Jogjapolitan

Kulonprogo Segera Miliki Perda Kerukunan

Penulis: Jalu Rahman Dewantara
Tanggal: 13 Februari 2021 - 04:47 WIB
Pelaksanaan FGD terkait dengan rencana pembentukan Perda Kerukunan di Rumah Makan Dapur Semar, Wates, Kamis (11/2/2021). - Istimewa

Harianjogja.com, KULONPROGO—Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kulonprogo menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait dengan rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kerukunan.

FGD yang digelar melibatkan perwakilan dari beberapa instansi pemerintah dan DPRD Kulonprogo, anggota FKUB, Komisioner Komnas HAM, Pusat Studi HAM Universitas Islam Indonesia (Pusham UII), serta Imparsial digelar di Rumah Makan Dapur Semar, Wates, Kamis (11/2/2021).

Ketua FKUB Kulonprogo, Agung Mabruri Asrori, mengatakan kehadiran Perda Kerukunan di Kulonprogo bertujuan untuk menjaga kebersamaan, kerukunan dan keharmonisan warga di tengah pesatnya pembangunan di Bumi Menoreh.

Menurutnya, pesatnya pembangunan harus diimbangi dengan kesiapan mental, spiritual dan budaya masyarakat agar irama kehidupan dapat tetap mengalir selaras dan seirama. Untuk itu perlu dibangun kebersamaan, kerukunan dan keharmonisan sesama warga masyarakat sebagai langkah antisipatif sebelum terjadi gejolak dan hal-hal yang dapat mengoyak kerukunan.

"Salah satu langkah antisipatif yang dipandang FKUB mampu mencegah munculnya ketidakrukunan, ketidakharmonisan di masyarakat adalah dengan membuat perda yang mengatur tentang kerukunan," kata Agung.

Agung meyakini kehadiran perda ini dapat menjadi rujukan bagi Pemkab Kulonprogo dalam menentukan kebijakan yang tidak memberatkan ras, golongan, maupun agama tertentu, sehingga Kulonprogo bisa menjadi kiblat kerukunan umat beragam di Indonesia.

"FKUB berharap Komnas HAM dan pihak-pihak terkait dapat mengawasi pembentukan perda ini termasuk dalam implementasi di lapangan," ucapnya.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara yang hadir dalam FGD mengapresiasi rencana pembentukan perda ini. Dia berharap inisiatif ini bisa dikembangkan di tempat lain, sehingga tradisi pembangunan yang berbasis hak asasi manusia yang di dalamnya terdapat prinsip kesetaraan, penghormatan terhadap perbedaan dapat terus terjaga.

"Komnas HAM juga akan terlibat aktif dalam proses ini dengan memberikan bantuan teknis maupun mengampanyekan inisiatif ini kepada daerah lain, serta kementerian dan lembaga terkait," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Sinergi Kemenag dan Pemprov Jateng Wujudkan Kerukunan dan Toleransi Umat Beragama
Belajar Toleransi Beragama, Pemimpin Muda Komunitas Muslim Australia Datangi Wihara Karangdjati
Dalam Forum FKUB, Kapolda DIY Ajak Junjung Tinggi Toleransi
Dihadiri Tokoh Lintas Agama, Gereja Kristus Raja Baciro Jogja Gelar Dialog Kebangsaan

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Jerman Makin Dekat dengan Sejarah Baru, Pelatih Tak Sabar Bermain di Final
  2. Makan Siang dan Susu Gratis Rp400 T Prabowo dari Dana Pendidikan dan Bansos
  3. Klasemen Liga Voli Putri Korea dan Update Posisi Megawati di Daftar Top Skor
  4. Garuda Indonesia Tebar Promo Potongan Harga Tiket hingga 80%, Ini Rutenya!

Berita Terbaru Lainnya

Bansos Ratusan Miliar Rupiah Digelontorkan untuk Warga Kulonprogo, DPR Sidak
Meriahkan HUT Ke-52 Korpri, ASN Pemkot Jogja Lomba Bakiak dan Gobak Sodor
Kunjungi Harian Jogja, Mahasiswa PBSI UAD Belajar Pengelolaan Media Massa
Kampanye Pemilu 2024 Disebut Bisa Bantu Kerek Pemasukan Hotel dan Restoran di Sleman
Masa Kampanye Pemilu 2024, DPC PDIP Kota Jogja Gelar Tumpengan, Optimistis Ganjar-Mahfud Menang
Pemilu 2024, Sebanyak 3.648 Lokasi di Kulonprogo Dilarang Dipasangi APK
15 Bangunan di Bantul Ditetapkan sebagai Cagar Budaya
CEO OPZ Forum 2023 Digelar untuk Menguatkan Ekosistem Zakat
Gunakan Tanah Pelungguh untuk Usaha Pribadi, Dukuh di Bantul Siap Tanggung Jawab
Pasar Murah Diklaim Menjadi Penyebab Turunnya Harga Pangan di Sleman