Jogjapolitan

23.000 Orang Disasar Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua di Kulonprogo

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Tanggal: 26 Februari 2021 - 09:37 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Harianjogja.com, PENGASIH--Sebanyak 23.000 sasaran vaksinasi tahap kedua di Kulonprogo telah masuk dalam pencatatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kulonprogo. Angka tersebut berpotensi untuk bertambah.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo, Baning Rahayujati mengatakan jika puluhan ribu sasaran vaksinasi Covid-19 tahap kedua terdiri dari sejumlah pegawai pemerintahan TNI, Polri, guru, pelaku pariwisata, pedagang pasar, ojek, organisasi angkutan darat (organda) dan jurnalis.

BACA JUGA : Harap Sabar, Vaksinasi Pelayan Publik di Kulonprogo

"Berapapun jumlah vaksin yang sudah datang, akan kami berikan kepada yang prioritas dulu. Itu didasarkan dengan ketersediaan vaksin yang dikirimkan ke Kulonprogo," ujar Baning saat dikonfirmasi pada Kamis (25/2/2021).

Lebih lanjut, bagi pedagang pasar sendiri, Dinkes Kabupaten Kulonprogo mencatat ada sekitar 3.500 sasaran vaksinasi Covid-19 tahap kedua. Angka tersebut bersumber dari 27 pasar yang dikelola oleh Pemkab Kulonprogo.

"Dari sasaran vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang belum terdata yakni instansi vertikal termasuk karyawan yang bekerja di Badan Usaha Milik Negara [BUMN]," terangnya.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang dilakukan di Bumi Binangun nantinya bakal mengambil tempat di 24 fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Di antaranya, 21 puskesmas. Dua RS milik pemerintah kabupaten Kulonprogo. Terakhir, satu klinik Bhayangkara milik Polri. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua ditargetkan bakal dilakukan pada Maret mendatang.

"Kami kemungkinan akan menambah satu klinik Kartika milik TNI. Walaupun, saat ini kami masih melakukan assesment terkait sarana dan prasarana (sarpras)," sambung Baning.

BACA JUGA : Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua di Kulonprogo Ditargetkan 

Adapun, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua bagi lansia di Kulonprogo belum dimulai oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kulonprogo. Baning mengklaim jika sesuai arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), vaksinasi lansia dimulai dari ibu kota provinsi.

"Dengan demikian, Dinas Kesehatan Kulonprogo belum melakukan pendataan secara langsung bagi lansia. Kami akan melakukan pendataan secara pasif dengan mengambil data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kulonprogo," katanya.

Vaksinasi Covid-19 menjadi sebuah langkah yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Kulonprogo untuk menekan angka kasus Covid-19 yang masih tinggi. Terlebih, Posko Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kulonprogo juga dinilai belum berjalan efektif. Khususnya, posko PPKM mikro yang berada di zona hijau. Upaya pemantauan protokol pencegahan penularan Covid-19 belum berjalan maksimal.

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, Fajar Gegana, mengatakan jika 88 posko PPKM mikro memang sudah dibentuk di kabupaten Kulonprogo seiring dengan penerapan PPKM berbasis mikro. Namun, dalam pelaksanaannya belum berjalan dengan maksimal.

BACA JUGA : Ratusan SDM Kesehatan di Kulonprogo Gagal Divaksin

"Kalau dari laporan yang saya terima, 88 posko memang sudah dibentuk semua, walaupun yang zona hijau ini memang belum ada tindakan yang serius. Artinya, posko tidak rutin dijaga. Karena zona itu hijau. Secara ketugasan harus mantau terus. Karena kita sifatnya antisipasi," ujar Fajar saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Posko PPKM mikro yang berada di zona hijau diharapkan Fajar tetap melaksanakan pantauan protokol pencegahan penularan Covid-19 di wilayahnya secara 24 jam. Upaya mitigasi diharapkan dengan serius dilakukan oleh petugas yang berada di tiap posko.

"Memang tugasnya belum optimal. Kami juga ikut memantau kegiatan-kegiatan masyarakat. Penjagaan dilakukan 24 jam. Belum optimal di zona hijau. Mereka merasa aman dan cenderung masih menunggu. Kalau terjadi apa-apa baru bergerak. Jangan sampai menunggu ya. Karena sifatnya kan antisipasi," terangnya.

Upaya pemantauan yang diharapkan untuk dilaksanakan secara 24 jam bukan tanpa alasan. Kegiatan masyarakat yang berpotensi munculnya kerumunan bisa saja terjadi sewaktu-waktu.

"Jangan nunggu zonanya kuning atau orange atau merah baru bertindak ya jangan seperti itu. Walaupun zona hijau tugas posko tetap dilaksanakan. Misalnya, secara tiba-tiba ada takziah. Itu kan tidak direncanakan," sambung Fajar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Uji Coba Vaksin HPV Anak Laki-Laki Dimulai 2026
Uji Klinis Vaksin Dengue Masuk Babak Baru dalam Riset Nasional
Dokter: HPV Menyebar di Toilet hingga Rumah Sakit, Bukan Hanya Seks
Agar Liburan Bebas Flu, Ini Pentingnya Vaksin Influenza

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Perpustakaan Umum Bantul Raih Predikat A Akreditasi
Kasasi Ditolak, Lurah Sampang Gunungkidul Dieksekusi 2 Tahun Penjara
MBG DIY Libatkan Lumbung Mataraman Bisa Jadi Contoh Nasional
DPRD DIY Dorong BUMD Gandeng Swasta Tutup Celah Anggaran 2026
Pertama Kali, Pemkab Bantul Terapkan WFA ASN Selama Libur Nataru
Permintaan Nataru Naik, Harga Ikan di Pantai Depok Merangkak
BGN Tegaskan Makan Bergizi Gratis Saat Libur Sekolah Tidak Wajib
Pendakian Ilegal Merapi Makan Korban, Satu Masih Hilang
Satpol PP Bantul Siapkan Operasi Gabungan di Jembatan Kabanaran
BNNK Bantul Bentuk 12 Kelurahan Bersinar hingga 2025