Jogjapolitan

Kulonprogo Segera Miliki Perda Kerukunan

Penulis: Jalu Rahman Dewantara
Tanggal: 13 Februari 2021 - 04:47 WIB
Pelaksanaan FGD terkait dengan rencana pembentukan Perda Kerukunan di Rumah Makan Dapur Semar, Wates, Kamis (11/2/2021). - Istimewa

Harianjogja.com, KULONPROGO—Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kulonprogo menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait dengan rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kerukunan.

FGD yang digelar melibatkan perwakilan dari beberapa instansi pemerintah dan DPRD Kulonprogo, anggota FKUB, Komisioner Komnas HAM, Pusat Studi HAM Universitas Islam Indonesia (Pusham UII), serta Imparsial digelar di Rumah Makan Dapur Semar, Wates, Kamis (11/2/2021).

Ketua FKUB Kulonprogo, Agung Mabruri Asrori, mengatakan kehadiran Perda Kerukunan di Kulonprogo bertujuan untuk menjaga kebersamaan, kerukunan dan keharmonisan warga di tengah pesatnya pembangunan di Bumi Menoreh.

Menurutnya, pesatnya pembangunan harus diimbangi dengan kesiapan mental, spiritual dan budaya masyarakat agar irama kehidupan dapat tetap mengalir selaras dan seirama. Untuk itu perlu dibangun kebersamaan, kerukunan dan keharmonisan sesama warga masyarakat sebagai langkah antisipatif sebelum terjadi gejolak dan hal-hal yang dapat mengoyak kerukunan.

"Salah satu langkah antisipatif yang dipandang FKUB mampu mencegah munculnya ketidakrukunan, ketidakharmonisan di masyarakat adalah dengan membuat perda yang mengatur tentang kerukunan," kata Agung.

Agung meyakini kehadiran perda ini dapat menjadi rujukan bagi Pemkab Kulonprogo dalam menentukan kebijakan yang tidak memberatkan ras, golongan, maupun agama tertentu, sehingga Kulonprogo bisa menjadi kiblat kerukunan umat beragam di Indonesia.

"FKUB berharap Komnas HAM dan pihak-pihak terkait dapat mengawasi pembentukan perda ini termasuk dalam implementasi di lapangan," ucapnya.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara yang hadir dalam FGD mengapresiasi rencana pembentukan perda ini. Dia berharap inisiatif ini bisa dikembangkan di tempat lain, sehingga tradisi pembangunan yang berbasis hak asasi manusia yang di dalamnya terdapat prinsip kesetaraan, penghormatan terhadap perbedaan dapat terus terjaga.

"Komnas HAM juga akan terlibat aktif dalam proses ini dengan memberikan bantuan teknis maupun mengampanyekan inisiatif ini kepada daerah lain, serta kementerian dan lembaga terkait," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Pelajar Peserta Mubaligh Hijrah Diingatkan Terkait Pentingnya Moderasi Beragama
Ponpes Sunan Kalijaga Gesikan Gelar Halaqah Kebangsaan, Agama Berperan Ciptakan Harmonisasi Sosial
Ini Rekomendasi 3 Kelenteng untuk Perayaan Imlek di Jogja
Yayasan Bait Suci Kemah Kesaksian Mengajak Umat Menciptakan Perdamaian Dunia

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  2. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  3. Pilkada untuk Siapa?
  4. Sinyal dari Pidato Prabowo

Berita Terbaru Lainnya

Pasutri Asal Ponjong Jadi Otak Pencurian di Penatu Gunungkidul, Pelaku Mantan Karyawan
Banyak Kritik, Institusi Kepolisian Didorong Terus Berbenah
Harga Kebutuhan Pokok di Jogja Hari Ini 14 Maret 2025 Stabil, Cabai Rp75.000, Daging Ayam Rp35.000
Indahnya Kebersamaan, Gereja HKTY Pugeran Jogja Berbagi Takjil Ramadan
Pemkab Sleman Bakal Kawal Output Penerima Beasiswa Pintar
Dampak Efisiensi Anggaran, Hotel Perlu Alihkan Segmen MICE ke Swasta
Ahli Hukum Pidana Kritik Wacana Perluasan Kewenangan Kejaksaan di RUU KUHAP
Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 14 Maret 2025: Pembakar Gerbong KAI Ditangkap, Mudik Lebaran 2025 hingga Hari Jadi DIY
KAWASAN CAGAR ALAM GEOLOGI: Wajib Hukumnya Melibatkan Masyarakat
Jalur Trans Jogja ke Taman Pintar, Malioboro, Giwangan, Jombor dan Condongcatur