Jogjapolitan

Dinkes Pastikan Jenazah yang Dimakamkan Pakai Kantong Jenazah Negatif Covid-19

Penulis: Jumali
Tanggal: 26 Februari 2021 - 11:07 WIB
Prosesi pemakaman jenazah Covid-19 yang dilakukan tim pemakaman Satgas Covid-19 Sleman belum lama ini. - Ist/dok PMI Sleman

Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul memastikan telah meminta klarifikasi terhadap rumah sakit terkait kasus pemakaman jenazah Covid-19 tanpa peti yang terjadi pada awal Januari di Kecamatan Srandakan.

Dari hasil klarifikasi, didapatkan jika jenazah yang meninggal dan hanya dibungkus kantong jenazah tersebut adalah negatif Covid-19.

"Klarifikasi sudah kami lakukan. Pihak rumah sakit menyatakan pasien yang meninggal dunia tersebut sudah negatif Covid-19," kata Kepala Dinkes Bantul Agus Budiraharjo, Jumat (26/2/2021).

Menurut Agus, pemakaman jenazah Covid-19 tidak harus dipeti. Bisa saja menggunakan kantong jenazah, dengan catatan tetap mengedepankan protokol kesehatan dan jenazah dipastikan dibungkus dengan plastik secara rapat.

Baca juga: Ini Lokasi Rapid Test Antigen Drive Thru di Jogja

Tujuannya agar tidak ada cairan yang menetes dan bisa menularkan penyakit.

Kendati demikian, Agus menilai pemakaman jenazah yang dikubur
tidak menggunakan peti adalah hal yang tak lazim. "Kurang menghormati jenazah," katanya.

Lebih lanjut Agus mengungkapkan, keputusan memakamkan jenazah tanpa peti bisa terjadi jika ada kesepakatan antara ahli waris dan rumah sakit.

"Tapi yang jelas rumah sakit telah memastikan jenazah sudah negatif Covid-19 sebelum dinyatakan meninggal dunia," ucapnya.

Baca juga: Yu Kinanti Mbagehi Sediakan Nasi Gratis Setiap Hari

Sebelumnya, Panewu Srandakan Anton Yulianto mengatakan pernah
mendapatkan laporan terkait pemakaman pasien Covid-19 di wilayahnya tanpa menggunakan peti.

"Itu kejadian di awal Januari kemarin, di salah satu dusun di wilayah kami. Pemakamannya secara protokol kesehatan, tetapi jenazah dimakamkan dengan kantong jenazah," kata Anton.

Anton memaparkan, dirinya telah berkoordinasi dengan Satgas dan petugas pemakaman setempat terkait dengan tata cara pemakaman jenazah tersebut.

Pada saat itu, dirinya meminta kepada pemerintah desa setempat untuk menghubungi Dinas Kesehatan karena sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis pemakaman, seharusnya pemakaman pasien Covid-19 harus menggunakan peti.

"Kan sudah diajarkan juga ke relawan, jika pemakaman harus menggunakan peti. Ini kok tidak berpeti. Untuk itu waktu itu saya minta Pemdes lapor ke Dinkes, soal ini," paparnya.

Kepala Pelaksana BPBD Bantul Dwi Daryanto mengaku enggan berkomentar terkait adanya insiden pemakaman tersebut. Alasannya dirinya belum mengetahui terkait dengan adanya pemakaman pasien Covid-19 tanpa menggunakan peti.

"Soal itu saya belum mendapatkan informasinya. Mungkin bisa ditanyakan ke rumah sakitnya," kata Dwi.

Tidak Harus Pakai Peti

Terpisah Pelaksana Harian (Plh) Bupati sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, Helmi Jamharis mengatakan jika tidak ada hal baku dalam tata cara pemakaman jenazah positif Covid-19. Artinya, pemakaman pasien tidak harus menggunakan peti.

Akan tetapi bisa saja menggunakan kantong jenazah, dan wajib menggunakan protokol kesehatan, seperti menggunakan baju hazmat bagi petugas yang memakamkan.

"Asal ada jaminan tidak akan terjadi kebocoran dan penularan. Maka diperbolehkan menggunakan kantong jenazah, tentunya jenazah harus dibungkus plastik lebih dahulu," kata Helmi.

Menurut Helmi, hingga kini, dirinya baru menemukan satu kasus jenazah Covid-19 dimakamkan tanpa menggunakan peti, tetapi menggunakan kantong jenazah. Sebab, selama ini banyak pemakaman dilakukan dengan menggunakan peti.

"Baru kali ini, seperti yang mas konfirmasikan. Karena selama ini, kami mendapatkan informasi jika pemakaman jenazah Covid-19 umumnya dengan menggunakan peti," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Kasus Covid-19 Muncul Lagi! Kemenkes Siapkan Fasyankes Antisipasi Lonjakan
Waspada! WHO Beberkan Kasus Covid-19 Dunia Naik 52 Persen
KPK Kembali Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Bansos Covid-19
Virus Corona Pirola Merebak, Kemenkes Belum Sarankan Wajib Masker

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Bagus Adi Prayogo, Korban Meninggal Kapal Tenggelam KKN-PPM UGM Dikenal Sosok Mahasiswa Berprestasi dan Peduli Lingkungan
Putusan MK Pisahkan Pemilu dan Pilkada, PDIP Kota Jogja Soroti Substansi Demokrasi
Pendaftaran Jalur Domisili Wilayah untuk SPMB SMP di Bantul Diklaim Berjalan Lancar
Akses Keluar Masuk Jalan Tol Jogja Solo Segmen Klaten-Prambanan, Jarak Tempuh Hanya 10 Menit
Cegah Kawasan Kumuh, DPUPKP Bantul Terapkan WebGIS di Tiga Kapanewon Wilayah Pantai Selatan
Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul, Cek di Sini
Jadwal DAMRI Semarang Jogja PP

Jadwal DAMRI Semarang Jogja PP

Jogjapolitan | 2 hours ago
Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 2 Juli 2025: Tol Jogja Segmen Klaten Prambanan Dibuka hingga Waspada Kasus DBD
Tol Jogja Solo Segmen Klaten Prambanan Mulai Beroperasi 24 Jam, Mau Nyoba? Masih Gratis Loh!
Pengumuman! Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini untuk Wilayah Sleman, Bantul, Gunungkidul dan Kulonprogo Hari Ini, Rabu 2 Juli