Jogjapolitan

Penjual Pil Koplo Asal Selopamioro Lakukan Transaksi di Simpang Empat Barongan

Penulis: Ujang Hasanudin
Tanggal: 24 Januari 2021 - 11:27 WIB
Ilustrasi penangkapan - Harian Jogja/Gigih M Hanafi

Harianjogja.com, BANTUL--Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul menangkap pria asal Desa Selopamioro, Kecamatan Imogiri, Bantul berinisial TSN, 20. Residivis kasus narkoba tersebut kembali berulah dengan mengedarkan pil koplo.

Kasat Resnarkoba Polres Bantul, AKP Archy Nevada mengatakan penangkapan tersangka TSN dilakukan pda Jumat (22/1) lalu di sekitar simpang empat Pasar Barongan, Kecamatan Jetis. Saat itu polisi mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar lokasi bahwa di simpang empat Barongan kerap dijadikan transaksi yang diduga narkoba.

BACA JUGA : Edarkan Pil Koplo, Warga Panggungharjo Ini Ditangkap Polisi

Polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut. Sekitar pukul 12.15 WIB polisi mendapati pria yang mencurigakan mondar-mandir di sekitar simpang empat Barongan. Polisi lalu membuntuti pria tersebut dan akhirnya dapat menghentikan pria tersebut di salah satu rumah di Imogiri

“Petugas menanyai identitasnya yang ternyata THIO [TSN] residivis perkara yang sama dan melakukan penangkapan serta penggeledahan,” kata Archy. Saat itu  ditemukan barang bukti berupa 30 butir pil warna putih berlambang Y dan uang tunai Rp95.000 yang diduga hasil penjualan pil tersebut.

BACA JUGA : Edarkan Ribuan Pil Koplo, Dua Orang Dibekuk Aparat

Dari hasil pemeriksaan, kata Archy, tersangka TSN sudah menjual pil berlambang Y kepada seseorang berinisial BS satu jam sebelum TSN ditangkap. Selanjutnya polisi mendatangi rumah BS dan menemukan pil sebanyak 24 butir yang dibeli dari TSN. “Selanjutnya tersangka dan saksi beserta barang bukti dibawa kekantor Satresnarkoba Polres Bantul guna proses lebih lanjut.

Tersangka terancam Pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Sabu Diselipkan di Kerah Sweater, Digagalkan Petugas Rutan Temanggung
Industri Ganja Thailand Berubah, Ribuan Toko Tutup
18,45 Kg Sabu Digagalkan di Bandara Auckland, Nilai Rp68,5 M
Modus Liquid Vape, BNN Ungkap Lab Narkoba Jaringan Global di Ancol

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Tekan Stunting di Bantul, Edukasi Remaja Jadi Fokus Utama
165 Kampung di Jogja Jadi Kampung Panca Tertib
Event Harian Dongkrak Kunjungan Tebing Breksi di Libur Nataru
Jadwal Pemadaman Listrik di Sleman Hari Ini, Sabtu 10 Januari 2026
BMKG: Angin Kencang dan Hujan Lebat Berpotensi Guyur DIY Dini Hari Ini
Tujuh SD di Jogja Resmi Jadi Sekolah Aman Bencana
Pemkab Sleman Minta Kalurahan Siapkan Strategi Hadapi Penurunan DD
Kulonprogo Terapkan Pidana Kerja Sosial di KUHP Baru
Bantul Siapkan Aplikasi Baru untuk Kelola KDMP
Polisi Usut Kasus Anjing Mangsa Kambing di Minggir Sleman