Jogjapolitan

Kulonprogo Segera Miliki Perda Kerukunan

Penulis: Jalu Rahman Dewantara
Tanggal: 13 Februari 2021 - 04:47 WIB
Pelaksanaan FGD terkait dengan rencana pembentukan Perda Kerukunan di Rumah Makan Dapur Semar, Wates, Kamis (11/2/2021). - Istimewa

Harianjogja.com, KULONPROGO—Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kulonprogo menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait dengan rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kerukunan.

FGD yang digelar melibatkan perwakilan dari beberapa instansi pemerintah dan DPRD Kulonprogo, anggota FKUB, Komisioner Komnas HAM, Pusat Studi HAM Universitas Islam Indonesia (Pusham UII), serta Imparsial digelar di Rumah Makan Dapur Semar, Wates, Kamis (11/2/2021).

Ketua FKUB Kulonprogo, Agung Mabruri Asrori, mengatakan kehadiran Perda Kerukunan di Kulonprogo bertujuan untuk menjaga kebersamaan, kerukunan dan keharmonisan warga di tengah pesatnya pembangunan di Bumi Menoreh.

Menurutnya, pesatnya pembangunan harus diimbangi dengan kesiapan mental, spiritual dan budaya masyarakat agar irama kehidupan dapat tetap mengalir selaras dan seirama. Untuk itu perlu dibangun kebersamaan, kerukunan dan keharmonisan sesama warga masyarakat sebagai langkah antisipatif sebelum terjadi gejolak dan hal-hal yang dapat mengoyak kerukunan.

"Salah satu langkah antisipatif yang dipandang FKUB mampu mencegah munculnya ketidakrukunan, ketidakharmonisan di masyarakat adalah dengan membuat perda yang mengatur tentang kerukunan," kata Agung.

Agung meyakini kehadiran perda ini dapat menjadi rujukan bagi Pemkab Kulonprogo dalam menentukan kebijakan yang tidak memberatkan ras, golongan, maupun agama tertentu, sehingga Kulonprogo bisa menjadi kiblat kerukunan umat beragam di Indonesia.

"FKUB berharap Komnas HAM dan pihak-pihak terkait dapat mengawasi pembentukan perda ini termasuk dalam implementasi di lapangan," ucapnya.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara yang hadir dalam FGD mengapresiasi rencana pembentukan perda ini. Dia berharap inisiatif ini bisa dikembangkan di tempat lain, sehingga tradisi pembangunan yang berbasis hak asasi manusia yang di dalamnya terdapat prinsip kesetaraan, penghormatan terhadap perbedaan dapat terus terjaga.

"Komnas HAM juga akan terlibat aktif dalam proses ini dengan memberikan bantuan teknis maupun mengampanyekan inisiatif ini kepada daerah lain, serta kementerian dan lembaga terkait," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Yayasan Bait Suci Kemah Kesaksian Mengajak Umat Menciptakan Perdamaian Dunia
Festival Moderasi Keindonesiaan, Generasi Muda Jadi Pilar Utama Jaga Kerukunan
Bersih-Bersih Rumah Ibadah Lintas Agama di Kulonprogo untuk Mendorong Persatuan
Jalan Sehat Lintas Iman Kulonprogo Diikuti Ribuan Orang

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Jadwal Layanan SIM Keliling di Jogja, Jumat 27 Desember 2024
Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini 27 Desember 2027, Hujan dari Siang hingga Malam Hari
Jalur dan Rute Bus Trans Jogja ke Malioboro, Stasiun Lempuyangan, dan Gembira Loka
Jadwal Damri dari Titik Nol Kilometer ke Pantai Baron Gunungkidul dan Parangtritis Bantul
Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Hari Ini 27 Desember 2024, dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Jadwal KRL Solo Jogja Keberangkatan Hari Ini 27 Desember 2024, Lengkap dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo dan Kutoarjo-Jogja, Jumat 27 Desember 2024
Jadwal KA Bandara YIA Berangkat Hari Ini 27 Desember 2024
Pantai Lebih Ramai ketimbang Hari Biasa, Tim SAR Gunungkidul Terjunkan Puluhan Personel
Libur Akhir Tahun, Dishub Bantul Minta Wisatawan Laporkan jika Alami Tarif Nuthuk