Jogjapolitan

Dituding 5 Tahun Makan Gaji Buta, Ini Besaran Honor Pangeran Kraton Jogja

Penulis: Newswire
Tanggal: 23 Januari 2021 - 23:57 WIB
Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Adik tiri Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X, Gusti Bendara Pangeran Hario (GBPH) Yudhaningrat merespons tudingan kakaknya bahwa dia telah makan gaji buta.

“Tudingan makan gaji buta itu sungguh sangat tak berdasar,” ujar GBPH Yudhaningrat, Sabtu (23/1/2021).

Sultan HB X sebelumnya menyatakan, pemecatan dua adiknya, yakni GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat dari jabatan strategis Keraton sejak Desember 2020, karena dianggap hanya makan gaji buta selama lima tahun.

Yudhaningrat yang juga menjabat Manggala Yudha atau semacam perwira tertinggi atau panglima Keraton Yogya itu lantas memerinci berapa sebenarnya honor yang ia peroleh selama ini, baik sebagai pangeran Keraton Yogyakarta maupun sebagai Penggedhe (kepala) Kawedanan Hageng Punakawan Parwa Budaya Keraton Yogyakarta yang mengurusi bidang budaya, keagamaan dan adat istiadat itu.

Yudha menuturkan, per bulan para pangeran (putra Sultan HB IX) mendapatkan honor dari dua sumber.

Pertama, dari Keraton dan kedua dari dana keistimewaan yang bersumber dari APBN.

“Ketentuan soal honor dari dana keistimewaan kebetulan yang membuat saya saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DIY tahun 2015,” kata dia.

Untuk besarannya, Yudha menjelaskan honor ia yang peroleh sebagai Manggala Yudha dari Keraton Yogya adalah Rp8 ribu per bulan.

Sedangkan, dari alokasi dana keistimewaan sebagai pangeran, yang mulai diberikan sejak 2014, Yudhaningrat mendapatkan Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu) per bulan. Honor sebagai pangeran dari dana keistimewaan ini hanya bisa dicairkan setiap empat bulan sekali.

Yudhaningrat mengatakan, honornya sebagai kepala departemen inti Keraton tidak pernah ada. Yudha sempat menjabat dua jabatan struktural di Keraton sebelum dipecat Sultan HB X. Selain sebagai Penggedhe Parwa Budaya, Yudha juga menjabat sebagai Kridho Mardawa untuk urusan kesenian.

“Jadi, jika Sultan HB X menyebut saya makan gaji buta itu tak berdasar karena dari jabatan struktural itu kami tidak mendapat gaji,” ujarnya.

Yudha mengatakan, selain untuk pangeran Keraton, baik istri dan anak-anak mereka juga mendapat alokasi honor dana keistimewaan, namun dengan besaran berbeda.

Misalnya, untuk keluarga Yudhaningrat, istrinya mendapat honor per bulan Rp600 ribu, sedangkan untuk anaknya, karena hanya berjumlah satu orang, mendapat jatah Rp400.000 per bulan. Total honor dari dana keistimewaan yang diterima keluarga Yudhaningrat per bulan Rp 2.250.000.

“Jadi jangan dikira dari dana keistimewaan itu (keluarga Keraton) dapatnya puluhan juta per bulan, hanya bisa saya pakai untuk pakan jaran (makan kuda),” ujarnya.

Padahal, ujar Yudha, Keraton Yogya sendiri tidak memiliki kuda, sehingga akhirnya ia berinisitif membeli dan memelihara kuda sendiri untuk kegiatan upacara tradisi.

“Keraton kok tidak punya kuda, akhirnya dulu saya yang beli kuda dan membiayai pemeliharaannya pakai honor dana keistimewaan itu,” ujar Yudha.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Kraton Jogja Jajaki Kerja Sama Budaya dengan Uni Eropa
Warga Prambanan Ikut Abadikan Iring-iringan Jenazah PB XIII
Sultan HB X dan Paku Alam X Melayat PB XIII di Keraton Solo
Paku Buwono XIII Wafat, Sri Sultan HB X Akan Takziah Ke Solo

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Solidaritas Bencana Sumatra, DPRD DIY Dorong Perayaan Nataru Sederhana
KUPI Hadirkan Gerakan Ulama Perempuan Berpihak pada Kemanusiaan
Libur Nataru, Dispar Sleman Wajibkan Uji Kelaikan Wahana Wisata
Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di Mal Jogja
Tarif Hotel Nataru Melonjak, Pemda DIY Serahkan ke Mekanisme Pasar
Harga Emas Pegadaian Terbaru: UBS Turun Tipis, Galeri24 Masih Stabil
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Desember 2025, Cek di Sini
Dispar Bantul Wajibkan Tarif Jelas Selama Libur Nataru
Jadwal KA Prameks Minggu 14 Desember 2025

Jadwal KA Prameks Minggu 14 Desember 2025

Jogjapolitan | 4 hours ago
Tarif DAMRI Jogja-YIA Rp80.000, Ini Jadwal Minggu 14 Desember