Jogjapolitan

Penjual Pil Koplo Asal Selopamioro Lakukan Transaksi di Simpang Empat Barongan

Penulis: Ujang Hasanudin
Tanggal: 24 Januari 2021 - 11:27 WIB
Ilustrasi penangkapan - Harian Jogja/Gigih M Hanafi

Harianjogja.com, BANTUL--Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul menangkap pria asal Desa Selopamioro, Kecamatan Imogiri, Bantul berinisial TSN, 20. Residivis kasus narkoba tersebut kembali berulah dengan mengedarkan pil koplo.

Kasat Resnarkoba Polres Bantul, AKP Archy Nevada mengatakan penangkapan tersangka TSN dilakukan pda Jumat (22/1) lalu di sekitar simpang empat Pasar Barongan, Kecamatan Jetis. Saat itu polisi mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar lokasi bahwa di simpang empat Barongan kerap dijadikan transaksi yang diduga narkoba.

BACA JUGA : Edarkan Pil Koplo, Warga Panggungharjo Ini Ditangkap Polisi

Polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut. Sekitar pukul 12.15 WIB polisi mendapati pria yang mencurigakan mondar-mandir di sekitar simpang empat Barongan. Polisi lalu membuntuti pria tersebut dan akhirnya dapat menghentikan pria tersebut di salah satu rumah di Imogiri

“Petugas menanyai identitasnya yang ternyata THIO [TSN] residivis perkara yang sama dan melakukan penangkapan serta penggeledahan,” kata Archy. Saat itu  ditemukan barang bukti berupa 30 butir pil warna putih berlambang Y dan uang tunai Rp95.000 yang diduga hasil penjualan pil tersebut.

BACA JUGA : Edarkan Ribuan Pil Koplo, Dua Orang Dibekuk Aparat

Dari hasil pemeriksaan, kata Archy, tersangka TSN sudah menjual pil berlambang Y kepada seseorang berinisial BS satu jam sebelum TSN ditangkap. Selanjutnya polisi mendatangi rumah BS dan menemukan pil sebanyak 24 butir yang dibeli dari TSN. “Selanjutnya tersangka dan saksi beserta barang bukti dibawa kekantor Satresnarkoba Polres Bantul guna proses lebih lanjut.

Tersangka terancam Pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Sabu Diselipkan di Kerah Sweater, Digagalkan Petugas Rutan Temanggung
Industri Ganja Thailand Berubah, Ribuan Toko Tutup
18,45 Kg Sabu Digagalkan di Bandara Auckland, Nilai Rp68,5 M
Modus Liquid Vape, BNN Ungkap Lab Narkoba Jaringan Global di Ancol

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Warga Karangwaru Jogja Terapkan Biowash untuk Kelola Sampah Organik
Dua Pemancing Hilang di Pantai Wediombo, Pencarian Diperluas
Bank Sleman Siapkan Mobile Banking, Target Beroperasi 2026
Kelurahan Gunungketur Optimalkan Pengelolaan Sampah Organik
PMI DIY Galang Donasi Rp395 Juta Untuk Korban Banjir Sumatera
Asal-usul Nama Padukuhan Gunting di Bantul

Asal-usul Nama Padukuhan Gunting di Bantul

Jogjapolitan | 3 hours ago
DAMRI Jogja-YIA Tarif Rp80.000, Berangkat Tiap Satu Jam
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 10 Januari 2026
Jadwal DAMRI Bandara YIA Sabtu 10 Januari 2026
Jadwal SIM Keliling Sleman Sabtu 10 Januari, Ada Layanan Malam