRL Solo Jogja, Jumat 12 Desember 2025
Smartfren Fun Run Sleman 2025 untuk Tingkatkan Gaya Hidup Sehat
Seluruh SD dan SMP di Bantul Kini Dilengkapi Panel Digital
Pengumuman UMP DIY 2026 Molor, Pemda Tunggu Pedoman Pusat
SMPN 1 Sanden Gelar Gerebek Sampah di Pantai Goa Cemara
BEI DIY Siapkan Galeri Investasi Desa di Kulonprogo
Galian C Pleret Disorot, Pemkab Tegaskan Hanya Tiga Berizin
BPJS Kesehatan Perkuat Sistem Anti Fraud Lewat INAHAFF 2025
Tarif Hotel Naik, Bintang 3 di Malioboro Tembus Rp2,9 Juta per Malam