Jogjapolitan

Kulonprogo Segera Miliki Perda Kerukunan

Penulis: Jalu Rahman Dewantara
Tanggal: 13 Februari 2021 - 04:47 WIB
Pelaksanaan FGD terkait dengan rencana pembentukan Perda Kerukunan di Rumah Makan Dapur Semar, Wates, Kamis (11/2/2021). - Istimewa

Harianjogja.com, KULONPROGO—Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kulonprogo menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait dengan rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kerukunan.

FGD yang digelar melibatkan perwakilan dari beberapa instansi pemerintah dan DPRD Kulonprogo, anggota FKUB, Komisioner Komnas HAM, Pusat Studi HAM Universitas Islam Indonesia (Pusham UII), serta Imparsial digelar di Rumah Makan Dapur Semar, Wates, Kamis (11/2/2021).

Ketua FKUB Kulonprogo, Agung Mabruri Asrori, mengatakan kehadiran Perda Kerukunan di Kulonprogo bertujuan untuk menjaga kebersamaan, kerukunan dan keharmonisan warga di tengah pesatnya pembangunan di Bumi Menoreh.

Menurutnya, pesatnya pembangunan harus diimbangi dengan kesiapan mental, spiritual dan budaya masyarakat agar irama kehidupan dapat tetap mengalir selaras dan seirama. Untuk itu perlu dibangun kebersamaan, kerukunan dan keharmonisan sesama warga masyarakat sebagai langkah antisipatif sebelum terjadi gejolak dan hal-hal yang dapat mengoyak kerukunan.

"Salah satu langkah antisipatif yang dipandang FKUB mampu mencegah munculnya ketidakrukunan, ketidakharmonisan di masyarakat adalah dengan membuat perda yang mengatur tentang kerukunan," kata Agung.

Agung meyakini kehadiran perda ini dapat menjadi rujukan bagi Pemkab Kulonprogo dalam menentukan kebijakan yang tidak memberatkan ras, golongan, maupun agama tertentu, sehingga Kulonprogo bisa menjadi kiblat kerukunan umat beragam di Indonesia.

"FKUB berharap Komnas HAM dan pihak-pihak terkait dapat mengawasi pembentukan perda ini termasuk dalam implementasi di lapangan," ucapnya.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara yang hadir dalam FGD mengapresiasi rencana pembentukan perda ini. Dia berharap inisiatif ini bisa dikembangkan di tempat lain, sehingga tradisi pembangunan yang berbasis hak asasi manusia yang di dalamnya terdapat prinsip kesetaraan, penghormatan terhadap perbedaan dapat terus terjaga.

"Komnas HAM juga akan terlibat aktif dalam proses ini dengan memberikan bantuan teknis maupun mengampanyekan inisiatif ini kepada daerah lain, serta kementerian dan lembaga terkait," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Uni Eropa Akui Keragaman Agama Indonesia Belum Banyak Dikenal Eropa
Indonesia dan Uni Eropa Perkuat Dialog Lintas Agama
Kisah Anak Muda Sapta Darma: Mempertahankan Agama Minoritas di Tengah Mayoritas
Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Jemaat Gereja St Albertus Agung Buat Altar dari Barang Bekas
Lomba Lacak Sinyal ARDF Latih Kesiapsiagaan Bencana di Kulonprogo
Bantul Kekurangan 153 Kepala Sekolah TK hingga SMP
Aduan Terbanyak Ombudsman DIY 2025: Pemda, Kepolisian, Layanan Swasta
Nataru di Gunungkidul, Ibu Hamil Didata dan Pengamanan Disiapkan
Viral Dugaan Klitih Ngampilan, Polisi Kumpulkan Saksi
Nataru Lancar, Kontraktor Tol Jogja-Solo Tambal Jalan dan Stop Truk
IAS Gelar Pelatihan Facility Care Bersertifikasi BNSP untuk Warga YIA
Pembangunan 109 Kios Relokasi Pantai Sepanjang Rampung Lebih Cepat
Inspektorat Bantul Audit APBKal Wonokromo, Dugaan Rugikan Miliaran