Jogjapolitan

Dituding 5 Tahun Makan Gaji Buta, Ini Besaran Honor Pangeran Kraton Jogja

Penulis: Newswire
Tanggal: 23 Januari 2021 - 23:57 WIB
Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Adik tiri Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X, Gusti Bendara Pangeran Hario (GBPH) Yudhaningrat merespons tudingan kakaknya bahwa dia telah makan gaji buta.

“Tudingan makan gaji buta itu sungguh sangat tak berdasar,” ujar GBPH Yudhaningrat, Sabtu (23/1/2021).

Sultan HB X sebelumnya menyatakan, pemecatan dua adiknya, yakni GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat dari jabatan strategis Keraton sejak Desember 2020, karena dianggap hanya makan gaji buta selama lima tahun.

Yudhaningrat yang juga menjabat Manggala Yudha atau semacam perwira tertinggi atau panglima Keraton Yogya itu lantas memerinci berapa sebenarnya honor yang ia peroleh selama ini, baik sebagai pangeran Keraton Yogyakarta maupun sebagai Penggedhe (kepala) Kawedanan Hageng Punakawan Parwa Budaya Keraton Yogyakarta yang mengurusi bidang budaya, keagamaan dan adat istiadat itu.

Yudha menuturkan, per bulan para pangeran (putra Sultan HB IX) mendapatkan honor dari dua sumber.

Pertama, dari Keraton dan kedua dari dana keistimewaan yang bersumber dari APBN.

“Ketentuan soal honor dari dana keistimewaan kebetulan yang membuat saya saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DIY tahun 2015,” kata dia.

Untuk besarannya, Yudha menjelaskan honor ia yang peroleh sebagai Manggala Yudha dari Keraton Yogya adalah Rp8 ribu per bulan.

Sedangkan, dari alokasi dana keistimewaan sebagai pangeran, yang mulai diberikan sejak 2014, Yudhaningrat mendapatkan Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu) per bulan. Honor sebagai pangeran dari dana keistimewaan ini hanya bisa dicairkan setiap empat bulan sekali.

Yudhaningrat mengatakan, honornya sebagai kepala departemen inti Keraton tidak pernah ada. Yudha sempat menjabat dua jabatan struktural di Keraton sebelum dipecat Sultan HB X. Selain sebagai Penggedhe Parwa Budaya, Yudha juga menjabat sebagai Kridho Mardawa untuk urusan kesenian.

“Jadi, jika Sultan HB X menyebut saya makan gaji buta itu tak berdasar karena dari jabatan struktural itu kami tidak mendapat gaji,” ujarnya.

Yudha mengatakan, selain untuk pangeran Keraton, baik istri dan anak-anak mereka juga mendapat alokasi honor dana keistimewaan, namun dengan besaran berbeda.

Misalnya, untuk keluarga Yudhaningrat, istrinya mendapat honor per bulan Rp600 ribu, sedangkan untuk anaknya, karena hanya berjumlah satu orang, mendapat jatah Rp400.000 per bulan. Total honor dari dana keistimewaan yang diterima keluarga Yudhaningrat per bulan Rp 2.250.000.

“Jadi jangan dikira dari dana keistimewaan itu (keluarga Keraton) dapatnya puluhan juta per bulan, hanya bisa saya pakai untuk pakan jaran (makan kuda),” ujarnya.

Padahal, ujar Yudha, Keraton Yogya sendiri tidak memiliki kuda, sehingga akhirnya ia berinisitif membeli dan memelihara kuda sendiri untuk kegiatan upacara tradisi.

“Keraton kok tidak punya kuda, akhirnya dulu saya yang beli kuda dan membiayai pemeliharaannya pakai honor dana keistimewaan itu,” ujar Yudha.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Kraton Jogja Jajaki Kerja Sama Budaya dengan Uni Eropa
Warga Prambanan Ikut Abadikan Iring-iringan Jenazah PB XIII
Sultan HB X dan Paku Alam X Melayat PB XIII di Keraton Solo
Paku Buwono XIII Wafat, Sri Sultan HB X Akan Takziah Ke Solo

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Jadwal KA Prameks Senin 29 Desember 2025

Jadwal KA Prameks Senin 29 Desember 2025

Jogjapolitan | 4 hours ago
Jadwal dan Tarif Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Senin 29 Desember
Jadwal KA Bandara YIA Xpress Senin 29 Desember 2025
Bus DAMRI Jogja-YIA Kembali Beroperasi, Tarif Rp80.000
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 29 Desember 2025
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 29 Desember 2025
Prakiraan Cuaca Jogja Senin 29 Desember 2025, Mayoritas Berawan
DAMRI Bandara YIA-Jogja Senin 29 Desember, Cek Jadwalnya
Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Senin 29 Desember 2025
Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 29 Desember 2025